KPU Dalam Berita

Sekjen KPU Tekankan Efisiensi Anggaran dan Tindak Lanjut Temuan Pengawasan

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, memberikan arahan yang sejalan dengan penekanan pimpinan sebelumnya terkait pentingnya inovasi dan optimalisasi kinerja pada masa nontahapan, Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026), Dalam arahannya, Sekjen menekankan pentingnya efisiensi anggaran agar jajaran sekretariat tetap mampu mendukung program-program yang telah direncanakan, khususnya dalam mendorong inovasi dan kreativitas di masa nontahapan. Menurutnya, meskipun di tengah keterbatasan anggaran, dukungan sekretariat harus tetap maksimal agar seluruh program dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Sekjen juga mengingatkan kepada seluruh satuan kerja yang menjadi temuan, baik dari Inspektorat maupun penegak hukum lainnya pada masa pemilu ataupun pilkada, agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi yang ada dalam waktu dua minggu. Hal ini penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja. “Jangan karena hanya beberapa satker mempengaruhi penilaian pengelolaan di satker kita,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa setiap tanggung jawab harus dijalankan dengan baik dan penuh kesadaran. “Kalau ada tanggung jawab, maka ada sanksi,” lanjutnya. Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmen dalam mendukung pelaksanaan program, baik pada masa tahapan maupun nontahapan. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

Idham Holik : Evaluasi Pemilu salah satu sumber Inspirasi menuju Reformasi electoral.

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrit (daring dan luring) penguatan kapasitas KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota, rabu (1/4/2026) bertempat di Palu Provinsi Sulawesi Tengah.  Peserta ketua, anggota dan pejabat struktural KPU Provinsi, kabupaten kota se Sulawesi Tengah.  Kehadiran enam komisioner KPU Republil Indonesia, termasuk sekretaris jendral dan beberapa deputi kesekjenan KPU RI, dalam rangkaian beberapa kegiatan termasuk peresmian gudang logistik, pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih di KPU Kabupaten Sigi. Salahsatu anggota KPU Idham Holik dalam kesempatan memberikan arahannya bahwa  Kegiatan nontahapan akan menantang karena program efesiensi yang terus dan tidak terhindarkan. Namun tetap diperlukan semangat kerja mengawal kegiatan yang ada.  " Kegiatan efesiensi jidil kedua ini, tetap perlu peningkatan literasi pemilu, melalui fokus group diskusi, kajian-kajian, dengan kemampuan yang kita miliki perlu optimalisasi kerjasama di dorong oleh semangat elektoral", ujar Idham.  Lanjut Idham kondisi sekarang pasca pemilu dan awal pemilu sulit dibedakan, karena pasca pemilu seyogyanya adalah bagian dari awal persiapan-persiapan pemilu.  Lebih lanjut belajar dari evaluasi yang telah kita lakukan dapat menginspirasi kita dan kita memikirkan bagaimana design pemilu kita kedepan. "Evaluasi pemilu yang kita lakukan dulu, jadikan inspirasi untuk tata kelola pemilu yang lebih baik lagi kedepan", ucapnya.  Penjelasan panjang Idham mengutip pendapat ahli dalam teori  electoral governance (tata kelola pemilu). Bahwa electoral governance menurut Shaheen Mozaffar dan Andreas Schedler  dibagi menjadi tiga dimensi fungsional utama, yaitu: 1. Pembuatan Aturan (Rule-Making) tahap ini berkaitan dengan penyusunan kerangka hukum dan aturan main pemilu.  agar memiliki kepastian hukum. 2. Penerapan Aturan (Rule-Application) Tahap ini berkaitan dengan implementasi atau pelaksanaan teknis dari aturan yang telah dibuat. 3. Ajudikasi Aturan (Rule-Adjudication) tahap ini berkaitan dengan penyelesaian sengketa.  Tata kelola pemilu yang dilakukan untuk upaya meningkatkan integritas pemilu, negara kita indonesia dari data jumlah pemilih di dunia kita peringkat ketiga terbesar setelah india dan amerika.  "Perlu dekorasi pemilu kita yang berangkat dari tantangan dan corak yang berbeda setiap daerah. Kemampuan KPU pusat dalam melihat luasnya negara indonesia perlu informasi dari setiap daerah dengan lokalitas yang khas", harapnya.  Idham mengingatkan bahwa evaluasi dari pelajaran pemiku oerlu di tungakan  gagasan-gagasan  tertulis berupa opini, artikel yang sudah direncanakan penyusunannya melalui rapat koordinasi berjenjang.  "Gagasan-gagasan setiap daerah perlu di tulis dalam bentuk artikel, seperti arahan surat beberapa waktu yang lalu", tutupnya. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

Iffa Rosita: Masa Nontahapan KPU Harus Berinovasi dan Berkreasi

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Rabu (1/4/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dilaksanakan kegiatan penguatan kapasitas KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang diikuti oleh ketua, anggota, serta pejabat di lingkungan KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU yaitu M. Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty, dan Iffa Rosita, serta Sekretaris Jenderal Komisi Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno Dalam arahannya, Iffa Rosita menyampaikan bahwa setiap minggu KPU Kabupaten/Kota melaksanakan aktivitas pleno rutin. Pada masa nontahapan, menurutnya, dibutuhkan inovasi dalam melaksanakan berbagai kegiatan. “Setiap minggu kita pleno rutin, kita berpikir keras untuk berinovasi, berkreasi menyusun kegiatan, serta mengevaluasi kegiatan apa yang belum mencapai target dan apa yang perlu dibenahi untuk dibahas dalam pleno,” ujarnya. Lebih lanjut, di era yang serba teknologi informasi ini, Iffa menekankan pentingnya mengoptimalkan fasilitas yang ada dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta penguatan sistem informasi terintegrasi, termasuk memaksimalkan sumber daya manusia. “Dengan keterbatasan anggaran, kita manfaatkan teknologi informasi yang ada, termasuk kegiatan meningkatkan SDM melalui bedah peraturan dan bedah pedoman teknis,” sarannya. Dalam jangka panjang, KPU secara nasional juga membutuhkan masukan internal sebagai bahan perbaikan dan revisi peraturan pada pemilu nasional dan daerah ke depan. Iffa selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia turut berpesan agar waktu pada masa nontahapan dimanfaatkan dengan baik melalui keaktifan dalam rutinitas kantor. Ia menekankan pentingnya peningkatan kehadiran, sehingga jajaran di Bawah mulai dari anggota, sekretaris, hingga aparatur sipil negara dapat menjadikan komisioner sebagai role model dalam berperilaku, termasuk dalam hal kedisiplinan. “Jangan sampai ada komisioner berbulan-bulan tidak masuk kantor. Ingat, dana yang ada bukan muncul tiba-tiba, tetapi merupakan amanah. Kita harus membuktikannya kepada masyarakat dengan bekerja sungguh-sungguh dan mendapatkan kepercayaan,” katanya. Selain itu, Iffa juga menyinggung pentingnya pelaksanaan program prioritas nasional, yaitu sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia mencontohkan beberapa daerah yang telah melaksanakan kegiatan goes to school dan goes to campus melalui koordinasi dengan berbagai satuan kerja yang menjadi penanggung jawab. “Kegiatan goes to school dan goes to campus membantu dalam peningkatan indeks demokrasi kita, peningkatan literasi demokrasi, dan literasi politik, karena indeks demokrasi kita berada di peringkat 59 dunia,” tutupnya. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

