Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Segmen Pemilih Disabilitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wali Kota 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus untuk segmen pemilih disabilitas, dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 127, Palu.

Acara dibuka dengan pemaparan dari Muhamad Musbah, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Musbah menekankan bahwa pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam memilih, selama mereka terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta berdomisili di Kota Palu. Ia juga menegaskan bahwa KPU Kota Palu berkomitmen untuk terus memaksimalkan layanan bagi pemilih disabilitas, guna memastikan bahwa tidak ada pemilih disabilitas yang kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.

Musbah juga menyampaikan informasi penting terkait prosedur pindah memilih bagi pemilih disabilitas, yang hanya berlaku untuk kategori pindah memilih yang didasari oleh surat tugas, seperti pemilih yang pindah tempat karena tugas pekerjaan. 

Sesi kedua acara dilanjutkan dengan materi dari Iskandar Lembah, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Palu. Iskandar menyampaikan pentingnya bagi semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin daerah. Ia menegaskan bahwa pemilih disabilitas juga memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan daerah, khususnya dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Palu berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya pemilih disabilitas, mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu. Melalui program ini, KPU berupaya menciptakan proses pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua golongan masyarakat, tanpa terkecuali.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi disabilitas, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya, dan mendapat respons positif sebagai upaya memperkuat partisipasi pemilih di Kota Palu.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali