Berita Terkini

KPU Kota Palu Hadiri Kegiatan Persiapan Pilkada 2024 dengan Tema Tim Desk Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menghadiri kegiatan Persiapan Pilkada Kota Palu Tahun 2024 yang bertemakan "Tim Desk Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024". Acara ini diadakan di Roemah Balkot, Jl. Balai Kota No. 1, Tanamodindi, Mantikulore. Selasa 2 Juli 2024, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Petalolo S. Sos.M.M, dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa tim desk tersebut dapat memberikan kontribusi penting untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada di Kota Palu. Dia juga mengungkapkan bahwa informasi terkait perkembangan Pilkada, termasuk anggaran yang diajukan, serta kebutuhan pegawai untuk KPU dan Bawaslu, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Agussalim Wahid.,SE, menjelaskan bahwa saat ini pihak Bawaslu sedang melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek, termasuk proses pencoklitan oleh petugas, keberadaan pemilih yang bukan berasal dari domisili mereka, tindak pidana yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat merugikan calon, serta pelanggaran kampanye. Beliau menegaskan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antara semua pihak terkait dalam memastikan pengawasan yang efektif. Plh. Pasi Intel Kodim 1306/KP, Kapten Inf I Wayan Sudana, menggarisbawahi persiapan Kodim dalam menyediakan personel untuk pengamanan bersama Polri. Dia menekankan pentingnya netralitas personel dalam Pilkada 2024 serta memastikan bahwa kondisi aman dan lancar di Kota Palu dan sekitarnya dapat dipertahankan. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu dan Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, menyampaikan bahwa anggaran Pilkada saat ini telah diajukan sebesar 40% sesuai dengan ketentuan yang ada, namun SK final belum diterbitkan. Dia juga menyoroti persiapan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemetaan daftar pemilih oleh Pantarlih di seluruh kelurahan Kota Palu. KPU akan melakukan sosialisasi intensif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini. Kasi Intel Kejari Kota Palu, Yudi, menegaskan dukungan Kejari dalam menjaga agar Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, sementara Kanit Politik Polresta Palu, Iptu Trianto, mengungkapkan persiapan Polresta dalam menyiapkan personel untuk pengamanan di berbagai titik strategis seperti TPS, kantor KPU, dan kantor Bawaslu. Dengan kerja sama dan koordinasi yang intensif antara semua pihak terkait, diharapkan pelaksanaan Pilkada Kota Palu tahun 2024 dapat berjalan sukses dan tanpa hambatan yang signifikan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]

Mematangkan Kegiatan Tahapan Pilkada, KPU Palu Pleno Rutin

Palu, kota-palu.kpu.go.id - mulai pukul 11.00- 12.30 Wita bertempat di kantor KPU Kota Palu, Komisioner, Sekretaris, Kasubag dibantu notulen dilaksanakan rapat pleno rutin untuk menyusunan rencana kegiatan masing-masing Divisi. Senin, 1 Juli 2024 Hasil yang disepakati antara lain ; 1). Divisi Keuangan, Rumah Tangga dan Logistik yakni, konsultasi berjenjang tentang penataan kotak suara dan surat suara pemilu (non retensi arsip). Laporan realisasi akhir bulan berjalan tentang anggaran APBN murni dan APBD.  2). Divisi SDM yakni wawancara/pendalaman calon PAW PPK Kecamatan Palu barat tanggal 2 Juli 2024, serta pelantikan PAW PPK Paku barat tanggal 5 Juli 2024. 3). Divisi Hukum dan Pengawasan yakni Sosialisasi produk hukum SK 205 dan SK 293 bagi PPK Palu Barat dan Ulujadi sabtu, 6 Juli 2024, serta PPK Palu Utara dan Tawaeli minggu 7 juli 2024. Konsultasi penyusunan SK KPU Kota Palu tentang Mutarlih.  4). Divisi Rendatin, yakni monitoring Coklit 1 Juli dan seterusnya hendaknya menyampaikan tentang penggunaan alat bantu exel manual serta identifikasi masalah coklit ke dalam form/template dari rendatin.  Revisi anggaran sebanyak 11 item, kecuali poin urutan 6 yang belum bisa dilaksanakan.  Kegiatan Sosialisasi mutarlih di rutan dan lapas tanggal 4 Juli 2024, mengundang narasumber dari KPU Sulteng. Surat pemberitahuan mensukseskan kegiatan coklit kepada kepada RT/RW/Lurah/Camat tembusan Wali Kota Palu.  5). Divisi Teknis yakni pergantian admin sipol kepada ibu azlina, serta surat permintaan pembukaan akun baru operator sipol kpu kota palu.  Rapat pleno dihadiri oleh, Idrus, Muhammad Musbah, Iskandar Lembah, Haris Lawisi, Aslam Adigama, Mufida, Yuliani, Arga Budiman dan Ika.  Harapan bahwa rapat pleno dilaksanakan sesuai rencana dan dilaporkan pada saat rapat pleno rutin minggu berikutnya sebagai bahan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaannya atau alasan lain belum sempat dilaksanakan, untuk pembelajaran bagi kemajuan kegiatan berikutnya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft apri/ed Idrus]

