Berita Terkini

Donald Payung Mangawe dari PDI Perjuangan antar Tanda Terima LHKPN sebagai Calon Terpilih

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua KPU Palu Idrus bersama komisioner Iskandar Lembah di dampingi staf teknis Azlina, menerima petugas penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Palu bersama calon terpilih Donald Payung Mangawe. Jumat, 19 Juli 2024 Kedatangan Erlan bersama Donald dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024 dari  daerah pemilihan kota palu  3 meliputi kecamatan Palu selatan dan tatanga atas nama Donald payung mangawe Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.  Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [humas KPU Kota Palu, cml/ft Azlina/ed Idrus]

Talk Show Bersama RAL FM ; Keterbukaan Produk Hukum KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id  - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu aktif sebagai narasumber dalam acara Talk Show di Radio Al-Khairaat Palu untuk memberikan informasi terkait tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Haris Lawisi, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, menjadi perwakilan KPU dalam acara "Manjayo-njayo" yang diselenggarakan di Radio Al-Khairaat (RAL) FM Palu, Jl. Bakuku No. 01 Palu. Jumat, 19 Juli 2024 Dalam acara tersebut, Haris Lawisi menjelaskan tentang produk hukum KPU Kota Palu nomor 205 tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Dia juga membahas proses pendaftaran pencalonan yang akan dimulai dengan pengumuman dimedia sosial KPU Kota Palu pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dilanjutkan dengan penelitaian administrasi persyaratan pasangan calon dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024 dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, jika berkas sudah memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024. Moderator acara menyoroti pertanyaan seputar praktik bagi-bagi sembako yang memasukkan kartu nama calon di dalamnya, serta masalah baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK). Haris menjelaskan bahwa pembagian sembako saat ini belum termasuk dalam pelanggaran, tetapi jika dilakukan setelah jadwal kampanye ditetapkan, akan dianggap sebagai pelanggaran yang harus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Mengenai APK, Haris menegaskan bahwa merusak atau memindahkan APK calon merupakan pelanggaran yang dapat dikenai denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280. Acara ditutup dengan pernyataan Haris yang mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, termasuk untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Ini adalah upaya KPU Palu untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat mengenai proses demokrasi dan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan umum. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Talk Show ; "Data Pemilih Bukan Sekadar Angka"

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Hari ini, Idrus, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, berpartisipasi sebagai narasumber utama dalam acara RadioTalk yang diselenggarakan oleh Radio Insania FM Palu. Acara tersebut diadakan bersama "Daftar Pemilih Bukan Sekadar Angka" di Jl. Jabal Nur No. 1 Talise, Mantikulore, Kota Palu. Jumat, 19 Juli 2024 Dalam diskusi yang berlangsung, Idrus menjelaskan bahwa proses awal pembuatan daftar pemilih melibatkan pengolahan data pemilih sebagai bahan mentah yang harus disinkronkan, dicocokkan, dan diteliti secara cermat. Data ini kemudian diformat menjadi daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih tambahan (DPTb). Moderator dari Radio Insania FM menyoroti persiapan KPU Kota Palu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Idrus menegaskan bahwa meskipun 35 calon anggota DPRD Kota Palu telah ditetapkan untuk Pemilu Tahun 2024, tahapan untuk Pilkada masih berlangsung dengan pemuktahiran data pemilih sebagai fokus utama saat ini. Idrus juga menggarisbawahi prinsip dasar dalam penyusunan daftar pemilih, seperti inklusifitas dan responsibilitas terhadap kebutuhan publik. Menurutnya, daftar pemilih tidak hanya menjadi jaminan konstitusi bagi hak pemilih, tetapi juga dasar untuk alokasi dana pilkada Kota Palu sebesar 55 miliar, yang didasarkan pada jumlah pemilih yang terdaftar. Diskusi juga mencakup berbagai fungsi penting dari daftar pemilih, termasuk sebagai dasar untuk kegiatan pencocokan data, pengukuran partisipasi pemilih, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengadaan logistik, dan efisiensi anggaran pemilu dan pilkada. Acara ditutup dengan himbauan dari Ketua KPU Kota Palu kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, serta menerima dengan baik petugas pantarlih yang sedang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Ini adalah upaya KPU Kota Palu untuk meningkatkan kesadaran partisipasi dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai penting dalam pembangunan Kota Palu ke depan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Tanda Terima LHKPN Calon Terpilih Partai Nasdem Kota Palu Lengkap

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua dan anggota  KPU Kota Palu   menerima sekretaris partai Nasdem Kota Palu di dampingi petugas penghubung lakukan penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu dari  daerah pemilihan kota palu 1,2,3, dan 4 secara berurutan atas nama Moh. Anugrah Pratama, Mutmainah Korona, Moh Imam Darmawan, dan Muslimun. Kamis, 18 Juli 2024, Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.  Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

Partai PAN serahkan Tanda Terima LHKPN Calon Terpilih, KPU Kota Palu nyatakan Lengkap

Palu, kota-palu, kpu.go.id - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, anggota  KPU Kota Palu bersama staf Divisi Teknis menerima petugas penghubung Partai Amanat Nasional Kota Palu dalam rangka lakukan penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu dari  daerah pemilihan kota palu 1, dan 3 secara berurutan atas nama Rini Haris dan Ratna Mayasari Agan. Kamis, 18 Juli 2024 Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.  Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus]

Dialog Interaktif Dengan RRI Palu : Evaluasi Partisipasi Masyarakat Pasca Pemilu

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menjadi narasumber dalam dialog interaktif bertema "Evaluasi Partisipasi Masyarakat Pasca Pemilu" yang diselenggarakan oleh Radio RRI Palu di Jl. R. A. Kartini No. 39. Rabu, 17 Juli 2024 Acara tersebut dipandu oleh moderator Roy Job dan menghadirkan Ahmad Herman sebagai pengamat politik. Dalam sesi ini, KPU Kota Palu menjelaskan fokus utama mereka pasca Pemilu 2024, yakni evaluasi partisipasi masyarakat serta pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Musbah, perwakilan KPU, menjelaskan pentingnya monitoring progres pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). "Saat ini kami terus memantau progres pencoklitan, dan di minggu ke-3, sudah ada beberapa kelurahan yang mencapai 100% input data Coklit di Sidalih oleh PPK dan PPS," ungkapnya. Musbah menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam proses Coklit. Ia berharap, dengan meningkatnya partisipasi, Pemilihan Kepala Daerah mendatang akan berlangsung lebih transparan dan akurat, sehingga dapat memperkuat proses demokrasi di Kota Palu. (Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]