
KPU Kota Palu Gelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainer (ToT) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainer (ToT) untuk badan adhoc dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 8 hingga 9 November 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel, Jl. Abdul Rahman Saleh No. 43, Birobuli Selatan, Palu Selatan, Kota Palu.
Hari pertama acara dibuka dengan sambutan dari Idrus, Ketua KPU Kota Palu. Dalam sambutannya, Idrus mengingatkan para peserta bahwa tema kegiatan kali ini berfokus pada pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilakukan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Pemungutan dan perhitungan suara ini biasanya dilakukan pada 27-28 November 2024. Jika belum selesai pada 27 November, regulasi memungkinkan untuk diperpanjang hingga 28 November," jelas Idrus. Ia juga menekankan pentingnya pengalaman dalam pemilu sebelumnya, terutama terkait penghitungan suara pada Pilpres, sebagai gambaran waktu yang diperlukan di TPS.
Idrus mengingatkan bahwa dalam pelatihan ToT kali ini, KPU tidak ingin sekadar memberikan materi, tetapi juga merefresh pengalaman peserta, terutama dalam melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Metode yang digunakan adalah bagaimana mengajarkan KPPS agar mudah memahami, tidak terlalu tegang, dan lebih banyak berfokus pada praktik," ujarnya.
Selanjutnya, Idrus menjelaskan pentingnya pemahaman materi terkait tungsura (perhitungan suara), terutama dalam hal bagaimana perhitungan suara ini harus dilakukan secara tepat dan akurat di TPS. "Setiap langkah dalam penghitungan suara harus jelas dan transparan, baik di tingkat TPS maupun kecamatan, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berujung pada sengketa," tambahnya.
Materi pelatihan dilanjutkan oleh Ibu Nisbah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Ia mengajak para peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pelatihan dengan metode brainstorming, di mana semua peserta diharapkan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menyelenggarakan pemilu. "Pelatihan ini bertujuan untuk membekali teman-teman dengan keterampilan sebagai fasilitator, bukan hanya sebagai pemateri," ungkapnya.
Sesi berikutnya dipimpin oleh Agussalim Wahid, Ketua Bawaslu Kota Palu, yang menyampaikan materi tentang tahapan pemungutan dan perhitungan suara, serta bagaimana penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi. Setelah itu, para peserta melakukan simulasi pengisian C Hasil Plano di TPS dan D Hasil di tingkat Kecamatan, yang dipandu oleh Iskandar Lembah, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap dan tungsura yang dipandu oleh Iskandar, yang melibatkan seluruh peserta badan adhoc. Iskandar menekankan pentingnya penguasaan teknologi dan aplikasi terkait, terutama dalam memastikan akurasi dan transparansi data perhitungan suara yang diinput melalui aplikasi Sirekap.
Sebagai penutup, Muhamad Musbah, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu, memberikan penekanan tentang pentingnya memahami penggunaan aplikasi Sirekap dengan baik untuk memastikan hasil pemilu yang valid dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk selalu siap menghadapi potensi sengketa dalam proses pemilu, dengan menegaskan pentingnya dokumentasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi nobar film bertajuk "Tepatilah Janji", yang diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh peserta untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi dalam menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024.
Kegiatan Bimtek dan ToT ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS, memastikan kelancaran pemungutan dan perhitungan suara, serta memperkuat kemampuan badan adhoc dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft jhosua/ed Iz]