Berita Terkini

Rapat Kerja Finalisasi Program Sosialisasi Berbasis Kecamatan dan Kelurahan.

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) laksanakan Rapat Kerja Finalisasi Program Sosialisasi kecamatan dan kelurahan, Selasa (30/7/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Keuangan dan Logistik, Idrus, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SOSDIKLIH), Partisipasi Masyarakat (PARMAS), dan Sumber Daya Manusia (SDM), Alfagih Mugaddam, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, dan Staf Perencanaan, Syahrul. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dua orang perwakilan dari PPK se-Kota Palu. Sesuai KPT 620 Tahun 2024 dan KPT 293 KPU Kota Palu Tahun 2024 ada 3 lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi, pertama lokasi yang kurang partisipasinya, kedua, lokasi yang rawan konflik, dan ketiga, lokasi terpencil. "Dengan masukan dari PPK dan PPS kami berharap dapat mengetahui lokasi mana saja, di delapan kecamatan yang menjadi fokus sosialisasi," ujar Alfagih. Alfagih juga menjelaskan ada 7 target pemilih, dan 8 segmentasi yang juga akan menjadi program PPK dan PPS dalam sosialisasi. "Program yang telah disusun, dilaksanakan, evaluasi dan akan dilaporkan melalui webiste Siparmas," tambah Alfagih. Ditempat yang sama, Idrus menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi sebagai pelaksanaan prinsip partisipasi dengan menampung gagasan dari tingkat badan adhoc kemudian di asistensi bersama-sama dengan KPU Kota Palu. "Kegiatan ini ide baru yang mencoba menerima usulan program dari bawah, PPS dan PPK, kemudian KPU Palu lalukan asistensi dan menyepakati secara bersama kegiatannya," ujar Idrus.  Menurut Idrus hasil dari rapat kerja tersebut terinventarisir 20 kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, dengan berbagai macam kegiatan seperti, Sosialisasi di 26 sekolah, 16 Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi, 7 Target Pemilih, 8 Segmentasi, 3 lokasi khusus, dan lomba-lomba. "Program ini diharapkan meningkatkan partisipasi karena sasarannya ke tingkat RT dan RW dan partispatif sebab metode yang digunakan bervariasi, ceramah, diskusi, talkshow, forum warga, metode mobile dengan mobil keliling, serta pelibatan media kerjasana pemberitaan dan iklan ajakan memilih ke TPS," tutupnya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus/Alfagih]

Serah Terima Mahasiswa KKP UIN Datokarama Palu Oleh KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id Selasa, - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, mahasiswa UIN Datokarama akan melaksanakan kuliah kerja profesi selama 30 hari, sehingga pembina KKP Randi Atma A. Massi mengantar sebanyak 7 mahasiswa (i) untuk dilakukan serah terima dari UIN Datokarama ke KPU Kota Palu. Selasa, 30 Juli 2024 Ketua KPU Kota Palu Idrus yang menerima rombongan pembina dan mahasiswa KKP UIN Datokarama menyampaikan bahwa KPU Palu sangat berterima kasih dijadikan tempat tujuan KKP. "KPU Kota Palu dalam beberapa tahun selalu menerima mahasiswa magang dan KKP, kami KPU Palu merasa bersyukur masih diberikan kepercayaan oleh UIN Datokarama sebagai lokus" Ucap Idrus.  Randi Atma A Massi selaku pembina menyampaikan agar mahasiswa UIN yang magang dapat diajari semua ilmu pengetahuan dan praktek kerja-kerja  dalam melaksanakan tahapan. "anak-anak mahasiswa kami dari UIN, mohon kami titipkan selama sebulan di lakukan pendidikan pemilu dan pilkada", ucap randi.  Selain kegiatan KKP dari Univeritas Islam Negeri (UIN) Datokarama yang sementara berlangsung di kantor KPU Kota Palu juga terdapat dari mahasiswa Universitas Tadulako, serta siswa(i) sekolah menengah kejuruan (SMK) 2 Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft syafruddin/ed Idrus]

Calon Terpilih PKB Kota Palu Setor Langsung Tanda Terima LHKPN ke KPU Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua dan anggota KPU Palu Idrus, Iskandar Lembah,  Haris Lawisi, Alfaqih Muqaddam menerima pengurus, calon terpilih petugas penghubung  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu. Senin, 29 Juli 2024 Rombongan ketua, sekretaris, calon terpilih PKB Palu  datang dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN. calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024, dari  daerah pemilihan kota palu  1, 3 dan 4. Tanda terima LHKPN calon terpilih yang diterima KPU Palu atas nama H. Nanang, H. Moh.Nasir Daeng Gani, Andris.  Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.  Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Ideus]