KPU Kota Palu Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu 2024 dan Libatkan PPK dan PPS

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi produk hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Acara yang berlangsung di salah satu Café Jl Setia Budi Palu ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore. Sabtu, 29 Juni 2024 Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS terkait tahapan dan jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Pelibatan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024,” tegas Iskandar. Lebih lanjut, Iskandar meminta kepada PPK dan PPS untuk aktif mensosialisasikan informasi tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. “Saya harap teman-teman PPK dan PPS dapat memahami dan mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 dengan baik kepada pemilih di wilayahnya agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, Haris Lawisi, menjelaskan materi terkait produk hukum KPU Kota Palu Nomor 205 tentang pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. “Saat ini, tengah berlangsung tahapan persiapan, yakni pencocokan dan penilitian data pemilih,” jelas Haris. Selanjutnya, Haris memaparkan tahapan-tahapan selanjutnya, yaitu Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April sampai dengan 31 Mei 2024, Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 31 Mei hingga 23 September 2024, Pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus, Penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024, Penetapan pasangan calon 22 September, Pelaksanaan kampanye 25 September sampai hingga 23 November dan Pelaksanaan pemungutan suara pada Hari, Rabu 27 November 2024 Sosialisasi ini disambut antusias oleh PPK dan PPS yang hadir.  Mereka mengajukan berbagai pertanyaan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait tahapan dan regulasi Pemilu 2024. KPU Kota Palu rencananya akan menggelar sosialisasi serupa di 6 (enam) kecamatan lainnya di Kota Palu Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Kota Palu, Alfagih Mugaddam Alhabsyi, Muhamad Musbah, Aslam Adigama Sekretaris KPU Kota Palu beserta Sekretariat, serta Kawan-kawan Media Cetak dan Eloktronik. Kegiatan berlangsung santai dan lancar. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed rudy]

PPK Palu Selatan dan Tatanga Bersama PPS Ikuti Sosialisasi Produk Humum KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - KPU Kota Palu lakukan sosialisasi produk hukum tahapan dan pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih pilkada kepada PPK bersama PPS dalam wilayah kecamatan Palu Selatan dan Tatanga. Minggu, 30 Juni 2024 Narasumber Haris Lawisi dan Iskandar Lembah, di pandu moderator Muhammad Arga Budiman. Haris Lawisi menyampaikan materi produk hukum Surat Keputusan nomor 293 tahun 2024 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih, bahwa dalam merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi tahapan sosialisasi mengacu kepada SK yang dimaksud, dalam SK tersebut tergambar bahwa tujuan akhir disusunnya pedoman teknis dikarena target partisipasi yang tinggi menjadi penting, semakin tinggi partisipasi maka semakin kuat pengakuan calon terpilih dimata masyarakat.  Selanjutnya Iskandar Lembah memaparkan tentang tahapan dan jadwal pilkada yang dituangkan dalam produk hukum Surat Keputusan nomor 205 tahun 2024, bahwa tahapan perencanaan termasuk anggaran, rekrutmen badan adhoc dan pemutakhiran data pemilih. Tahapan pelaksanaan termasuk teknis pencalonan, pungut hitung 27 November 2024 dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024, penetapan calon terpilih. Diakhir tahapan evaluasi semua tahapan pilkada.  Dalam sosialisasi tersebut yang menjadi diskusi juga adalah topik pemutakhiran data pemilih khususnya permintaan solusi kendala-kendala teknis. Atas dinamika yang berkembang direspon Muhammad Musbah selaku ketua Divisi Rendatin dengan menjelaskan solusi teknis.  Nampak hadir ketua dan semua anggota KPU Kota Palu, kasubag rendatin, kasubag KUL, kasubag hukum, pengawasan dan SDM serta staf sekretariat yang tergabung dalam kepanitiaan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus]

