
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan tema “Rapat Persiapan Desk Evaluation dan Wawancara Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum”, yang dilaksanakan bersama KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Ketua KPU Kota Palu, lantai dua Kantor KPU Kota Palu. Jumat, 25 Juli 2025 Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 5 Tahun 2024, tentang perubahan atas Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah. KPU Kota Palu menjadi salah satu dari delapan belas satuan kerja di lingkungan KPU yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam pengusulan menuju WBK Tahun 2025, sebagaimana diumumkan di portal Kementerian PANRB. Dalam kegiatan ini dibahas beberapa agenda penting, antara lain: Persiapan Desk Evaluation dan Wawancara KPU Kota Palu menuju WBK, berbagi pengalaman dari KPU Provinsi DI Yogyakarta, KPU NTB, serta Biro Humas, Data, dan Informasi (Hupmas) KPU RI kepada satuan kerja calon penerima predikat Zona Integritas, termasuk KPU Kota Palu. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh elemen di lingkungan KPU Kota Palu demi meraih predikat WBK. “Dalam langkah menuju WBK, dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, staf, kasubag, sekretaris, maupun komisioner. Komitmen yang kuat sangat diperlukan agar kita dapat meraih predikat WBK dari Kementerian PANRB. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Idrus. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak, baik secara daring maupun luring, di antaranya: • Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Iffa Rosita • Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Darmiati, didampingi anggota KPU Kota Palu Haris Lawisi. • Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Cherly Trisna Ilyas • Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Lia Heryati • Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama . Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu, Yuliani • Staf Subbagian Hukum KPU Kota Palu, Fitra Handayani dan Lutfizar. Kegiatan ini menunjukkan adanya usaha KPU RI untuk memastikan satker kedepannta lebih banyak lagi lolos menjadi satker WBK dilingkungan KPU secara nasional. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft lutfi/ed Idrus]