Berita Terkini

Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye Oleh KPU dan Bawaslu di Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini menghadiri sebuah acara sosialisasi mengenai kampanye dan dana kampanye yang diadakan di Cafe Panggona, area sirkuit Panggona, Jl. Soekarno Hatta, Kec. Mantikulore, Kota Palu. Kamis, 7 Desember 2023 Acara tersebut dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Gerindra Kota Palu, yang mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas kehadiran mereka. Beliau juga menghimbau para calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra untuk aktif bertanya dan memahami segala aspek terkait kampanye dan dana kampanye. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu, dalam penyampaiannya memberikan penjelasan detail mengenai berbagai aspek kampanye, termasuk tata cara, metode yang digunakan, alat peraga, dan pentingnya laporan awal dana kampanye (LADK). Iskandar menekankan pentingnya melaporkan setiap kegiatan kampanye kepada kepolisian dan Bawaslu serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Selain itu, Iskandar juga menyarankan partai politik untuk melaporkan LADK dan mendaftarkan akun media sosial yang digunakan dalam kampanye. Agussalim Wahid, Ketua Bawaslu Kota Palu, menyampaikan bahwa selama masa kampanye, para caleg diizinkan untuk mengkampanyekan diri sesuai metode yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Beliau juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan tentang bahan kampanye yang diizinkan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi calon legislatif Partai Gerindra agar lebih memahami aturan kampanye dan dana kampanye. Hadir dalam acara ini Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra Kota Palu, calon legislatif Partai Gerindra, Ketua Bawaslu Kota Palu, serta Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan staf terkait. Acara ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam kampanye pemilu. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Terima Kunjungan Kementerian Keuangan Bagian Sistem Informasi untuk Evaluasi Aplikasi Sakti

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyambut kunjungan resmi dari Kementerian Keuangan Bagian Sistem Informasi Teknologi Pembendaharaan Direktorat Jeneral Pembendaharaan (STIP DJPb) RI. Pertemuan ini, yang digelar di ruangan Ketua KPU Kota Palu, merupakan bagian dari inisiatif monitoring pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi Sakti. Rabu, 6 Desember 2023 Fokus utama kunjungan ini adalah evaluasi implementasi Aplikasi Sakti di tiga daerah sampel: Medan, Semarang, dan Kota Palu, dengan KPU Kota Palu menjadi pusat perhatian. Dalam pertemuan tersebut, dibahas penggunaan Aplikasi Sakti dan berbagai kendala yang dihadapi. KPU Kota Palu telah menggunakan Aplikasi Sakti selama sekitar satu setengah tahun, sejak 2022, dan mengalami beberapa kendala seperti ketidakstabilan jaringan internet dan pemeliharaan server Sakti. Acara ini dihadiri oleh Kepala STIP DJPb beserta rombongan, Ketua KPU Kota Palu, Anggota KPU, Sekretaris KPU Kota Palu, serta staf Sub Bagian Keuangan KPU Kota Palu, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi melalui teknologi digital. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Awasi Ketat Pengiriman Surat Suara ke Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengiriman surat suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada Jumat, 1 Desember 2023, tim KPU dipimpin oleh Idrus, Ketua KPU Kota Palu, bersama Muhammad Bardin Loulembah, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Aprianita Suciyanti, staf, melakukan monitoring di PT Gelora Aksara Pratama yang berlokasi di Jl. Raya Ponto, Ciracas, Kota Jakarta Timur. Jumat, 1 Desember 2023 Informasi terkini menyebutkan bahwa tiga kontainer berisi surat suara dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer ketiga, yang juga termasuk surat suara untuk Kota Palu, berisi total 554 dus, dengan masing-masing dus berisi 500 lembar surat suara yang terlipat dua kali. Naik kapal hari ini, dengan estimasi sampai 10-11 Januari 2024. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. KPU Kota Palu berkomitmen untuk mengawal seluruh proses pemilu, mulai dari pencetakan hingga pendistribusian surat suara, untuk menjamin integritas dan transparansi pemilu 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft petugas pabrik/ed Iz]

KPU Kota Palu Koordinasi dengan Dinkes Palu untuk Fasilitasi Calon Anggota KPPS Jelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu, khususnya Dinas Kesehatan, terkait dengan pendaftaran seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan berlangsung dari 11 hingga 20 Desember 2023. Senin, 4 Desember 2023 Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan anggota KPU, Haris L., bersama dengan staf sekretariat, Fitra Handayani. Mereka bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar, untuk membahas kerjasama yang diharapkan. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah permintaan KPU Kota Palu kepada Dinas Kesehatan untuk pembebasan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS. Responsif terhadap permintaan ini, dr. Rochmat menyatakan bahwa ia akan menyampaikan kebijakan ini kepada Walikota Palu. Ia menekankan bahwa dukungan ini sejalan dengan implementasi UU No. 7 Tahun 2017, yang mengatur peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pemilu. Dalam koordinasi ini, disepakati bahwa calon anggota KPPS yang mendaftar akan diberikan surat pengantar ke puskesmas terdekat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Inisiatif ini diharapkan dapat memudahkan proses seleksi dan mengurangi beban biaya bagi calon anggota KPPS, sekaligus menjamin kesiapan mereka dalam menjalankan tugas penting di pemilu mendatang. Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU Kota Palu dan Dinas Kesehatan untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan memastikan kesiapan dan kesehatan para penyelenggara di tingkat dasar. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye di Kantor Partai Demokrat

