KPU Kota Palu Evaluasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL Berkelanjutan
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat koordinasi evaluasi pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berkelanjutan, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Palu, Badan Kesbangpol Kota Palu, Disdukcapil Kota Palu, Polresta Palu, Kodim 1306 Palu, Lapas Kelas IIA Palu, Rutan Kelas IIA Palu, LPKA Palu, serta 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Palu.
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Palu memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan SIPOL tahun 2025. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah kendala administratif dalam pengelolaan data partai politik.
“Dari hasil evaluasi SIPOL 2025, masih terdapat beberapa kendala administratif seperti kesalahan penulisan nama pengurus, ketidaksesuaian dokumen keputusan, serta dokumen yang diunggah kurang jelas. Karena itu, partai politik diharapkan lebih cermat dalam melakukan pemutakhiran data,” ujar Iskandar Lembah.
Melalui evaluasi ini, KPU Kota Palu mendorong partai politik untuk terus memperbarui data kepengurusan dan administrasi secara berkala melalui SIPOL guna menjaga akurasi dan tertib administrasi kepartaian. Pemutakhiran data kepengurus parpol secara berkelanjutan juga bertujuan menjamin validitas data karena terbarukan, minim dara ganda antar dan intern parpol, efesiensi dikarenakan jauh hari parpol telah siap serta penyelenggara cukup waktu ikut menata, manajemen administrasi parpol lebih transparan kepada publik, kepengurusan yang tertata sampai tingkat basis sejak dini membantu edukasi politik lebih lama dan konsolidasi keanggotaan menjadikan tim yang solid menjelang pendaftaran, efektifitas kerja pengurus dapat terukur sebab persiapan yang lebih panjang.
[Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]