Penarikan Mahasiswa PPL Fakultas Hukum Universitas Tadulako di Kantor KPU Kota Palu

Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Abdullah Iskandar, S.H., M.H. menyambangi gedung KPU Kota Palu dalam rangka penarikan mahasiswa PPL Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Kamis (27/6/2024). "Maksud dan tujuan kami ke KPU Kota Palu dalam rangka penarikan anak-anak magang," ujarnya. Hadir dalam kesempatan itu PLH Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Kordiv SDM, SOSDIKLIH, dan PARMAS, Alfagih Muqaddam Al-Habsyi, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, dan para mahasiswa magang. Pada kesempatan yang sama, Dr. Abdullah ikut menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Palu yang telah menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum untuk menimba ilmu dan pengalaman. "Semoga KPU Kota Palu dapat menerima kembali anak magang dari Fakultas Hukum dan fakultas lainya di Universitas Tadulako," tambahnya. PLH Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa magang jika ada yang tidak berkenan selama empat bulan di KPU. "DR.Abdullah ada juga guru saya. Kami juga memohon maaf jika ada kesalahan kepada para mahasiswa," ujar Iskandar.  "Sebenarnya para mahasiswa tidak perlu magang di kantor KPU Kota Palu, cukup belajar kepada DR. Abdullah, karena beliau adalah Tenaga Ahli Bawaslu RI," tambahnya. Terkait mahasiswa magang, Alfagih Muqaddam menyampaikan bahwa KPU Kota Palu sangat terbuka terhadap kampus-kampus yang ingin memagangkan mahasiswa mereka. "Sejauh ini, KPU Kota Palu telah menerima anak magang dari Untad, UIN, SMK, dan saat ini kami menerima anak magang dari STIMIK," ujarnya. "Beberapa anak magang juga sudah bergabung menjadi tenaga AdHoc dari mulai Pantarlih, PPS, dan PPK," tutupnya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Alfagih]

Divisi Hukum dan Pengawasan Sosialisasikan SK KPU Palu Nomor 205 dan SK Nomor 293 Bagi Badan Adhock

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Sabtu, 29 Juni 2024 bertempat di cafe jalan setia budi Kota Palu, digelar Sosialisasi produk hukum Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu nomor 205 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu tahun 2024, serta Surat Keputusan nomor 293 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Haris Lawisi akan menjadi narasumber untuk memaparkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Palu sebagai produk hukum, Surat Keputusan tentang tahapan dan jadwal memuat tiga bagian, yakni tahapan pertama perencanaan program dan anggaran, tahapan kedua pelaksanaan atau implementasi serta tahapan terakhir adalah evaluasi dan pelaporan.  Selanjutnya Narasumber yang di dampingi oleh kasubag dan staf bagian hukum, pengawasan dan SDM akan memapaekan tentang produk hukum surat keputusan tentang pedoman sosialisasi dan pendidikan pemilih, dalam produk hukum tersebut akan dijelaskan dasar hukum, tata cara perencanaan, kelompok sasaran serta materi yang disampaikan di saat sosialisasi dan pendidikan pemilih. Disamping itu akan terlihat dalam paparan tugas KPU Kota Palu, badan adhoc dalam mensosialisasikan tahapan pilkada di kota palu.  Produk hukum ini menjadi wajib sifatnya untuk disosialisasi kepada badan adhoc, agar badan adhoc dan kpu kota palu memiliki acuan dalam setiap kegiatan sosialisasi , serta sasaran sosialisasi yang terdiri dari beberapa segmen seperti kelompok marginal, disabilitas, pemilih pemula yang perlu mendapaf perhatian, disamping segmen atau kelompok sasaran tokoh agama, perempuan, dan pemerhati dan pelaku aktif media sosial (netizen).  Tujuan akhir dari sosialisasi produk hukum ini adalah memastikan badan adhoc mengetahui, memahami dan dapat menyusun rencana kerja yang tersinergi dengan kpu kota palu di masa tahapan sebelum voting day 27 November 2024 [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]