Berita Terkini

KPU Kota Palu Laksanakan Coklit Terbatas untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Palu, kota-palu.kpu.go.id – KPU Kota Palu terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang tidak hanya menyasar warga binaan di Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Maesa Kelas IIA pada 5–6 Maret 2026, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap data warga yang telah meninggal dunia berdasarkan data Dukcapil.
yang tersebar di 8 Kecamatan Selasa–Rabu, 10–11 Maret 2026

Sebelum turun ke lapangan, tim verifikasi terlebih dahulu diberikan arahan terkait tata cara pelaksanaan COKTAS serta dibekali surat pernyataan sebagai dasar verifikasi oleh Divisi Perencanaan Data dan Infomasi, Muhamad Musbah.

Proses COKTAS dilakukan dengan mendatangi pemerintah setempat dan berkoordinasi langsung dengan Ketua RT/RW guna memastikan keabsahan data warga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Pemilih Periode Triwulan I Tahun 2026, sekaligus menjamin hak pilih setiap warga negara dalam proses demokrasi tetap terjaga.

[Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 187 kali