Berita Terkini

KPU Kota Palu Klarifikasi Ijazah Bakal Calon Wakil Wali Kota Rizal, Fokus pada Verifikasi Ijazah dari IAIN Datokarama

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu hari ini melaksanakan kegiatan klarifikasi ijazah untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024. Fokus utama dari kegiatan ini adalah klarifikasi ijazah atas nama Rizal, yang merupakan lulusan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datokarama Palu. Selasa,  3 September 2024 Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi yang didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palu, Yuliani, serta staf terkait lainnya. Juga hadir dalam kegiatan tersebut Pengawal Pribadi dari Resort Kota Palu. Kegiatan klarifikasi ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu untuk memastikan transparansi dan akurasi. Tim KPU Kota Palu mengadakan pertemuan langsung dengan Kasubag Akademik IAIN Datokarama Palu. Muhamad Musbah menyampaikan tujuan kedatangan tim KPU untuk melakukan klarifikasi ijazah Rizal. Beberapa langkah dalam proses klarifikasi meliputi : - Klarifikasi Ijazah S3 : Tim KPU meminta bantuan untuk memverifikasi ijazah S3 Rizal. - Klarifikasi Ijazah S2 dan S1: Verifikasi terakhir dilakukan untuk ijazah S2, sementara ijazah S1 dicari secara manual karena pada waktu tersebut, sistem aplikasi PPDIKTI belum digunakan untuk pendataan. Proses klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan keabsahan dan validitas dokumen yang diajukan oleh bakal calon wali kota dan wakil wali kota, demi menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Pendaftaran Hari Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Pada hari pertama pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Selasa (27/08/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu belum menerima pendaftaran dari pasangan calon. Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif lokal yang memenuhi syarat calon. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Iskandar Lembah, S.Sos, menyatakan bahwa meskipun tidak ada calon yang mendaftar di hari pertama, Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon telah mengonfirmasi jadwal pendaftaran mereka.  Menurut Iskandar Lembah, pada hari kedua pendaftaran, yakni Rabu (28/08/2024), satu pasangan calon direncanakan akan mendaftar. Pasangan calon tersebut adalah Dr. Hidayat, M.Si dan H. Andi Nur B. Lakamarate yang dijadwalkan akan mendaftar pada pukul 10:00 WITA.  Kemudian, pada hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/08/2024), akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar. Pasangan calon pertama, H. Hadianto Rasyid, S.E dan Imelda Liliana Muhidin, S.E, dijadwalkan mendaftar pada pukul 11:05 WITA. Sedangkan pasangan calon kedua, H. Muhammad J. Wartabone, S.M dan Dr. Rizal S.Pd.I., M.Pd, akan mendaftar pada pukul 15:30 WITA. Pendaftaran untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2024 dan akan ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WITA.  KPU Kota Palu mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar proses PILKADA berjalan lancar dan transparan.

KPU Kota Palu Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Silon untuk Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – KPU Kota Palu telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Pasangan Calon (Silon) dalam rangka persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di Aula lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, yang terletak di Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore. Bimtek ini diadakan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Palu dengan tujuan untuk memastikan bahwa Liaison Officer (LO) dan Operator Silon dari setiap bakal pasangan calon memahami penggunaan aplikasi Silon Kada secara menyeluruh. Acara dimulai dengan sambutan dari Haris Lawisi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, yang membuka sesi dengan memberikan beberapa patah kata sambutan. Kemudian, Iskandar Lembah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, melanjutkan dengan memberikan arahan penting. Iskandar menekankan beberapa hal krusial, termasuk: - Surat tugas permohonan Silon dan LO untuk bakal Paslon harus diserahkan ke KPU Kota Palu paling lambat pada tanggal 24 Agustus 2024. - Surat permohonan pendaftaran bakal Paslon harus disampaikan maksimal satu hari sebelum tanggal 27 Agustus. Apabila bakal Paslon datang bersamaan, pendaftaran akan diatur sesuai dengan waktu penerimaan surat. - LO diharapkan sudah berada di kantor KPU satu jam sebelum bakal Paslon datang untuk mengatur segala persiapan. - Jumlah pendamping bakal Paslon dibatasi maksimal 60 orang, dengan 25 orang di antaranya diizinkan naik ke lantai atas untuk mendampingi proses pendaftaran, sementara sisanya menunggu di bawah. - Aplikasi Silon Kada akan digunakan untuk mempublikasikan rekam jejak dari Paslon yang akan mengikuti kontestasi politik tahun 2024. Muhamad Musbah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengundang pihak partai politik (parpol) untuk menghadiri uji publik di 504 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Palu pada 27 Agustus 2024. Uji publik ini bertujuan untuk menguji dan meneliti data pemilih, serta menerima saran guna meminimalisir potensi konflik. Selanjutnya, Azlina, selaku admin Silon, memaparkan dan memberikan simulasi penggunaan aplikasi Silon Kada kepada para LO dan Operator. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan semua peserta memahami cara kerja aplikasi dengan baik. Acara Bimtek diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengklarifikasi pertanyaan terakhir serta berinteraksi dengan sesama peserta. Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, KPU Kota Palu berharap proses pendaftaran bakal Paslon dapat berjalan dengan lancar dan efisien, serta memastikan transparansi dan akurasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft Nurul/ed Azizah]

