Sosialisasi

KPU RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia kembali menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Aula Hotel Sutan Raja Palu, Jl. Abdurrahman Saleh, pada Kamis (23/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPU RI untuk memperkuat literasi politik dan menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Acara diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kota Palu, serta melibatkan pelajar, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan beragam isu, mulai dari netralitas penyelenggara, efisiensi TPS, hingga tantangan partisipasi pemilih di era digital. Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, yang menegaskan pentingnya pendidikan pemilih sebagai pilar penguatan demokrasi dan perluasan partisipasi publik. “Kegiatan seperti ini penting agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami makna demokrasi secara utuh — bukan sekadar datang ke TPS, tetapi juga sadar akan tanggung jawab memilih,” ujar Longki. Ia menambahkan, aspirasi dan masukan dari masyarakat, termasuk dari pelajar dan mahasiswa, menjadi bahan penting bagi Komisi II DPR RI dalam memperbaiki regulasi pemilu ke depan. “Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Regulasi yang baik lahir dari suara publik yang jujur dan aspiratif, karena pemilu adalah milik bersama,” tegasnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya kesinambungan pendidikan pemilih sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi. “Partisipasi yang baik lahir dari pemahaman yang benar. Karena itu, pendidikan pemilih tidak boleh berhenti di setiap siklus pemilu,” tutur Nisbah. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan pemilih merupakan roh dari pemilu berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi, tetapi juga dari kualitas pemahaman pemilih. “Pemilih yang cerdas akan melahirkan demokrasi yang kuat,” ujar Idrus. Melalui kegiatan ini, KPU RI bersama KPU Sulawesi Tengah dan KPU Kota Palu meneguhkan komitmen untuk terus mengawal proses demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang semakin berkualitas. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi SK 1090 Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Zona Integritas

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Dalam rangka penguatan pemahaman terhadap regulasi terbaru serta membangun komitmen bersama menuju Zona Integritas (ZI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar kegiatan sosialisasi internal terkait Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1090 Tahun 2025. SK ini merupakan perubahan atas SK Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Senin, 28 Juli 2025 Kegiatan sosialisasi dipandu langsung oleh Kasubbag SDM KPU Kota Palu, Arga Budiman, dan dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat. Hadir pula secara langsung Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, yang memberikan penguatan dalam konteks peningkatan akuntabilitas serta integritas kelembagaan. Dalam pemaparannya, Arga Budiman menyampaikan poin-poin penting perubahan yang tertuang dalam SK 1090 Tahun 2025, termasuk ketentuan teknis yang berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja dan implikasinya terhadap pengelolaan SDM di lingkungan KPU. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, mengingatkan bahwa keberhasilan dalam penilaian ZI tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh komitmen nyata, kedisiplinan, serta budaya kerja yang bersih dan melayani. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Palu dalam membangun sistem kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Rudy]

TORABELO

KEBIJAKAN MUTU KPU Kota Palu berkomitmen kuat untuk melaksanakan Sistem Manjemen Mutu ISO 9001-2015 dan mematuhi peraturan yang berlaku sebagai penunjang pencapaian visi dan misi KPU Kota Palu dengan senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan serta menjalankan kegiatan kerja yang berfokus pada : Transparan : Informasi terbuka dan mudah doakses oleh siapa pun, sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Objektif : Seluruh proses pemilu dijalankan tanpa keberpihakan, jujur, dan sesuai peraturan. Responsif : Cepat tanggap terhadap bantuan, keluhan, dan masukandari masyarakat. Akuntabel : Setiap keputusan dan proses dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Baik : Baik dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bukan sekedar menjalankan tugas administrasi. Efesien : Efesien untuk mencapai tujuan secara objektif dan optimal dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Luwes : Luwes Pelayanan dilakukan dengan etika, keramahan, dan penghormatan terhadap masyarakat. Organisatiris :m Pelaksanaan Pemiu dijlankan secara tertata, sistematis, dan efesien.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Bersama Komisi II DPR dan KPU RI

