Berita Terkini

KPU Kota Palu Aktifkan Edukasi Pemilu dan Dana Kampanye di Kegiatan Partai Perindo dan Sosialisasi Masyarakat

Palu, kota-palu.kpu.gi.id  - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif bersama Partai Perindo dan di berbagai segmen masyarakat di Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat. Minggu, 26 November 2023. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, memimpin sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) di Partai Perindo, menyampaikan informasi mendetail tentang pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Idrus menekankan pentingnya pemahaman metode kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, dan kepatuhan terhadap standar biaya yang ditetapkan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap calon legislatif memahami dan mengikuti pedoman yang telah kami berikan," ujar Idrus. Dalam kegiatan sosialisasi di Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat, Idrus mengajak masyarakat untuk aktif dalam proses pemilu, mulai dari memeriksa nama di daftar pemilih hingga menyebarkan informasi pemilu kepada keluarga dan teman. "Kami menghimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mengsosialisasikan pemilu 2024. Ini termasuk memanfaatkan cekdptonline.kpu.go.id untuk memeriksa data pemilih dan mengajak orang-orang di sekitar untuk menggunakan hak pilih mereka," jelas Idrus. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu untuk memastikan proses kampanye yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan partisipasi pemilu dari segala lapisan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh anggota Partai Perindo, masyarakat di Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat, serta staf terkait dari KPU Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Giat Lakukan Monitoring DCT di Sejumlah Wilayah Jelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam upaya menghadirkan Pemilihan Umum yang lebih transparan dan terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kegiatan monitoring Daftar Calon Tetap (DCT) di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Ulujadi, Kecamatan Palu Barat, Kelurahan Kamonji, dan Kelurahan Siranindi. Senin, 27 November 2023 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengarahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan DCT dari DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Palu telah terpasang dengan benar di papan pengumuman di kantor Kecamatan atau Kelurahan masing-masing. "Kami berharap PPK dan PPS memeriksa dan memastikan DCT terpasang dengan baik," ujar Idrus. Idrus juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara PPK dan PPS untuk menyukseskan Pemilu 2024. "Kami menghimbau semua penyelenggara pemilu untuk meningkatkan semangat kerja dan menjaga koordinasi yang solid," tambahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta staf terkait. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Palu untuk memastikan proses pemilihan umum yang akuntabel dan inklusif. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Mengikuti Kegiatan Bimtek SIREKAP Oleh KPU

Jakarta, kota-palu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah Divisi Teknis Penyelenggara dan Muhamad Musbah Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama sekretariat mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekpaitulasi (SIREKAP)  Dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan bertempat di Bandung, dimulai tanggal 25 sampai dengan 28 November 2023. Dalam Pembukaan Idham Kholik anggota KPU  mengatakan, penggunaaan Sirekap ini merupakan moment of the truth, momen di mana dapat membuktikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan lebih baik, lebih transparan karena didukung oleh sistem yang komputerisasinya jauh lebih baik “isu electoral fraud atau electoral manipulation selalu muncul pada setiap kali pelaksanaan Pemilu sehingga pada Bimtek ini, saya berharap materi terkait dengan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap dapat di serap dan di ikuti dengan sungguh-sungguh” Jelas Idham Kholik Selanjutnya, Betty Epsilon  Anggota KPU Yang membidangi Data dan Informasi dalam arahanya menyampaikan penggunaan SIREKAP menjadi penting karena akan menerapkan transformasi keterbukaan informasi di TPS, “ KPU akan menyiapkan data 100% untuk kepentingan publikasi bagi publik.” Tegas Betty  Untuk diketahui, SIREKAP sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan keterbukaan ( transparansi) pada Pemilihan 2020 , namun ada beberapa hasil evaluasi pada waktu pilkada diperbaiki untuk menjadi lebih baik. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Rudy]

