KPU Kota Palu Laksanakan Coklit Terbatas Warga Binaan
Palu, kota-palu.kpu.go.id – KPU Kota Palu melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Maesa Kelas IIA Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pencocokan dan pemutakhiran data terbaru warga binaan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih menjelang Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Periode Triwulan I Tahun 2026, Kamis, 5 dan 6 Maret 2026
Melalui Coktas ini, KPU Kota Palu berkomitmen memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap terjamin dalam proses demokrasi.
[Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]
Bagikan:
Telah dilihat 204 kali