Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengambil inisiatif penting dalam meningkatkan pemahaman pendidikan pemilih dengan melaksanakan sosialisasi di SMPN 7 Palu, Jl. Veteran, Kecamatan Mantikulore. Senin. 20 November 2023 Wakil Kepala Sekolah SMPN 7 Palu, Rasman, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya para siswa mendengarkan arahan dari KPU Kota Palu untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang pemilihan OSIS dan pendidikan pemilih. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu, memberikan penjelasan rinci tentang fungsi dan tugas KPU, serta asas-asas pemilu yang meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Asas-asas ini juga akan diterapkan dalam pemilihan OSIS di SMPN 7 Palu," ungkap Iskandar. Kegiatan berlanjut dengan simulasi pencoblosan surat suara dan sesi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana Iskandar memberikan pengarahan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilihan OSIS. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman komprehensif kepada siswa dan siswi tentang pendidikan pemilih dan proses pemilihan OSIS, memberikan mereka kesempatan untuk terlibat langsung dan mendapatkan pengalaman berharga dalam proses demokrasi. Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru-guru, siswa-siswi SMPN 7 Palu, Anggota KPU Kota Palu, serta staf terkait, menandai langkah signifikan dalam pendidikan demokrasi bagi generasi muda. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]