KPU Kota Selenggarakan Bimtek Logistik dan Sosialisasi Keputusan Nomor 264 Tahun 2023
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024, serta sosialisasi Keputusan KPU Kota Palu Nomor 264 Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Best Western Plus Coco Palu, Jl. Basuki Rahmat, Kel. Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan, Kota Palu. Sabtu, 9 Desember 2023
Acara dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu, diikuti oleh sambutan dari Idrus, Ketua KPU Kota Palu. Idrus menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak termasuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Camat.
Muhamad Musbah, anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menguraikan tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), proses pindah memilih, dan tata cara pengurusannya. Iskandar Lembah, anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menjelaskan Keputusan KPU Kota Palu Nomor 264, yang mencakup penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, standar biaya, serta tata cara kampanye sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus menyampaikan materi pengelolaan logistik. dalam pemaparan materi idrus fokus pada berbagai tingkatan pemilu, termasuk pengelolaan logistik yang telah berjalan hingga saat ini. Idrus menyoroti cara menghitung surat suara untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kelemahan dalam pemilu 2019 yang perlu diperbaiki.
Merlina Bonde, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Palu, menyampaikan bahwa akan ada satu admin untuk operator sistem informasi logistik (silog), menandai transisi dari proses manual ke berbasis teknologi.
Haris Lawisi, anggota Divisi Hukum & Pengawasan, menguraikan tentang hukum dan pengawasan dalam pemilu 2024, fokus pada potensi sengketa. Fitra Handayani, staf Sub Bagian Hukum dan SDM, menghimbau terkait perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dengan penekanan pada pemanfaatan media elektronik.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi PPK dan PPS dalam memahami tugas dan fungsi mereka, terutama dalam tahapan pemilu yang semakin padat. Acara dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Palu, PPK dan PPS se-Kota Palu, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris, Kasubag, dan staf terkait, menandakan komitmen KPU Palu dalam meningkatkan kesiapan logistik dan pengetahuan regulasi untuk Pemilu 2024
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]