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka memperlancar dan memperjelas aturan kampanye serta dana kampanye untuk Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan sosialisasi di Kantor Sekretariat Partai Demokrat, Jl. MT. Haryono, Kecamatan Palu Timur. Acara ini dihadiri oleh calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat dan beberapa anggota KPU Kota Palu. Jumat, 1 Desember 2023. Ketua Partai Demokrat membuka acara dengan mengajak para caleg untuk memahami aturan kampanye yang telah ditetapkan. Iskandar Lembah, anggota KPU Kota Palu, menekankan bahwa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, memberikan ruang bagi partai politik untuk mempromosikan calon dan programnya. Beliau juga membahas tentang Keputusan KPU Kota Palu Nomor 264, yang menjelaskan lokasi alat peraga kampanye dan materi kampanye yang diizinkan. Iskandar memberikan penjelasan rinci mengenai aturan-aturan kampanye, termasuk pembuatan jadwal kampanye dan pelaporan ke Kepolisian, Bawaslu, serta KPU untuk mendapatkan izin. Beliau menegaskan pentingnya mematuhi aturan ini demi kepentingan para caleg. Selain itu, Iskandar mengingatkan tentang pentingnya Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), yang berlangsung dari 28 November hingga 6 Desember. Haris Lawisi, anggota KPU Kota Palu, menambahkan bahwa perusakan alat peraga kampanye oleh pihak lain akan berhadapan dengan sanksi berdasarkan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017. Sementara itu, Azlinah, admin Sikadeka KPU Kota Palu, menjelaskan proses penggunaan aplikasi sikadeka kepada admin partai politik. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan semua caleg memahami aturan yang berlaku selama kampanye dan bertanggung jawab dalam melaporkan segala aktivitas kampanye. Ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang kondusif. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, serta staf terkait, menunjukkan komitmen KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan dan adil. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Penghargaan untuk Dedikasi Faisal di KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Hari ini, sebuah bab penting dalam sejarah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu ditutup dengan purnabakti Faisal, SH, Kasubag Hukum, Pengawasan, dan SDM. Faisal, yang akrab disapa Aba, merupakan sosok yang telah menjadi bagian integral dari KPU, dikenal atas kelembutan, kesabaran, dan dedikasinya yang luar biasa. Jumat, 1 Desember 2023 Aba, yang terkenal dengan sikapnya yang tenang dan sabar, tidak pernah terlihat mempersoalkan hal-hal kecil atau tidak penting. Sikapnya yang tidak ambisius, tetapi penuh perhatian dan kelembutan, telah menjadi penyeimbang di kantor, seringkali menjadi pendekatan pribadi untuk berkoordinasi dan mengarahkan rekan-rekan kerja yang lebih muda. Keterlibatannya dalam mengirimkan foto dan gambar di aplikasi grup, bukan hanya sekadar untuk hiburan, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong semangat tim dalam menghadapi tantangan sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada. Aba juga dikenal unik karena ia tidak hanya berinteraksi dengan rekan-rekan internal KPU Palu, tetapi juga melintasi batas, termasuk dengan penyelenggara dari lembaga lain. Dalam beberapa situasi tertentu, Aba juga dikenal akan tegasnya dalam menegur melalui grup aplikasi, mengingatkan pentingnya bekerja secara profesional dan menjaga marwah KPU Palu. Filsafat kerjanya, yang mengajarkan untuk tidak mengambil yang bukan hak dan menerima sesuai hak, serta tidak mengganggu urusan yang bukan urusan, telah menjadi pelajaran berharga bagi kami semua. Kini, saat Aba memasuki masa purnabakti, kami di KPU Palu merasa kehilangan lebih dari sekadar seorang atasan; kami kehilangan seorang Orang Tua di kantor, yang selama ini menjadi pilar kestabilan dan pemandu dalam situasi yang menantang. Kehadiran Aba telah menjadi kekuatan yang mendorong kami untuk bekerja dengan baik dan menjaga layanan publik dengan standar tertinggi. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Aba atas semua dedikasi, pembelajaran, dan kasih sayang yang telah diberikan. Selamat jalan, Aba, dan terima kasih atas segalanya. Kehadiranmu akan selalu dirindukan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft hafidah/ed Idrus]