KPU Kota Palu Gelar Bimtek Dana Kampanye untuk PKS dan PAN Jelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melangsungkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Dana Kampanye dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sesi ini diadakan sebagai persiapan untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Sabu, 25 November 2023 Idrus, Ketua KPU Kota Palu, menjelaskan secara rinci tentang pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Idrus menekankan pada berbagai metode kampanye yang diizinkan, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyebaran bahan kampanye melalui berbagai media. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pertemuan kampanye menjadi efektif, berbobot, dan produktif," kata Idrus. Lebih lanjut, Idrus menyoroti pentingnya Sistem Informasi Dana Kampanye yang dibuat oleh KPU. "Sistem ini dirancang untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan biaya, waktu, dan materi kampanye," tambah Idrus. Idrus juga memaparkan standar biaya yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Palu, termasuk biaya makan, snack, dan barang. Beliau menegaskan bahwa pemberian uang tunai dalam kampanye tidak diperbolehkan. Selain itu, Idrus menguraikan aturan tentang daerah pemasangan bahan kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari PKS dan PAN, termasuk Ketua KPU Kota Palu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta staf terkait. Bimtek ini merupakan upaya KPU Kota Palu dalam memastikan kampanye yang transparan dan akuntabel menjelang pemilihan umum tahun 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Lakukan Monitoring DCT di Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore untuk Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka memastikan transparansi dan akses informasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan monitoring pasca pemasangan Daftar Calon Tetap (DCT) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Timur, Kantor Kelurahan Besusu Tengah, dan Kantor Kurahan Besusu Timur, Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mantikulore. Jumat, 24 November 2023 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, memberikan instruksi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat di Kecamatan Mantikulore untuk memeriksa DCT dari DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Palu. "Kami meminta PPK, PPS, dan Sekretariat untuk memastikan DCT yang terpasang tetap dalam kondisi baik. Jika ada kerusakan atau pemudaran, harus segera diganti," ungkap Idrus. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu, memberikan arahan kepada PPK Palu Timur dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Besusu Tengah dan Besusu Timur tentang pentingnya menjaga kualitas DCT. "Kami meminta PPK dan PPS untuk memastikan DCT DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Palu tetap dalam kondisi baik. Apabila terdapat kerusakan atau pemudaran, harus segera diganti," ujar Iskandar. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, menghimbau para petugas PPK dan PPS serta staf Sekretariat untuk meningkatkan semangat kerja dan menjaga koordinasi yang solid menjelang Pemilu 2024. "Kita harus mempersiapkan diri untuk jadwal kerja yang semakin padat. Kerjasama dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci suksesnya pemilu mendatang," tegas Aslam. Aslam juga mengingatkan tentang pentingnya struktur organisasi yang rapi dan ketersediaan nomor kontak untuk pengaduan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh anggota PPK dan Sekretariat Kecamatan Palu Timur, PPS dan Sekretariat Kelurahan Besusu Tengah, Lurah Besusu Tengah, PPS dan Sekretariat Kelurahan Besusu Timur, anggota PPK Mantikulore ,  Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta staf terkait. Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU Kota Palu dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang transparan dan akuntabel. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Rakor Finalisasi Penetapan Lokasi Pemasangan APK dan Bahan Kampanye, Serta Penetapan Biaya Makan, Minum dan Transportasi Kampanye Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan Rapat Koordinasi Finalisasi penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye serta penetapan biaya makan, minum dan transportasi Kampanye Pemilihan Umum 2024 bertempat di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Palu Jl.Balai Kota Selatan No.06. Selasa, 22 November 2024 Ketua KPU Kota Palu , Idrus dalam sambutanya mengatakan  Draft Keputusan yang akan disepakati ini, terkait dengan titik-titik lokasi penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan penetapan biaya makan, minum serta transportasi Kampanye pada Pemilihan Umum 2024 merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi sebelumnya “ sesuai dengan pasal 34 dan 36 PKPU nomor 15 Tahun 2023 bahwa lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, maka hari ini kita sepakati mengenai titik dimana saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan” Jelas Idrus Selanjutnya, Idrus menambahkan, penertiban APK maupun public/kota-palu/reklame yang dianggap melanggar ketentuan akan bersandar pada Peraturan Daerah ( Perda) Kota Palu nomor 4 tahun 2015 tentang ruang terbuka Hijau kawasan perkotaan, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Palu nomor 17 tahun 2023 tentang penyelenggaraan public/kota-palu/reklame “ titik yang di larang tersebut antara lain perkantoran pemerintah daerah, pohon penghijauan dan pelindung, taman kota, pelayanan kesehatan , tempat ibadah , lingkugan pendidikan, sepadan sungai, badan saluran irigasi, drainase, jembatan sungai, tiang listrik/taffic light, trotoar, bahu jalan, median jalan, kendaraan dinas, area pemakaman serta lokasi terlarang yang di atur dalam lalu lintas dan untuk penetapan biaya makan, minum serta transportasi KPU Kota Palu merujuk pada ketetapan biaya yang telah ditentukan pemerintah daerah. Yakni untuk makan 35.000, snak 15.000 dan transportasi kampanye kita sepakati 100.000 yang telah dikonversikan  ” tegas Idrus Untuk jalur-jalur jalan yang tidak di bolehkan untuk pemasangan APK idrus menambahkan  Yakni, Jalan Abdurrahman Saleh, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Emi Saelan, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Gajah Mada, Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Moh Hatta, Jalan Juanda, Jalan Moh Yamin, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Suprapto “ Saya berharap kepada para peserta Pemilu mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga keamanan dan kondusivitas selama tahapan kampanye yang akan dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024” Tutupnya Rapat Koordinasi Finalisasi penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye serta penetapan biaya makan, minum dan transportasi kampanye pemilihan umum 2024 Kota Palu, merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi, Kegiatan ini, di hadiri Bawaslu Kota Palu, dan stakeholder terkait, para LO (Liaison Officer) Partai, LO Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden , serta LO DPD, berjalan lancar aman dan tertib. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft anto/ed  Rudy]