Yulianto Sudrajat: Jaga Hubungan Baik untuk Hari Esok

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Kegiatan Penguatan Kapasitas Komisioner dan Pejabat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah pada Rabu (1/4/2026) yang bertempat di Palu dihadiri oleh Komisioner KPU bersama Sekretaris Jenderal, termasuk Yulianto Sudrajat (YS). Di hadapan ratusan penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum se-Sulawesi Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan pesan-pesan yang bersifat menguatkan, agar tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu selalu dijalankan dengan baik. Ia menyinggung kondisi pembiayaan yang saat ini cukup dinamis. Meskipun terdapat pengaruh efisiensi, beberapa daerah tetap mampu berinovasi, baik yang memiliki anggaran hibah non-tahapan maupun yang tidak. Kondisi ini menunjukkan dinamika yang terjadi di seluruh daerah. “Keputusan politik apa pun itu, kemampuan bapak ibu tidak boleh menurun,” tekannya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kemampuan yang dimiliki sebagai penyelenggara harus terus diarahkan dan dioptimalkan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga KPU selama masa jabatan, mengingat tugas, wewenang, dan kewajiban tersebut merupakan amanah dari negara. “Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus ahli pemilu. Bapak ibu diberikan kesempatan, maka manfaatkanlah agar menjadi ahli, sehingga ke depan bisa terus dipercaya,” pesan YS. Yulianto juga mengingatkan agar masa jabatan lima tahun tidak dijadikan arena perselisihan, mengingat hak yang diperoleh antara ketua dan anggota tidak jauh berbeda. “Harus rukun, meninggalkan kesan yang baik, happy ending. Syukur-syukur ke depan kita bisa bertemu lagi di tempat lain. Kalau tidak di KPU lagi, kita tetap berkawan, senasib sepenanggungan,” ucapnya. Dalam pesan religiusnya, YS mengingatkan bahwa masa depan adalah rahasia Tuhan Yang Maha Esa, sehingga penting untuk menjaga hubungan baik antar sesama. “Ke depan kita tidak tahu, kita saling minta tolong. Kehidupan ke depan kita tidak tahu,” pesannya. YS, sapaan yang disematkan oleh rekan-rekan penyelenggara KPU se-Indonesia, mengawali karier sebagai anggota KPU di daerah. Pengalaman tersebut menjadi dasar dalam setiap pesan yang ia sampaikan, sebagai bentuk edukasi bagi penyelenggara di daerah dalam menjaga kualitas kerja serta membangun solidaritas antar sesama. Dengan demikian, diharapkan roda organisasi KPU dapat terus berjalan dengan baik dan semakin kuat ke depannya. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

Betty Eplison Idros : Perlu Peningkatan Kualitas Daftar Pemilih, Sistem Infornasi serta digitalisasi pemilu.

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Mengutip hasil dengar pendapat (RDP) KPU Republik Indonesia dan Komisi II DPR. Anggota KPU Betty Eplison Idroos memberikan arahan dihadapan ketua, anggota dan sekretaris serta pejabat lingkungan KPU Provinsi dan kabupaten kota se sulawesi tengah Rabu (1/4/2026) di aula KPU Provinsi se-Sulawesi Tengah. Dari enam poin hasil-hasil rapat dengar pendapat KPU bersama komisi dua DPR , terdapat poin yang terkait tugas KPU yakni Komisi II meminta  peningkatan kualitas daftar pemilih, sistem informasi serta digitalisasi hasil pemilu, memastikan semua tahapan pemilu transparan akuntabel dan tepat waktu.  Betty dalam penekanan terkait peningkatan kualitas daftar pemilih, maka pelaksanaan pemutakhitan data pemilih berkelanjutan (PDPB)  dalam prakteknya dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) agar fokus dilakukan kepada semua nama yang dimaksud tanpa terkecuali.  "Saya minta Coktas PDPB dilakukan pada semua pemilih secara 100 persen, ucapnya.  Adapun tentang pembiayaan PDPB agar tidak dialihkan kepada kegiatan lainnya karena fokus akan melakukan coktas pada semua pemilih tanpa terkecuali.  " Anggaran PDPB jangan dialihkan kepada perjalanan dinas selain kebutuhan PDPB, karena kita tidak punya PPK dan PPS", tegas betty.  Hasil Coktas yang dilakukan menyeluruh , beberapa hasilnya akan kita kembalikan kepada menteri dalam negeri untuk di tindaklanjuti sebagai data balikan yang akan di senpurnakan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil melalui menteri dalam negeri.  Menjawab permintaan komisi dua berkenaan digitalisasi pemilu, KPU Republik Indonesia sementara melakukan pemilihan empat puluhan sistem informasi untuk dilakukan digitalisasi seperti tandatangan elektronik (TTE) yang dimulai dari ketua KPU pusat, akan disusul ke provinsi dan kabupaten kota termasuk sekretaris provinsi dan kabupaten kota. Program Digitalisasi yang di lakukan KPU secara nasional akan menunjang pelaksanaan pemilu sebelum, saat dan pasca pemilu. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]