Partai Hanura Kota Palu Setor Tanda Terima LHKPN Calon Terpilih, Dinyatakan Lengkap

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua dan anggota KPU Palu Idrus, Iskandar Lembah menerima petugas penghubung dan calon terpilih  Partai HANURA Kota Palu.Senin, 29 Juli 2024 Rombongan petugas penghubung calon terpilih partai Hanura Palu datang dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN. calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024, dari  daerah pemilihan kota palu  1, 2, 3 dan 4. Tanda terima LHKPN calon terpilih yang diterima KPU Palu atas nama ; Irsan Satriya, Rustia Tompo, Muchsin Ali, Anna Fatima Zukhra.  Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.  Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pilkada di Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Acara ini diadakan di Best Western Coco Palu, Jl. Basuki Rahmat No. 127 Palu, dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palu. Sabtu, 27 Juli 2024 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, membuka acara dengan menjelaskan bahwa tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan PPK dan PPS dalam meminimalisir potensi pelanggaran dan risiko terkait teknis penyelenggaraan pilkada. Idrus menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Pemilu dan menjaga netralitas sebagai penyelenggara. "PPK dan PPS adalah bagian integral dari KPU yang menjalankan tugas sebagai penyelenggara, mematuhi UU Pemilu dan menjaga netralitas adalah hal yang sangat penting," ujar Idrus. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Inti Astutik, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Palu, yang membahas tugas dan fungsi kejaksaan, sejarah hukum pilkada, serta potensi gangguan pemilihan. Inti Astutik menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. "Peran melakukan sosialisasi kepada masyarakat merupakan tugas bersama," ujarnya. Materi kedua dipaparkan oleh Romy S. Gafur dari Polresta Palu. Ia menjelaskan peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada, serta pentingnya koordinasi dan kolaborasi untuk meminimalisir konflik. "Pentingnya koordinasi dan kolaborasi di lapangan agar tidak terjadi miskomunikasi, meminimalisir terjadinya konflik, dan agar kegiatan pilkada dapat berjalan aman dan lancar," ujar Romy. Materi ketiga disampaikan oleh Darmiati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, yang menjelaskan berbagai jenis sengketa, mitigasi penyelesaian sengketa, serta pelanggaran administrasi dan pidana. ''ada dua sengketa yang mungkin terjadi dalam pilkada mendatang, yaitu sengketa proses dan sengketa hasil, maka perlunya mitigasi dan tindakan pencegahan yang tepat'' ujar Darmiati Materi terakhir disampaikan oleh Wardianto, Ketua Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palu. Ia menguraikan jenis sengketa, dugaan pelanggaran pemilihan, dan mitigasi penanganan pelanggaran. "Terjadinya sengketa pemilihan sangat rentan terjadi pada administrasi, terutama dalam tahapan pencalonan dan tahapan kampanye," ujar Wardianto. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan penutup oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang mengingatkan pentingnya pengarsipan dan menjaga dokumen penting pilkada sebagai bukti dalam menghadapi sengketa. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Lengkap, Rapat Pleno Rutin KPU Palu Sepakati Kegiatan Semua Divisi

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Ketua dan anggota KPU Palu hadiri rapat pleno, Idrus, Alfaqih Muqaddam, Haris Lawisi, Iskandar Lembah, Muhamad Musbah. Nampak Sekretaris Aslam Adigama, serta 4 Kasubag antara lain Mufida Zainuddin, Yuliani, Moh Zulham dan Arga  Budiman , juga notulen Ika Widya Sari. Senin, 29 Juli 2024 Rapat pleno yang berlangsung dua jam menghasilkan beberapa kegiatan yakni Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM akan laksanakan Coffee morning bersama jurnalis berbasis kecamatan, rapat kerja finalisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih badan adhoc berbasis kecamatan dan kelurahan.  Divisi rendatin menyampaikan kegiatan yakni  melanjutkan pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan DPHP bersama PPK dan PPS. Rapat pleno tertutup finalisasi perubahan jumlah TPS, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat PPS, PPK. Revisi anggaran rendatin, serta mengikuti rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah.  Divisi teknis menyodorkan kegiatan yakni koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Kota Palu, pembuatan SK Syarat pemenuhan kursi pencalonan.  Divisi hukum akan laksanakan monitoring dokumen hukum agar tertib arsip untuk badan adhoc.  Selanjutnya Divisi Keuangan, logistik menyampaikan tentang ketertiban pelaporan keuangan, pemenuhan kebutuhan sarana bagi pimpinan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft dilla/ed Idrus]