Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 Oktober 2024 di Swiss-Bell Hotel Siale, Palu. Rapat dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, yaitu Idrus, Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Alfagih Mugaddam Al-Habsyi, dan Haris Lawisi, serta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Azlinah. Kegiatan ini menghadirkan berbagai materi penting terkait pelaksanaan pemilihan. Di antaranya adalah tata cara penyusunan keputusan KPU oleh Biro Hukum KPU RI, penanganan pelanggaran administrasi oleh Anggota KPU Provinsi Darmiati, serta kebijakan pemungutan suara oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Christan Adi Urowo. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil, pengisian formulir pemungutan dan perhitungan suara, serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024. Materi mengenai peran Bawaslu dalam pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pemungutan dan perhitungan suara juga menjadi sorotan dalam rapat ini, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan KPU Kota Palu dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil dan berkualitas, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft humas kpu prov/ed Iz]

Kunjungan KPU Kota Palu ke Kejaksaan Negeri Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Palu untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palu yang baru dilantik. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta membahas kerjasama antara kedua institusi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pilkada yang transparan dan akuntabel. Senin, 14 Oktober 2024 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar sinergi antara KPU dan Kejaksaan Negeri dapat terjalin dengan baik, terutama dalam penegakan hukum terkait proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. “Kami berharap dukungan dan kerja sama dari pihak kejaksaan untuk memastikan setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Idrus Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung KPU Palu dalam menciptakan pemilihan kepala daerah kota palu yang bersih dan adil. “Kami siap memberikan bantuan hukum dan koordinasi yang diperlukan agar semua aspek pilkada berjalan lancar,” kata Mohamad Rohmadi Kunjungan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, Kepala Suba Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan staf Kejaksaan Negeri Palu. Diskusi yang berlangsung dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga integritas pilkada demi kepercayaan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara KPU Palu dan Kejaksaan Negeri dalam rangka menjaga demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft Humas Kejari/ed Iz]

KPU Kota Palu Mengikuti Kegiatan Rakor Penyusunan DPTb dan Pengenalan Aplikasi SIREKAP

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pengenalan aplikasi Sirekap kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah di Swiss-Bell Hotel Silae Palu dari tanggal 12 hingga 14 Oktober 2024. Perwakilan dari Kota Palu terdiri dari Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhamad Musbah; Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Yuliani; Operator Sidalih, Muhamad Kunaefi; dan Operator Sirekap, Rudianwan. Selain itu, PPK yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kota Palu juga turut serta dalam kegiatan ini. Dalam rapat ini, para peserta membahas uji coba aplikasi Sirekap yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra. Materi yang disampaikan mencakup data penduduk datang pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah, evaluasi penyusunan dan pelayanan DPTb, serta pengarahan dari Komisioner KPU Provinsi. Kegiatan ini juga mencakup persiapan akun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), instalasi aplikasi Sirekap Mobile dan autentikator, serta pembagian dan pengisian C-Hasil. Selain itu, peserta juga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi penggunaan Sirekap Mobile untuk pemantauan pengiriman C-Hasil. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan pemahaman PPK dalam menyusun dan memanfaatkan data pemilih menjelang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Wakilnya pada tahun 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft/dede/ed Iz]

Bimbingan Teknis DPTb KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Santika Hotel, Jl. Moh. Hatta No. 18 Palu. Senin, 7 Oktober 2024 Acara dibuka dengan sambutan dari Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Dalam sambutannya, Iskandar menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang DPTb bagi seluruh petugas pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Haris Lawisi, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Muhamad Musbah dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Bimtek DPTb dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Darmiati, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Palu, Bapak Ferdiansyah dan Bapak Naharuddin.  Salah satu sesi yang menarik dalam Bimtek ini adalah simulasi pindah memilih pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dipandu oleh Admin Sidalih Kota Palu, Muhammad Kunaefi. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis tentang pengelolaan data pemilih yang efisien dan akurat. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, diikuti oleh foto bersama seluruh peserta kegiatan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dalam memfasilitasi pemilih yang ingin melakukan pindah memilih serta memastikan kelancaran dalam pelaksanaan pemilu mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft muzira/ed Iz]

Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu berpartisipasi dalam acara Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 yang digelar di Swiss-Bel Hotel Palu, Jalan Malonda No. 12, Silae, Kecamatan Ulujadi. Acara ini diinisiasi oleh Polresta Palu sebagai bagian dari persiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Senin, 7 Oktober 2024 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama stafnya hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Idrus menegaskan pentingnya pemilihan yang demokratis untuk memastikan pemimpin yang terpilih mewakili aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Pilkada merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat di tingkat daerah, yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kapolresta Palu, Bapak Berliansyah, juga menyampaikan pesan penting mengenai keamanan dan kelancaran proses pilkada. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban selama tahapan Pilkada, yang merupakan pesta demokrasi terbesar di dunia. Idrus mengungkapkan bahwa KPU Kota Palu telah menyiapkan 3.549 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 1.014 petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melayani 274.293 pemilih yang terdaftar di 507 TPS. KPU juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status pemilih melalui situs cekdptonline.kpu.go.id. Tahapan kampanye telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November, dengan berbagai metode yang diperbolehkan, termasuk pertemuan terbatas, pertemuanntatap muka, debat publik, dan kampanye melalui media sosial. Idrus mengingatkan agar para peserta Pilkada mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk masa tenang yang dimulai pada 26 November. Acara diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Forkopimda dan pihak terkait lainnya, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk menjaga keamanan dan kesuksesan Pilkada 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft humas polda/ed Idrus]

“WAWANCARA KOPI ANDA: Logistik Pilkada 2024, Antara Mitigasi dan kerawanan”

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Idrus, Ketua KPU Kota Palu, menjadi narasumber dalam podcast yang diselenggarakan oleh RRI Palu. Yang bertema “WAWANCARA KOPI ANDA: Logistik Pilkada 2024, Antara Mitigasi dan kerawanan”. Senin, 7 Oktober 2024 Dalam penjelasannya dalam acara podcast tersebut, terdapat beberapa poin-poin penting yang dibahas, seperti Persiapan Logistik Pilkada. Idrus menjelaskan bahwa KPU Kota Palu telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan semua kebutuhan logistik untuk Pilkada 2024 terpenuhi, termasuk alat peraga dan kotak suara. Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi potensi masalah yang dapat muncul, seperti kendala dalam distribusi logistik, terutama dalam sisi keamanan, Idrus menjelaskan bahwa KPU Kota Palu sudah melakukan kordinasi dengan Polresta Palu dalam mengawasi setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kota Palu. Selanjutnya, Idrus juga menjelaskan, dari sisi transportasi, di Pilkada 2024 ini skema yang digunakan ialah menggunakan pihak ketiga yaitu PT POS dimana mereka sudah terbiasa dalam melakukan pengiriman atau distribusi logistik Pilkada nanti. Terakhir, Mengenai kesalahan dalam pengiriman surat suara, Idrus menjelaskan sebelum logistik surat suara dikirim dari pencetakan, Kami harus mengecek ulang surat suara tersebut. Beliau juga mengatakan, yang berpotensi terjadi tertukarnya surat suara ialah ketika Pemilu karena di Kota Palu sendiri terdapat 4 daerah Pemilihan. Namun karena Pilkada daerah pemilihannya hanya 1 di Kota Palu sehingga potensi surat suara salah masuk TPS sangat kecil. Ia menegaskan komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam semua tahapan logistik, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa proses pemilihan berlangsung secara fair. Idrus mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun pengawas, untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dapat dipercaya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed joshua]