KPU Kota Palu Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk Pilkada 2024. Acara yang diadakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses yang akan datang. Jumat, 23 Agustus 2024 Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan wadah untuk menjelaskan berbagai aspek terkait pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. "KPU Kota Palu berharap kegiatan ini dapat memberikan feedback yang konstruktif untuk menyempurnakan proses pelayanan dalam pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal Paslon calon Kepala Daerah Kota Palu," ujar Idrus. Iskandar Lembah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memberikan pemaparan rinci mengenai persyaratan pendaftaran. Ia menekankan bahwa bakal Paslon harus memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam PKPU No.8 Tahun 2024. Apabila bakal Paslon belum memiliki koalisi resmi, minimal harus ada tanda tangan dari salah satu partai yang sudah tergabung dalam koalisi. Selain itu, bakal Paslon juga diingatkan untuk sudah memiliki Liaison Officer (LO) sebelum proses pendaftaran. KPU Kota Palu juga mengumumkan bahwa pengumuman bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus. Namun, hingga saat ini, KPU masih menunggu template pengumuman dan surat dinas dari KPU RI. Proses pendaftaran bakal Paslon dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Sebelum tanggal 27, bakal Paslon diharapkan telah mengajukan surat pendaftaran terlebih dahulu dan mematuhi jadwal yang ditetapkan. Sebanyak 60 pendamping akan hadir, dengan 25 orang di antaranya akan naik ke lantai atas untuk mendampingi proses pendaftaran, sementara sisanya menunggu di bawah. Ketua dan sekretaris bakal Paslon wajib mendampingi selama pendaftaran, dan jika mengalami kendala, mereka dapat berkoordinasi atau melakukan video conference. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Partai Peserta Pilkada se-Kota Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, LO pasangan bakal calon, perwakilan Rumah Sakit Anutapura Palu, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu, serta rekan media dari Kota Palu. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Palu 2024 berlangsung dengan lancar, transparan, dan akuntabel. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2024

Palu, kota-pqlu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut serta dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 yang digelar oleh Polresta Palu. Acara ini berlangsung di Sirkuit Panggona Palu, Jalan Soekarno-Hatta, Talise, Mantikulore. Kamis, 22 Agustus 2024 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, hadir untuk mengikuti pembukaan acara simulasi. Dalam simulasi ini, pihak Polresta Palu mempraktikkan pengamanan untuk menghadapi potensi demonstrasi selama masa pendaftaran dan penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Acara ini juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palu, serta mahasiswa magang di KPU Palu yang berperan sebagai peserta dalam simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU Palu, melalui PPK Mantikulore, menyiapkan TPS sebagai bagian dari simulasi ini, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan selama proses pemungutan suara dan penetapan hasil oleh KPU. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang melibatkan pihak Polresta Palu, KPU Palu, PPK, dan PPS, menandai suksesnya acara simulasi pengamanan ini. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Palu Gelar Kunjungan Koordinasi dengan Rumah Sakit Anutapura Palu untuk Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kunjungan koordinasi ke Rumah Sakit Anutapura Palu pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Iskandar Lembah mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas yang akan diterbitkan untuk menetapkan Rumah Sakit Anutapura sebagai rujukan resmi KPU Kota Palu. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024, KPU Kota Palu akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Anutapura dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal calon. BNN Kota Palu juga akan terlibat sebagai bagian dari tim yang ditunjuk oleh rumah sakit. Dalam koordinasi ini, beberapa poin penting yang dibahas meliputi: 1.Pemeriksaan Psikologis : Telah disepakati bahwa pemeriksaan psikologis bakal calon akan dilakukan secara inklusif dengan Rumah Sakit Anutapura. 2.Kesepahaman dengan Rumah Sakit Undata : Penyesuaian terkait semua jenis pemeriksaan yang akan dilakukan oleh bakal calon. 3.Anggaran : Pembahasan anggaran yang diperlukan untuk teknis pemeriksaan. 4.Rakor Persiapan : KPU Kota Palu akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada 23 Agustus 2024 untuk mempersiapkan pendaftaran dan pemeriksaan bakal pasangan calon. 5.Penetapan Rumah Sakit : Penyerahan SK penetapan Rumah Sakit Anutapura sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon. Iskandar Lembah menekankan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon nantinya akan sepenuhnya diserahkan kepada tim rumah sakit yang telah ditentukan, dengan harapan agar hasil pemeriksaan tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. Direktur Rumah Sakit Anutapura Palu, Dr. Maria Rosa Da Lima Rupa, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menyusun anggaran dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan. "Kami juga akan mengatur jadwal pemeriksaan dengan baik agar bakal calon tidak perlu menunggu lama," jelas Dr. Maria Rosa. Kunjungan ini juga dihadiri oleh pejabat struktural Rumah Sakit Anutapura Palu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Palu, Mufidah, serta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Azlinah, dan staf terkait lainnya. Dengan langkah koordinasi ini, diharapkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan proses Pilkada 2024 di Kota Palu berlangsung dengan baik. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft salsa/ed Iz]