Palu, kota-palu.kpu.go.id - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua KPU Palu Idrus bersama komisioner Iskandar Lembah di dampingi staf teknis Azlina, menerima petugas penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Palu bersama calon terpilih Donald Payung Mangawe. Jumat, 19 Juli 2024 Kedatangan Erlan bersama Donald dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024 dari daerah pemilihan kota palu 3 meliputi kecamatan Palu selatan dan tatanga atas nama Donald payung mangawe Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [humas KPU Kota Palu, cml/ft Azlina/ed Idrus]