Berita Terkini

Pleno Rutin, KPU Palu akan Sosialisasikan PKPU Mutarlih dan Pencalonan kepada Pihak Terkait

Palu. kota-palu.kpu.go.id - rapat pleno rutin Komisi Pemilihan Umum Kota Palu dihadiri Komisioner, Sekretaris, kasubag dan staf, nampak hadir Idrus, Iskandar Lembah, Haris Lawisi, Muhammad Musbah, Aslam adigama, Yuliani, Arga Budiman, Zulkifli dan Ika selaku notulen. Senin, 8 Juli 2024 Agenda pleno terdiri dari Evaluasi kegiatan minggu sebelumnya, agenda kerja lainnya dari divisi teknis yang disepakti adalah sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu tahun 2024, disepakati sosialisasi ini bersamaan dengan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2024 tentang pemutakhiran data pemilih dari Divisi Rendatin.  Kegiatan akan dilaksanakan hari kamis 11 Juli dengan peserta terdiri dari delapan belas partai politik dari unsur ketua dan sekretaris, bawaslu kota palu, forkompinda, Disdukcapil, Lapas dan Rutan, Camat dan Lurah sekota palu.  Rapat pleno juga menyepakati, klarifikasi atas calon PAW PPS kelurahan tatura utara, pelantikan PAW, konsultasi divisi hukum kepada KPU Provinsi Sulawesi tengah tentang produk hukum lanjutan yang akan di terbitkan, serta koordinasi divsi teknis dengan Bappeda Kota Palu tentang dokumen pendukung dalam penyusunan visi, misi dan program calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu yang akan datang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft apri/ed Idrus]

Sosialisasi Produk Hukum KPU Kota Palu Nomor 205 dan 293 untuk Optimalisasi Badan Adhoc dalam Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan acara sosialisasi penting terkait Produk Hukum KPU Kota Palu Nomor 205 dan Nomor 293. Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pemungutan Suara (PPS) dari Palu Utara dan Taweli, di Renjana-Kampung Nelayan Hotel, Restauran & Convention Hall, jl. K. Nelayan No. 99 Talise. Minggu, 7 Juli 2024 Ketua KPU Kota Palu, dalam sambutannya, menyoroti persiapan logistik dan bimbingan teknis untuk menghadapi Voting Day pada 27 November 2024. Ia juga menegaskan pentingnya untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita yang dapat merugikan KPU. "Kita sebagai penyelenggara harus tetap tenang menghadapi segala situasi," ujarnya. Idrus, Ketua KPU Kota Palu, menjelaskan bahwa Keputusan Nomor 205 menetapkan tahapan dan jadwal Pilkada yang dirujuk dari PKPU No. 2 Tahun 2024, sementara Produk Hukum Nomor 293 mengatur pedoman teknis untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia menekankan perlunya strategi tepat dalam sosialisasi untuk mengatasi partisipasi rendah di tingkat kecamatan dan potensi pelanggaran pilkada di wilayah Palu Utara dan Taweli. Haris Lawisi dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu menjelaskan bahwa Keputusan 293 adalah turunan dari Keputusan 620, dan menjadi landasan baku bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota tahun 2024. Iskandar Lembah dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada, dari perencanaan anggaran hingga pemuktahiran data pemilih. Dia menegaskan bahwa penyelenggara sampai ditingakat pantarlih harus mampu menjelaskan secara jelas kepada masyarakat mengenai proses tersebut. Acara ini juga melibatkan sesi tanya jawab yang interaktif dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Turut hadir dalam acara ini adalah PPK dan PPS se-Palu Utara dan Taweli, serta anggota KPU Kota Palu dan staf terkait lainnya. Dengan sosialisasi ini, KPU Kota Palu bertujuan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Tim Monitoring Membersamai Pantarlih TPS 6 Uwentumbu Mencoklit di Area Sulit