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan di Sutan Raja Hotel & Convention Palu, Jl. Abdul Rahman Saleh No.45, Palu Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi II DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Rabu, 18 Juni 2025 Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus. Dalam sambutannya, Idrus menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada peserta yang hadir, khususnya kepada Anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., yang juga dikenal sebagai tokoh senior dan mantan Gubernur Sulawesi Tengah, serta Prof. Adam Malik, mantan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan kini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Tadulako. “Ini merupakan kehormatan bagi kami di KPU Kota Palu. Kegiatan ini adalah kali kedua dilaksanakan bersama Bapak Longki Djanggola. Sebelumnya, beliau juga sempat melakukan reses di kantor kami untuk menyerap aspirasi terkait aspek hukum dan teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ujar Idrus. Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sosialisasi berfokus pada penyampaian informasi, sementara pendidikan pemilih lebih mendalam dengan tujuan membentuk pemahaman jangka panjang, perubahan pola pikir, serta perilaku masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bijak. Berbagai segmen masyarakat atau basis pemilih turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya pemilih perempuan, pemilih pemula, pemilih muda, penyandang disabilitas, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan, komunitas media, dan organisasi kepemudaan. Idrus juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam pemilu dan pilkada yang berkelanjutan. Menurutnya, seluruh kelompok masyarakat harus mendapat perlakuan yang setara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan terpencil. Dalam paparannya, Idrus juga menyinggung dinamika perilaku pemilih di Kota Palu. Ia mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 mencapai angka 77–78 persen, namun cenderung menurun pada saat pilkada. "Hal ini menunjukkan bahwa figur-figur dalam pemilu lebih menarik perhatian pemilih dibandingkan pada pilkada," jelasnya. Ia menyebutkan ada tiga pola perilaku utama pemilih yang datang ke TPS: karena ajakan tokoh yang dihormati, karena kedekatan personal dengan figur calon, dan karena motivasi material atau politik uang. “Yang terakhir ini tentu menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama oleh KPU dan Bawaslu,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu berharap dapat memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, komunitas, dan dunia usaha, guna mendorong pelaksanaan pendidikan pemilih yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan ke depannya. Nampak hadir bersama Ketua antara lain Anggota KPU Palu Alfaqih Muqaddam, Muhammad Musbah, Sekretaris Aslam Adigama, staf Moh.Acil, Fitra Handayani, Ika Pratiwi, Muh. Kuhaefi dan Tamara Alfa Purnama serta Tasrip. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

