Berita Terkini

KPU Kota Palu Buka Posko Pelayanan Pindah Memilih untuk Mahasiswa

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan mahasiswa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu membuka posko pelayanan pindah memilih yang akan berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2024. Inisiatif ini ditujukan khusus bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di kota Palu, guna mempermudah mereka dalam melaksanakan pemungutan suara pada hari pemilihan. KPU Kota Palu bekerja sama dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk melaksanakan kegiatan ini. Posko pelayanan pindah memilih dibuka di beberapa lokasi strategis, yaitu: 1. Posko DPTB Kampus Unisa 2. Posko Layanan DPTB Stikes BK Palu 3. Posko Kampus Unismu 4. Posko DPTB Itkesbis Graha Ananda Palu Dengan adanya posko ini, KPU Kota Palu berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi mahasiswa dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Mahasiswa yang ingin melakukan pindah memilih diharapkan untuk mengunjungi posko dan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu Daerah (PKD) Bawaslu Kota Palu, memastikan proses yang transparan dan akuntabel. KPU Kota Palu mengajak seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berperan aktif dalam menentukan masa depan daerah melalui hak suara mereka. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft ppk & pps/ed Iz]

Rapat Koordinasi dan Simulasi Pemungutan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 Se Sulawesi Tengah

Palu,kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menghadiri Rapat Koordinasi dan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara  Serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan berlangsung di Sriti Convention Hill, Jl. Durian, Palu Barat. Jumat, 25 Oktober 2024 Perwakilan dari KPU Kota Palu terdiri dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah, serta Staf Pelaksana pada Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Azlinah dan Fitra Handayani. Selain itu, hadir pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi berbagai Divisi, seperti Keuangan, Umum dan Logistik, Teknis Penyelenggara Pemilu, Sosdiklih Parhumas dan SDM serta Hukum dan Pengawasan. Dalam kegiatan ini, beberapa materi penting dibawakan, di antaranya kebijakan pemungutan suara, kebijakan rekapitulasi hasil perhitungan, serta simulasi pemungutan suara oleh PPK. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, menandakan semangat kolaborasi dan persiapan yang matang menuju pemilihan yang akan datang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan semua pihak terkait dalam melaksanakan pemungutan suara secara efektif dan transparan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fitra/ed Iz]

Debat Publik Pertama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan Debat Publik Pertama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Acara ini mengangkat tema "Menyejahterakan Masyarakat dan Memajukan Kota Palu" dan diadakan di Hotel Best Western Coco Plus, Jl. Basuki Rahmat No. 127, Palu Selatan. Senin, 21 Oktober 2024 Acara dibuka dengan sambutan dari Idrus, Ketua KPU Kota Palu, yang menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon dalam menyampaikan visi dan misi mereka. "Debat ini bertujuan agar masyarakat Kota Palu dapat mengetahui calon yang akan mereka pilih," ujarnya. Idrus juga mengingatkan agar masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilih mereka. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pengenalan Ketua dan anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, serta panelis debat. Debat dimulai dengan pengenalan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, diikuti oleh pemaparan visi dan misi masing-masing pasangan. Selama debat, setiap pasangan calon menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan, serta memberikan sanggahan terhadap pernyataan calon lainnya. Acara ini diakhiri dengan kata penutup dari setiap pasangan calon, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai penutup. Debat ini juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube KPU Kota Palu, memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyaksikan proses demokrasi ini. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam rangka mempersiapkan pemilihan yang akan datang, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin kota mereka. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft satf EO/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Nonton Bareng Film

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menggelar nonton bareng film "Tepatilah Janji" di Pondok Pesantren Alkhairaat Palu, Jl. Sis Al Jufrie No. 44, Palu Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Acara nonton bareng ini menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Barat dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada santri, khususnya santriwati, tentang pentingnya memilih pemimpin yang baik. Dalam sambutannya, Khalid, Ketua PPK Palu Barat, menyatakan bahwa film ini merupakan alat edukasi yang efektif untuk memaknai pentingnya partisipasi dalam pilkada serentak tahun 2024. "Melalui film ini, kami berharap santri putri di Ponpes Alkhairaat dapat mengetahui sosok pemimpin yang akan mereka pilih," ujarnya saat membuka acara.  Antusiasme santriwati sangat terlihat selama pemutaran film "Tepatilah Janji". Mereka terlihat terlibat dan menyimak dengan penuh perhatian. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Ponpes Alkhairaat Pusat Putri, Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh. Arga Budiman, serta staf terkait lainnya. Kegiatan nonton bareng ini merupakan bagian dari sosialisasi pendidikan pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai keberhasilan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemilih di kalangan generasi muda. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft salsa/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Konferensi Pers Bahas Debat Kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar konferensi pers bersama media massa dan media online untuk membahas Debat Kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024 ysng akan dilaksanakan di Hotel Best Western Coco Plus Palu, yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Nomor 127, Palu Selatan, pada hari Senin, 21 Oktober 2024. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Lantai 3, Kantor KPU Kota Palu, di Jl. Balai Kota Selatan Nomor 6, Tanamodindi, Kota Palu. Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, menyampaikan kepada para rekan media yang hadir untuk mendengarkan arahan dari Ketua KPU. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan beberapa poin penting terkait debat tersebut, di antaranya mengenai panelis yang akan hadir, rundown acara, dan tata tertib yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan debat. Ia juga berharap agar rekan media dapat menyampaikan informasi tentang kegiatan debat ini kepada masyarakat Kota Palu, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap calon pemimpin mereka. Dengan harapan bahwa debat ini dapat menjadi sarana untuk menyampaikan visi dan misi para calon, KPU Kota Palu mengundang semua elemen masyarakat untuk menyaksikan dan mengikuti acara ini secara aktif. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft anto/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Syarat dan Ketentuan Pemilih Pindahan (DPTb) di Lapas Kelas II A Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan sosialisasi mengenai syarat dan ketentuan pemilih pindahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas II A Palu, Jl. Dewi Sartika No.73, Birobuli Selatan, Palu Selatan, Rabu, 16 Oktober 2024 Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di Lapas Kelas II A Palu mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan datang.  Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih pindahan, antara lain : 1. Warga Negara Indonesia : Pemilih harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. 2. Usia : Pemilih harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah pada saat pemilihan. 3. KTP Elektronik : Pemilih harus memiliki KTP elektronik atau dokumen identitas yang sah. 4. Belum Terdaftar di DPT : Pemilih tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan. Mahasar, Kepala Subbagian Tata Usaha yang mewakili Kalapas Kelas II A Palu, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu warga Lapas memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pemilih pada pilkada mendatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu, serta beberapa staf terkait yang juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi ini.  Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dari kalangan warga binaan lapas dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki haknya untuk memilih. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]