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dokumentasi yang beredar di group whatsApp KPU Kota Palu. Dokumentasi kegiatan tim rendatin KPU Palu, bersama PPK Mantikulore, PPS Kawatuna serta mitra pengawas di hari Minggu 7 Juli 2024 saat laksanakan monitoing pencoklitan di TPS nomor 6, RT 2, RW 6 Uwentumbu kelurahan kawatuna kecamatan mantikulore.  Menurut Muhammad Musbah anggota KPU Kota Palu yang memimpin tim, bahwa Hari itu pagi sampai malan hari hujan terus turun, sehingga tim monitoring harus berhati-hati dalam menyusuri jalan jalan setapak, menyeberangi beberapa sungai, terlihat tim harus saling membantu, serta dokumentasi baik foto  dan video terlihat jelas bagaimana medan itu sulit dilalui, sehingga dibutuhkan perhatian lebih petugas diwilayah tersebut.  Berdasarkan informasi dari Titin ketua panitia pemungutan suara kelurahan Kawatuna bahwa Pantarlih yang bertugas atas nama Isnarni, bertugas pada TPS nomor 6 dengan jumlah 290an pemilih.  Lebih lanjut mendengar cerita Musbah bahwa tantangan pantarlih di TPS kawasan uwentumbu adalah letak pemukiman pemilih saling berjauhan serta dibangun di daerah punggung dan puncak bukit, kemudian untuk sampai dari satu rumah ke rumah lainnya, tim harus melintasi hutan dan semak belukar semakin sulit area tersebut di tempuh karena basah sehingga jalan licin dan bebatuan berlumut ikut menyulitkan dalam menatapi jalur menuju rumah pemilih.  Dalam beberapa informasi lain yang sebelumnya pernah di peroleh bahwa pemukiman yang dibangun warga seperti di uwentumbu dikarena mata pencaharian sebagain besar pemilih adalah berkebun berburu dan mencari rotan, serta sebagian besar warga di kawasan ini suka hidup berpindah-pindah sehingga pemukiman dibangun sangat sederhana dan mudah di bongkar pasang apabila dalam beberapa tahun menempati satu tempat warga terus bergerak berpindah, tujuan lain dari tatacara hidup berpindah ini untuk menjaga kelestarian alam. Pada akhirnya warga akan kembali ke tempat pemukiman semula jika alam dilihat telah kembali subur. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft winda/ed Idrus]

PKS Selesaikan Penyerahan LHKPN Untuk Calon Tepilih DPRD

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyelesaikan penyerahan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk calon terpilih DPRD Kota Palu. Langkah ini merupakan langkah awal dari kewajiban para calon terpilih untuk memenuhi persyaratan Pemilu Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dari petugas penghubung PKS di kantor KPU Kota Palu. Penyerahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 yang mengharuskan setiap komisi pemilihan umum kabupaten/kota untuk menerima bukti tanda terima LHKPN dari calon terpilih. Diharapkan bahwa partai politik lainnya yang memiliki calon terpilih di 4 daerah pemilihan (dapil) Kota Palu akan segera mengikuti contoh yang ditunjukkan oleh PKS. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft cml/ed Iz]

Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id Hari ini, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan kunjungan penting ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu. Selasa, 9 Juni 2024 Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bersama dengan Ibu Yuli Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palu, bertemu dengan pejabat Dukcapil untuk menyinkronkan data mengenai warga Kota Palu yang telah meninggal dunia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengeluarkan surat edaran dari pemerintah daerah kepada kantor kelurahan setempat guna membuat akta kematian. Hal ini diharapkan dapat menghindari kendala dalam proses pencoklitan data oleh panitia pengawas di hari pemungutan suara. Dengan sinergi antara KPU Kota Palu dan Dukcapil Kota Palu, diharapkan bahwa data pemilih yang tercatat akan lebih akurat dan terpercaya, memastikan bahwa setiap proses dalam Pilkada Kota Palu berjalan lancar dan adil bagi seluruh warga Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]

Sosialisasi Produk Hukum KPU Kota Palu Bagi Badan Adhock

Palu, kota-palu.kpu.go.id - KPU Kota Palu lakukan sosialisasi produk hukum tahapan dan pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih pilkada kepada PPK bersama PPS dalam wilayah kecamatan Ulujadi dan Palu barat. Sabtu, 6 Juli 2024 Narasumber Haris Lawisi dan Iskandar Lembah, di pandu moderator Fitra Handayani. Haris Lawisi menyampaikan materi produk hukum Surat Keputusan nomor 293 tahun 2024 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih. Menurut Haris dalam merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi tahapan sosialisasi mengacu kepada SK yang dimaksud, dalam SK tersebut tergambar bahwa tujuan akhir disusunnya pedoman teknis dikarena target partisipasi yang tinggi menjadi penting, semakin tinggi partisipasi maka semakin kuat pengakuan calon terpilih dimata masyarakat. Selanjutnya Narasumber Iskandar Lembah memaparkan tentang tahapan dan jadwal pilkada yang dituangkan dalam produk hukum Surat Keputusan nomor 205 tahun 2024, bahwa tahapan perencanaan termasuk anggaran, rekrutmen badan adhoc dan pemutakhiran data pemilih. Tahapan pelaksanaan termasuk teknis pencalonan, kampanyrle, pumungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara. Pilkada akan memulai pemungutan rabu 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu tahun 2024, penetapan calon terpilih. Diakhir tahapan evaluasi semua tahapan pilkada.  Nampak hadir sebagai peserta ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dalam wilayah kecamatan Palu barat dan kecamatan ulujadi.  Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Divisi pelaksana kegiatan sosialisasi produk hukum KPU Kota Palu menargetkan PPK dan PPS mengetahui tentang tahapan dan juga mengetahui tata cara melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalan wilayah kerja masing-masing. [Humas KPU Kota Palu,cml/fitra/ed Idrus]