KPU Kota Palu Berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahap Kedua Menjelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu ikut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahap Kedua yang diselenggarakan oleh KPU RI dan Komisi II DPR RI. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat di Sulawesi Tengah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kegiatan ini berlangsung di Sutan Raja & Convention Palu, yang terletak di Jl. Abdul Rahman Saleh No. 45, Palu Selatan, Kota Palu. Jumat, 22 November 2024 Acara dibuka dengan sambutan dari Longki Djanggola, Anggota Komisi II DPR RI. Dalam sambutannya, Longki menyampaikan bahwa ia ditugaskan oleh KPU RI untuk membantu sosialisasi pendidikan pemilih di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota atas kerja sama yang sangat strategis ini. Menurut Longki, kegiatan sosialisasi seperti ini memang terdengar sederhana, namun sebenarnya sangat sulit untuk dilaksanakan. Pasalnya, memberikan pemahaman dan kesadaran politik kepada masyarakat Indonesia yang heterogen dan kompleks membutuhkan pendekatan yang intensif dan berkelanjutan. Longki juga menekankan pentingnya sosialisasi yang tidak hanya mengandalkan media massa, tetapi juga tatap muka dengan masyarakat di lapangan. Ia berharap sosialisasi ini dapat menyukseskan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dan memastikan proses demokrasi di Sulawesi Tengah berjalan lancar dan damai. Ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memilih calon pemimpin, tidak hanya berdasarkan janji-janji, tetapi dengan mempertimbangkan visi, misi, dan rekam jejak calon tersebut. Sesi berikutnya dipimpin oleh Nisbah, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Nisbah membahas berbagai hal terkait pendidikan pemilih, seperti syarat minimal 30% keterwakilan perempuan dalam partai politik, yang diharapkan dapat meningkatkan peran perempuan dalam politik. Ia juga menjelaskan mekanisme pindah memilih, di mana mahasiswa yang berkuliah di Palu dapat mengurus pindah memilih dengan mengisi formulir A5 di KPU setempat. Selanjutnya, Nisbah memaparkan mengenai struktur penyelenggara Pemilu 2024 yang terdiri dari KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai pengawas kode etik. Ia juga membahas pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan, baik melalui hak pilih maupun pengawasan jalannya pemilu. Materi ketiga disampaikan oleh Aminuddin Kasim, seorang pakar hukum dan politik Sulawesi Tengah. Dalam materinya yang bertema Hak Memilih sebagai Hak Asasi Manusia dalam Bidang Politik, Aminuddin menjelaskan tentang landasan yuridis-konstitusional hak pilih, implementasi pemenuhan hak asasi manusia dalam politik, serta tantangan terkait syarat calon dalam pilkada. Ia menekankan bahwa Pilkada adalah kesempatan bagi rakyat untuk menegakkan demokrasi dengan memilih pemimpin yang akan memajukan daerah mereka. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias diikuti oleh peserta. Sebagai penutupan, KPU Provinsi Sulawesi Tengah memberikan souvenir secara simbolis kepada peserta dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.  Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Sulawesi Tengah mengenai hak pilih mereka serta mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024. Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan proses demokrasi di Sulawesi Tengah berjalan sukses, damai, dan mencerminkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula untuk Pemilihan Serentak 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula tingkat SMA se-Kota Palu dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Best Western Coco Plus Palu, yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 127, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu, pada Senin, 18 November 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan siswa dari berbagai SMA di Kota Palu dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, khususnya bagi pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya. Senin, 18 November 2024  Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua KPU Kota Palu, Idrus. Dalam sambutannya, Idrus mengingatkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Ia menjelaskan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Pemilih yang sudah terdaftar di TPS akan tetap dilayani meskipun datang sebelum pukul 13.00 WIB, namun layanan akan ditutup setelah jam tersebut. Idrus juga memberikan penjelasan mengenai syarat menjadi pemilih dalam Pilkada 2024. Pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024 berhak memberikan suara, kecuali jika mereka sudah menikah. Dalam hal ini, mereka tetap bisa memilih meskipun belum mencapai usia 17 tahun, asalkan memiliki Kartu Keluarga dan KTP Elektronik. Lebih lanjut, Idrus mengajak para siswa untuk lebih peduli terhadap pentingnya Pilkada, mengingat biaya penyelenggaraan Pilkada berasal dari uang rakyat, termasuk warga Kota Palu. Ia mengimbau para siswa untuk menyampaikan ajakan memilih kepada orang tua, saudara, dan teman-teman di sekolah agar turut berpartisipasi pada tanggal 27 November 2024. Idrus juga menekankan pentingnya kesadaran akan hak pilih sebagai bagian dari tanggung jawab dalam berdemokrasi. "Jika generasi muda kita, terutama siswa SMA, bergerak bersama, kita bisa mencetak sejarah baru di Kota Palu. Seperti yang dikatakan oleh proklamator kita, 'beri saya 10 pemuda, maka saya akan menggoncangkan dunia'. Jika anak-anak SMA bergerak, Kota Palu akan mengguncang demokrasi," seru Idrus dengan semangat. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan kuis interaktif yang dipandu oleh panitia, yang memberikan hadiah kepada peserta yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar. Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, juga memberikan hadiah simbolis kepada pemenang kuis. Selain kuis, acara sosialisasi juga dilengkapi dengan pemaparan materi mengenai asas-asas pemilu yang disampaikan oleh Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Iskandar menjelaskan prinsip "Luber Jurdil" (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) yang menjadi dasar dari setiap pemilihan umum di Indonesia. Setelah materi, Iskandar kembali mengadakan kuis dengan pertanyaan terkait materi yang baru saja disampaikan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemutaran film "Tepatilah Janji," yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya komitmen dalam menjalankan hak pilih. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, bahkan banyak yang aktif menjawab kuis yang diberikan setelah film diputar. Sebagai bagian dari kegiatan penutupan, Aslam Adigama mengumumkan kompetisi media sosial di mana siswa-siswi yang memposting foto kegiatan dan membagikannya kepada tiga teman serta mendapatkan like terbanyak, berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari KPU Kota Palu. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para siswa pemilih pemula akan lebih memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak pada Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu untuk memastikan semua warga, khususnya pemilih pemula, mendapatkan informasi yang cukup dan benar tentang Pilkada, serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed IZ]

Populer

Belum ada data.