Berita Terkini

KPU Kota Palu Turut Hadir Dalam Pelantikan Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029

Palu, kota-palu.kpu.go - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menghadiri acara pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu periode 2024-2029 di Gedung Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur. Senin, 9 September 2024 Acara ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kota Palu, termasuk Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang menyaksikan langsung prosesi pengambilan sumpah terhadap 35 anggota DPRD Kota Palu yang baru. Dalam upacara tersebut, setiap anggota DPRD yang dilantik mengucapkan sumpah untuk melaksanakan tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan harapan bahwa pelantikan ini dapat melahirkan perwakilan rakyat yang efektif dalam menampung aspirasi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya anggota DPRD dalam pengambilan keputusan dan kebijakan untuk kota Palu.  Diharapkan, kehadiran anggota DPRD yang baru ini dapat memberikan inspirasi dan kontribusi positif bagi perkembangan Kota Palu di masa mendatang serta meningkatkan kinerja legislatif demi kesejahteraan masyarakat kota tersebut. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft wandi/ed Iz]

KPU Kota Palu Terima Perbaikan Persyaratan dari Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menerima penyerahan perbaikan persyaratan dari sejumlah bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu 2024. Penyerahan perbaikan ini merupakan bagian dari proses administrasi penting yang harus dipenuhi oleh bakal calon sebelum memasuki tahap verifikasi lanjutan. Minggu, 8 September 2024 Acara penyerahan berlangsung di kantor KPU Kota Palu dan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu beserta anggota komisioner lainnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, serta Liaison Officer (LO) dari bakal calon kepala daerah. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari masa pendaftaran awal, di mana beberapa bakal calon diminta untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen pendaftaran mereka yang sebelumnya belum lengkap. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan, “Hari ini kami menerima perbaikan dari para bakal calon, dan kami akan memproses semua dokumen yang telah diperbaiki tersebut dengan cermat. Kami berharap seluruh bakal calon dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.” Idrus menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan memperhatikan setiap detail persyaratan yang diminta. KPU Kota Palu akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang telah diperbaiki dan mengumumkan hasil verifikasi dalam waktu dekat. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, juga menambahkan, “Melalui perbaikan ini, kami berharap LO dari bakal pasangan calon dapat memperbaiki kekurangan yang belum terpenuhi dan berkomunikasi dengan Admin Silonkada Kota Palu, Azlinah, mengenai berkas yang dibutuhkan.” Dengan proses administrasi yang terus berjalan, masyarakat Kota Palu diharapkan dapat segera mengetahui kandidat-kandidat yang akan maju dalam Pilkada mendatang. Pilkada Kota Palu 2024 diharapkan menjadi momen penting bagi warga untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi kota Palu. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft rudy/ed Iz]  

Klarifikasi Ijazah Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan klarifikasi terhadap ijazah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada tanggal 4 September 2024. Tim yang terdiri dari lima anggota, yaitu Mufidah, Hafidah, Harmin Nurjaya, Moh Acil, dan Ukman, memulai kegiatan tersebut pukul 10:30 WITA. Klarifikasi ini dilakukan di dua sekolah, yakni SMA Negeri 1 Palu dan SMA Negeri 2 Palu, sebagai bagian dari proses verifikasi syarat pendaftaran calon. Di SMA Negeri 1 Palu, tim KPU Kota Palu bertemu dengan Kepala Sekolah, Bapak Dahlan Moh. Saleh. Klarifikasi dilakukan terhadap dua calon, yaitu Hadiyanto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin. Berdasarkan keterangan dari Bapak Dahlan, Imelda Liliana Muhidin dinyatakan tamat belajar dari SMA Negeri 1 Palu pada 28 Desember 1991, sesuai dengan nomor ijazah 132/1.24/HI.02/1991. Sementara itu, untuk Hadiyanto Rasyid, Bapak Dahlan menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah alumni SMA Negeri 1 Palu, melainkan pernah mengikuti ujian persamaan di sekolah tersebut. Tim KPU kemudian melanjutkan verifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar) Provinsi Sulawesi Tengah. Di sana, Kabid PTK, Bapak Munasir, menyebutkan bahwa untuk legalisasi ijazah persamaan diperlukan surat pernyataan dengan materai, ijazah asli, serta KTP atau KK. Hadiyanto Rasyid akhirnya mendapatkan legalisasi dari Dikjar Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan verifikasi ijazah yang bersangkutan. Selanjutnya, tim KPU dan Bawaslu Kota Palu melanjutkan klarifikasi di SMA Negeri 2 Palu dengan bertemu Wakasek Kurikulum, Ibu Satri. Keterangan yang diperoleh menyatakan bahwa Bapak Hidayat, calon Wali Kota Palu, memang merupakan lulusan SMA Negeri 2 Palu dengan nomor ijazah 311/1.24/H.2/1982. Ibu Satri juga mengonfirmasi bahwa Bapak Hidayat pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 2 Palu (IKATAN KELUARGA ALUMNI SAMADA PALU). Dari hasil verifikasi, disimpulkan bahwa ijazah ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024 adalah asli dan tidak terdapat indikasi pemalsuan. Klarifikasi ini merupakan bagian penting dari proses pemilihan untuk memastikan bahwa semua syarat administratif terpenuhi dengan baik. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft fida/ed cml]

Kota Palu Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Menggunakan Mobil Pintar Pemilu

Palu, Kota-Palu.Kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat persiapan sosialisasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dengan menggunakan Mobil Pintar Pemilu, pada hari Senin, 9 September 2024, di Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balaikota Selatan No. 6, Tanamodindi. Senin, 9 September 2024 Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Muh. Arga Budiman selaku Kepala Sub Bagian Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia, serta Aslam Adigama selaku Sekretaris KPU Kota Palu. Tujuan rapat ini adalah untuk mempersiapkan kegiatan sosialisasi dengan menggunakan Mobil Pintar Pemilu, yang rencananya akan dilaksanakan pada 14 hingga 15 September 2024. Salah satu hal yang menjadi  fokus dalam rapat ini  adalah penentuan rute strategis yang akan ditempuh oleh mobil pintar pemilu. Berdasarkan hasil rapat, kegiatan sosialisasi akan menggunakan empat Mobil Pintar Pemilu yang akan menjangkau delapan kecamatan di Kota Palu. Keempat Mobil Pintar Pemilu tersebut akan menyebar ke delapan kecamatan dengan rute sebagai berikut:  - Kecamatan Palu Utara - Kecamatan Tawaeli,  - Kecamatan Mantikulore - Kecamatan Palu Timur,  - Kecamatan Palu Selatan - Kecamatan Tatanga,  - Kecamatan Palu Barat - Kecamatan Ulujadi. Dengan memanfaatkan Mobil Pintar Pemilu, diharapkan sosialisasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024 dapat berjalan lebih maksimal dan mampu meningkatkan partisipasi pemilih. [Humas KPU Kota, cml/ft azizah/ed azizah]

KPU KOTA PLU MENERIMA HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN PASLON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PALU TAHUN 2024

Palu, Palu-Kota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi telah menerima hasil pemeriksaan Kesehatan dari tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Jumat, 6 September 2024 Penyerahan hasil pemeriksaan Kesehatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balaikota Selatan No.6, Tanamodindi. Dimana proses pemeriksaan Kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap Paslon yang akan maju ke kontestasi politik. Sebelumnya, pemeriksaan Kesehatan telah dilaksanakan pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Anutapura, yang melibatkan tim dokter pemeriksaan dengan tenaga medis berpengalaman di berbagai bidang spesialis. Dalam penyerahan hasil pemeriksaan Kesehatan, dihadiri oleh Direktur RS Anutapura Bersama dokter yang tergabung pada tim pemeriksaan Kesehatan, dan 4 Komisioner KPU Kota Palu yaitu Iskandar Lembah, Muhammad Musbah, Alfaqih Mugaddam Alhabsyi, dan Haris Lawisi. Iskandar Lembah sebagai salah satu Komisioner KPU Kota Palu yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para dokter RS Anutapura yang tergabung pada tim pemeriksaan Kesehatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.  "Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur RS Anutapura dan tim pemeriksaan Kesehatan yang sudah memberikan pelayanan dan fasilitas dalam kegiatan pemeriksaan Kesehatan para Paslon," ujar Iskandar Selain itu, Iskandar juga menyampaikan permintaan maaf dari Ketua KPU Kota Palu kepada Direktur RS Anutapura dan Tim Pemeriksaan Kesehatan karena tidak bisa hadir dalam kegiatan ini dikarenakan sedang perjalanan dinas. Nantinya, hasil pemeriksaan Kesehatan yang telah diserahkan ke KPU Kota Palu ini akan di upload di aplikasi Sistem Informasi Pasangan Calon (Silon) yang dapat diakses oleh LO dan Operator Silon para Paslon. Penyerahan hasil pemeriksaan Kesehatan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024 diakhiri dengan foto Bersama. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Azizah]

KPU Kota Palu Klarifikasi Ijazah Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini melaksanakan klarifikasi ijazah untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024. Kegiatan klarifikasi ini dilaksanakan di SMA 4 Palu dan SMA 6 Palu, dengan fokus utama pada dua calon, Rizal dan Andi Nur Bangsawansyah. Rabu, 4 September 2024 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, didampingi oleh beberapa staf dan pengawal pribadi, memimpin klarifikasi yang pertama di SMA 6 Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ijazah calon wakil wali kota Palu, Rizal. Dalam pemeriksaan ini, tercatat di buku induk bahwa Rizal merupakan pindahan pada tahun 1998 untuk kelas 10 dengan nomor induk 377. Kegiatan selanjutnya berlanjut di SMA 4 Palu dengan fokus pada bakal calon wakil wali kota Palu, Andi Nur Bangsawansyah. Tim klarifikasi menemukan beberapa poin penting, di antaranya tidak adanya buku induk untuk angkatan Andi Nur Bangsawansyah. Namun, klarifikasi memperoleh keterangan dari teman angkatan, Sri Mulyani, yang mengonfirmasi bahwa Andi Nur Bangsawansyah memang merupakan alumni SMA 4 Palu. Kegiatan klarifikasi ini juga disaksikan oleh tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu. Klarifikasi diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penanda berakhirnya kegiatan tersebut. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft dila/ed Iz]