Mochammad Afifuddin: Rajinlah silaturahim agar kesan utuh dan menyeluruh

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  Rabu, 1 April 2026, Komisi Pemilihan Umum bekerja sama dengan KPU Sulawesi Tengah melaksanakan Penguatan Kapasitas Komisioner dan Pejabat Sekretariat KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, bertempat di Kantor KPU Sulawesi Tengah. Dalam arahannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa silaturahim begitu berarti untuk membuat kesan yang utuh dan menyeluruh terhadap seseorang maupun terhadap tempat-tempat yang kita temui, termasuk di Sulawesi Tengah. “Dalam seminggu, sempatkanlah pimpinan untuk bertemu, santai berbincang tentang kantor dan hal lainnya agar silaturahim terus terjaga,” ujarnya. Dalam kunjungan silaturahim sekaligus mengikuti agenda formal di Palu, Ketua KPU membagikan kesannya bahwa Kota Palu sebagai ibu kota provinsi terlihat bersih, dengan kondisi jalan-jalan yang lebih tinggi dari teras bangunan rumah. Informasi lain yang disampaikan terkait revisi Undang-Undang Pemilu dan masa jabatan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota yang masih menjadi isu strategis dan belum final. “Meskipun telah mengundang beberapa ahli, belum ada yang signifikan tentang revisi Undang-Undang Pemilu,” ucap Afif. Isu strategis lainnya terkait percepatan seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta usulan periodesasi, juga menjadi poin penting dalam arahannya yang didampingi oleh anggota KPU RI, yaitu Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, serta Sekretaris Jenderal. “Ada usulan Bappenas soal periodesasi, tidak sekadar orang yang dua periode menjadi KPU dan menjadi Bawaslu, tetapi dua periode menjadi penyelenggara. Misalnya satu periode menjadi KPU dan satu periode menjadi Bawaslu terhitung dua periode, begitu juga satu periode menjadi DKPP dan satu periode menjadi Bawaslu terhitung dua periode,” ujarnya. Namun demikian, wacana yang kami sampaikan soal periodesasi tersebut masih belum final. Lebih lanjut, Afif di hadapan seluruh komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh sekretaris dan pejabat di lingkungan KPU se-Sulawesi Tengah menegaskan bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan bagi penyelenggara pemilu saat ini adalah SK KPU, SK Bawaslu, dan SK DKPP, bukan SK Penyelenggara, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. “Soal efisiensi anggaran yang dilakukan, jangan membuat kita kehilangan semangat. Beberapa kegiatan tetap dapat dilaksanakan walaupun dengan keterbatasan,” harapnya. “Secara moral dan psikologis perlu kami sampaikan, karena kondisi ini membuat efektivitas pekerjaan dan penyelenggaraan pemilu menjadi sangat terbatas,” lanjutnya. Isu strategis pada tiga program nasional prioritas, yaitu penguatan teknologi informasi, pemutakhiran daftar pemilih, serta sosialisasi dan pendidikan pemilih, juga terdampak efisiensi sehingga belum dapat dimaksimalkan. Namun di akhir arahannya, Ketua KPU RI tetap memberikan dorongan semangat dan optimisme. “Jajaran KPU se-Sulawesi Tengah agar terus menjaga marwah lembaga dalam bentuk sikap, ucapan, dan kinerja optimal di tengah kondisi yang patut kita syukuri,” tutup Afif. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Arga]