Sosialisasi

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik  KPU Kota Palu berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Melalui PPID, kami terus meningkatkan kualitas layanan demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas. Mari bersama wujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab  https://kota-palu.kpu.go.id @kpukotapalu #KPUPalu #KeterbukaanInformasi #PPID #Transparansi #PelayananPublik #BanggaMelayaniBangsa

Struktur PPID KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, KPU Kota Palu menghadirkan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui struktur ini, diharapkan: ✔️ Pelayanan informasi publik semakin transparan dan akuntabel ✔️ Akses informasi menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat ✔️ Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu semakin meningkat Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi yang profesional, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: https://kota-palu.kpu.go.id #KPUPalu #PPID #KeterbukaanInformasi #PelayananPublik #Transparansi #Demokrasi

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Nomor 55 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Triwulan I Tahun 2026

#TemanPemilih, Diinformasikan bahwa KPU Kota Palu telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Nomor 55 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Triwulan I Tahun 2026. Salinan Keputusan dapat diakses melalui website JDIH KPU Kota Palu pada link berikut :   https://jdih.kpu.go.id/sulteng/palu/kepkpukabkot/detail/MMpz4o-sFTP6SuBUhyLFBUpmVE80RVFXZ1R6SzR6RnhGMHFHTkE9PQ   Terima Kasih [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

KPU Kota Palu Rilis DPB Triwulan I 2026, Total Pemilih Capai 286 Ribu Lebih

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Update terbaru! KPU Kota Palu merilis Infografis DPB Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih di Kota Palu tercatat sebanyak 286.054 orang, yang tersebar di 46 kelurahan dari 8 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 140.000 pemilih laki-laki (48,94%) dan 146.054 pemilih perempuan (51,06%). Adapun sebaran pemilih per kecamatan, yaitu: Palu Timur (32.773), Mantikulore (61.947), Palu Utara (18.534), Tawaeli (17.123), Palu Selatan (53.923), Tatanga (40.966), Palu Barat (33.907), dan Ulujadi (26.881). Pemutakhiran ini menegaskan komitmen KPU Kota Palu dalam menghadirkan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai basis penyusunan DPT mendatang. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga validitas data pemilih menjadi kunci terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

KPU RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia kembali menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Aula Hotel Sutan Raja Palu, Jl. Abdurrahman Saleh, pada Kamis (23/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPU RI untuk memperkuat literasi politik dan menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Acara diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kota Palu, serta melibatkan pelajar, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan beragam isu, mulai dari netralitas penyelenggara, efisiensi TPS, hingga tantangan partisipasi pemilih di era digital. Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, yang menegaskan pentingnya pendidikan pemilih sebagai pilar penguatan demokrasi dan perluasan partisipasi publik. “Kegiatan seperti ini penting agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami makna demokrasi secara utuh — bukan sekadar datang ke TPS, tetapi juga sadar akan tanggung jawab memilih,” ujar Longki. Ia menambahkan, aspirasi dan masukan dari masyarakat, termasuk dari pelajar dan mahasiswa, menjadi bahan penting bagi Komisi II DPR RI dalam memperbaiki regulasi pemilu ke depan. “Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Regulasi yang baik lahir dari suara publik yang jujur dan aspiratif, karena pemilu adalah milik bersama,” tegasnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya kesinambungan pendidikan pemilih sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi. “Partisipasi yang baik lahir dari pemahaman yang benar. Karena itu, pendidikan pemilih tidak boleh berhenti di setiap siklus pemilu,” tutur Nisbah. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan pemilih merupakan roh dari pemilu berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi, tetapi juga dari kualitas pemahaman pemilih. “Pemilih yang cerdas akan melahirkan demokrasi yang kuat,” ujar Idrus. Melalui kegiatan ini, KPU RI bersama KPU Sulawesi Tengah dan KPU Kota Palu meneguhkan komitmen untuk terus mengawal proses demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang semakin berkualitas. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]