Berita Terkini

KPU Palu Terima Kunjungan BNN Kota Palu untuk Persiapan Pemilihan 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - KPU Palu baru-baru ini menerima kunjungan dari BNN Kota Palu sebagai bagian dari persiapan tahapan pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Palu yang beralamat di Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Palu. Selasa, 20 Agustus 2024 Kunjungan ini diterima langsung oleh beberapa pejabat KPU Kota Palu, di antaranya Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Mufidah; Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Muh. Arga Budiman; serta Staf Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Azlinah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal penting terkait pelaksanaan pemeriksaan narkotika bagi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk tahun 2024. Poin-poin utama yang dibahas meliputi: 1.Proses Pelaksanaan Pemeriksaan Narkotika : Menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil dalam proses pemeriksaan narkotika bagi bakal pasangan calon. 2.Alur Pemeriksaan : Menguraikan tahapan dan prosedur yang akan diterapkan dalam pemeriksaan tersebut. 3.Tim Pemeriksa : BNN Kota Palu akan segera mengirimkan tim pemeriksa untuk melaksanakan tugas mereka. 4.Anggaran Pemeriksaan : Diskusi mengenai anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan narkotika. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan terkait pemeriksaan narkotika dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]

KPU Palu Laksanakan Monitoring Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah di Kelurahan Ujuna

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kegiatan monitoring sosialisasi untuk segmen masyarakat umum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Baruga Aula Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, pada hari Senin, 19 Agustus 2024. Kegiatan ini menghadirkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk RW, RT, Babinsa, Satgas Pancasila, warga sekitar, dan Pantarlih. Mufidah, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Palu, bersama staf terkait, juga turut hadir dalam acara ini. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ujuna membuka acara dengan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 kepada masyarakat umum. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga turut berperan dalam kegiatan ini. Anggota PPK Palu Barat, Eka, mempraktikkan cara mengakses link cekdptonline untuk memeriksa apakah nama sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui handphone masing-masing. Eka menghimbau agar masyarakat yang hadir juga mengajak keluarga dan teman-teman mereka untuk aktif mengecek status pendaftaran sebagai pemilih. Ketua PPK Palu Barat, Halid, menjelaskan bahwa baru-baru ini KPU Kota Palu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang telah ditempel di beberapa titik di Kelurahan Ujuna. Ia menambahkan bahwa dengan mengakses cekdptonline, masyarakat dapat mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memastikan bahwa penempatan TPS sesuai dengan lokasi rumah mereka.  Halid juga mengingatkan bahwa jika masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih, hal ini tidak berarti mereka tidak dapat memilih. Ia menghimbau agar mereka segera melapor ke PPS di kelurahan, PPK di kecamatan, atau langsung ke KPU Kota Palu untuk memastikan mereka terdaftar dalam daftar pemilih pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang. Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai keberhasilan kegiatan dan sebagai bentuk apresiasi kepada semua pihak yang terlibat serta masyarakat yang hadir. KPU Kota Palu berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Palu Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di Hotel Swiss-Bel Silae

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut serta dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini berlangsung pada 16 Agustus 2024 di Hotel Swiss-Bel Silae Palu, Jl. Malonda No. 12, Kecamatan Ulujajadi, Kota Palu. Jumat, 16 Agustus 2024 Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, serta Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, juga hadir Ketua KPU se-Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Sulawesi Tengah, serta Admin Sidalih se-Sulawesi Tengah. Dalam rapat pleno ini, fokus utama adalah pembacaan berita acara rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Selain itu, acara juga meliputi penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama sebagai bagian dari dokumentasi resmi kegiatan. Perwakilan dari KPU Kota Palu yang hadir dalam rapat ini terdiri dari: - Ketua KPU Kota Palu, Idrus - Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhamad Musbah - Admin Sidalih KPU Kota Palu, Muhammad Kunaefi Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses, menandai langkah penting dalam proses pemilihan umum yang akan datang. Proses rekapitulasi DPS ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan akurasi dalam daftar pemilih, serta memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]

