KPU Kota Palu Ikuti Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024
Ampana, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024. Acara penting ini dilaksanakan di Hotel Grand Pink Ampana, Jl. Salimu, Ke. Uetanaga Bawah, Kec. Rolotindo, Kab. Tojo Una-Una, berlangsung selama tiga hari penuh. (4-6 Desember 2023)
Rapat ini dihadiri oleh para narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ampana. Kegiatan ini terfokus pada pembahasan teknis dan metode penyusunan DPTb untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta penyelesaian daftar inventaris masalah dalam setiap penyusunan DPTb di tingkat kabupaten/kota, termasuk solusi untuk penambahan kuota DPTb di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus.
Peserta yang hadir dalam acara ini meliputi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari berbagai Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dari berbagai Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemilihan umum di Indonesia berlangsung dengan lancar dan terorganisir, khususnya dalam menyusun daftar pemilih yang akurat dan inklusif.
[Humas KPU Kota Palu,cml/ft Epy/ed Iz]