Palu. Kota-palu.kpu.go.id - Rapat Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan akhir bulan Juni 2024 di Kota Makassar, dihadiri oleh kepala daerah se pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku serta Penyelenggara pemilu, TNI, Kepolisian dan Kejaksaan, kegiatan dilaksanakan dengan luring dan daring. Komisi Pemilihan Umum Kota Palu yang juga hadir mendengarkan paparan beberapa narasumber, salah satunya Hasyim Asy'ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dalam paparannya Hasyim menyampaikan bahwa kepala daerah yang terpilih melalui pilkada salah satunya lahir dari usulan partai politik atau koalisi partai politik. Disisi lain juga kepala daerah lahir dari jalur independen atau perseorangan. Melihat fakta seperti itu, maka masyarakat penting datang secara bersama-sama ke partai politik mengajukan keinginan dan harapan tentang figur kepala daerah yang di sukai dan di inginkan. "Masyarakat agar tidak kecewa, maka bapak ibu warga masyarakat berbondong-bondong ke partai politik sampaikan kriteria kepala daerah seperti apa yang di kehendaki supaya nanti calon yang di ajukan oleh partai politik, kita tidak kecewa". Ucap Hasyim. Lebih lanjut menurut Hasyim masyarakat jangan keberatan atau komplain jika tidak mau dan tidak pernah datang menyampaikan aspirasinya ke partai politik. Bahwa partai politik penting di kawal dan diajak untuk diskusi saling terbuka guna mengetahui, menemukenali benang merah kepntingan dan harapan masing-masing. "Jangan biarkan partai politik jalan sendiri, partai politik harus dikawal, berikan masukan disampaikan kriteria-kriteria kepala daerah yang di kehendaki". Ucapnya. Pemilu dan pilkada dimaknai Hasyim sebagai arena konflik yang di anggap sah dan legal dalam merebut kekuasaan olehnya penyelenggara pilkada harus mampu menjadi manager konflik yang baik, agar pengelolaan pilkada menjadi aman dan nyaman bagi pemilih, peserta dan penyelenggara. Penyelenggara pemilu dan pilkada hendaknya tidak nasuk dalam pusaran konflik , tetapi mengelola konflik selaku manager atau memimpin jalannya pilkada agar selalu berada pada koridor yang di atur oleh Undang-undang, dan turunan peraturannya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]