Serah Terima RPJPD dan RPJMD Dari Bappeda Litbang Kota Palu Kepada KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - KPU Kota Palu secara simbolis menerima dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Bappeda Litbang Kota Palu,  (15/8). Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Palu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Bapedda Kota Palu, Ibu Wahyuni kepada perwakilan KPU Kota Palu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Alfagih Muqaddam Al-Habsyi dan Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama. Dalam penyerahan dokumen tersebut, Bappeda menggarisbawahi pentingnya RPJPD dan RPJMD sebagai pedoman untuk memastikan bahwa visi, misi, dan program bakal calon dapat sejalan dengan perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah daerah. "KPU Kota Palu akan menggunakan dokumen ini sebagai referensi dalam menilai kesesuaian program yang diajukan oleh calon dengan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas program yang akan diajukan oleh para calon dalam kampanye mereka," ujar Alfagih. Sebelumnya, KPU Kota Palu telah mengadakan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepada partai politik pengusung. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada partai politik tentang bagaimana cara menyusun visi dan misi yang sesuai dengan RPJPD dan RPJMD, serta bagaimana mengintegrasikan program-program tersebut dalam rencana kerja calon {Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Reza]

KPU Palu Ikuti Rakornas Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Pemilihan Serentak 2024

Jakarta, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan untuk mempersiapkan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Jl. Gn. Sahari No. 1, Ancol, Jakarta dari tanggal 14 hingga 16 Agustus 2024. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kota Palu, Iskandar Lembah, serta staf terkait hadir sebagai perwakilan dari KPU Kota Palu. Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Anggota KPU Idham Kolik, Yulianto Sudrajat, serta August Mellaz. Dalam sambutannya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan usaha KPU dalam memberikan pembekalan teknis yang komprehensif untuk penerimaan pendaftaran calon kepala daerah. Rakornas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk menyamakan persepsi di antara seluruh KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, turut hadir dalam acara ini adalah Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dari 21 KPU Provinsi, serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Admin Silon. Kegiatan ini menjadi platform penting untuk membahas berbagai isu teknis dan logistik terkait proses pemilihan serentak yang akan datang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft azlinah/ed Iz]

KPU Kota Palu Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan di Best Western Coco Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Acara yang berlangsung dari 12 hingga 16 Agustus 2025 ini bertempat di Best Western Coco Palu, Jl. Basuki Rahmat No. 127 Kota Palu. Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) serta memperkuat integritas dan efektivitas pengelolaan administrasi di lingkungan KPU. Dalam acara ini, KPU Kota Palu diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, Sekretaris, Aslam Adigama, Kasubag Hukum dan SDM, Moh Arga Budiman, serta Admin SPIP, Fitra Handayani. Rapat koordinasi ini membahas tiga topik utama yang relevan untuk persiapan Pilkada Serentak 2024. Topik pertama adalah akuntabilitas keuangan negara, penilaian risiko, serta pemantauan pengendalian intern selama pilkada. Diskusi ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta membahas mekanisme untuk menilai dan mengatasi risiko yang mungkin timbul. Topik kedua membahas peran kejaksaan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan KPU. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai dukungan hukum dan teknis dari kejaksaan untuk memperkuat penerapan SPIP di setiap KPU. Topik ketiga adalah peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Diskusi ini mengeksplorasi kontribusi Kesbangpol dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pilkada. Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, menyampaikan, "Partisipasi dalam rapat koordinasi ini memberikan kami pemahaman yang lebih mendalam mengenai akuntabilitas keuangan dan sistem pengendalian intern. Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk belajar dan berdiskusi tentang cara-cara yang dapat kami terapkan dalam persiapan Pilkada Serentak 2024." Acara ini dihadiri oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM, Admin SPIP, serta pihak kejaksaan setempat. Kegiatan ini diakhiri dengan penguatan kelembagaan melalui kegiatan outbond yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. KPU Kota Palu berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari rapat ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]