Berita Terkini

KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Aula Lantai Tiga Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6 Palu. Rabu, 2 Juli 2025 Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Palu, Polresta Palu, Kodim 1306/Kota Palu, dan Dinas Dukcapil Kota Palu. Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi data pemilih. “Kami memiliki kewajiban untuk mengumumkan apa yang kami tetapkan hari ini, dan hasil tersebut akan mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk di tindaklanjuti oleh kami” ujarnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Musbah, memaparkan hasil pemutakhiran data. Ia menyampaikan bahwa pleno ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilakukan secara serentak oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia setiap triwulan. “Tujuan utama pemutakhiran ini adalah untuk memastikan data pemilih senantiasa terkini dan valid, agar dapat digunakan oleh masyarakat, instansi seperti TNI, Polri, Dukcapil, hingga untuk keperluan riset,” jelasnya. Rekapitulasi Pemilih per Kecamatan (DPT PDPB Triwulan II 2025):  • Palu Timur: 32.089 (L: 15.419 | P: 16.670)  • Mantikulore: 59.922 (L: 29.246 | P: 30.677)  • Palu Utara: 18.116 (L: 8.843 | P: 9.273)  • Taweli: 16.816 (L: 8.551 | P: 8.265)  • Palu Selatan: 52.879 (L: 25.681 | P: 27.198)  • Tatanga: 39.686 (L: 19.401 | P: 20.285)  • Palu Barat: 33.495 (L: 16.488 | P: 17.007)  • Ulujadi: 26.081 (L: 12.863 | P: 13.218) Total Pemilih di 8 Kecamatan, 46 Kelurahan: Laki-laki: 136.492 | Perempuan: 142.592 | Total: 279.084 Terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 4.791 orang dari total DPT Pilkada sebelumnya yaitu 274.293. Musbah menjelaskan bahwa data diperoleh dari hasil validasi terbatas berbasis DP4, kemudian diproses melalui SIDALIH, disinkronkan dengan instansi terkait, dan selanjutnya disusun rekapitulasi. Ia juga menegaskan bahwa status TNI/Polri aktif akan ditandai dari DPT, sedangkan pensiunan yang memenuhi syarat akan dimasukkan kembali. Perubahan Data PDPB Triwulan II: Total Kota Palu (8 Kecamatan, 46 Kelurahan):  • Pemilih Baru: 12.418  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 9.440  • Perbaikan Data Pemilih: 2.058 Musbah menyampaikan terima kasih kepada para siswa dari SMA Al-Azhar Palu yang turut hadir dan menyaksikan langsung proses pleno sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi. Tanggapan Peserta Pleno: Perwakilan Bawaslu Kota Palu, Ferdiasyah, menyampaikan permohonan agar beberapa data dapat diuji petik, terutama terkait daftar pemilih yang telah meninggal dunia. Sementara itu, perwakilan Dukcapil menyampaikan bahwa dari 88 data kematian yang diterima, hanya 1 yang terverifikasi memiliki akta kematian, sedangkan 87 orang lainnya masih hidup (data aktif). Dari Polresta Palu melalui kabagbops Kompol I Dewa Gede Meriawan, menyampaikan bahwa mereka telah mengecek sejumlah data purnawirawan untuk memastikan penanadaan dari DPT. Perwakilan dari Kodim 1306 Palu Kapten Infatri Edi juga menyatakan komitmen untuk mendata personel baru dan purnawirawan guna memastikan akurasi data pemilih di lingkungan TNI. Sebagai penutup, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, membacakan Berita Acara Nomor 44/PP.07-BA/7271/2025 tentang hasil rapat pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025. Dalam berita acara tersebut, ditetapkan bahwa rekapitulasi pemilih mencakup 8 kecamatan dan 46 kelurahan dengan total 279.084 pemilih, dan disepakati oleh seluruh peserta rapat. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palu setelahnya berita acara diserahkan keperwakilan Bawaslu, Dukcapil, Polresta, dan Kodim 1306, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

KPU Kota Palu Terima Kunjungan Edukatif dari SMA Al-Azhar Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan dari siswa-siswi SMA Al-Azhar Palu dalam rangka kegiatan edukatif yang bertujuan untuk mengenalkan sistem Pemilu dan Pilkada, serta tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu di Kota Palu. rabu, 2 Juli 2025 Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak sekolah dengan KPU Kota Palu sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman politik dan demokrasi sejak dini kepada generasi muda. Kedatangan para siswa disambut hangat oleh jajaran KPU Kota Palu. Para siswa tampak antusias, menyanyikan yel-yel khas sekolah dan menyampaikan tujuan kunjungan mereka. Kegiatan diawali dengan pengenalan struktur kelembagaan dan fungsi masing-masing subbagian oleh Fitra Hadayani, staf Subbagian Hukum KPU Kota Palu. Ia memandu siswa-siswi mengenal lebih dekat jajaran Anggota KPU, staf sekretariat, serta menjelaskan peran Subbagian Umum (yang membidangi surat-menyurat dan kearsipan), Keuangan dan Logistik, Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, serta Perencanaan, Data dan Informasi. Selanjutnya, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Muh. Arga Budiman, menyampaikan materi terkait tugas-tugas di bidangnya yang meliputi pendidikan pemilih, peningkatan partisipasi masyarakat, serta dukungan kepegawaian di lingkungan KPU Kota Palu. Para siswa kemudian diajak meninjau gudang logistik KPU. Di sana, Moh. Acil, staf Subbagian Umum dan Keuangan, memberikan penjelasan terkait perlengkapan yang digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Para siswa juga diperkenalkan dengan papan informasi sejarah yang menampilkan daftar anggota KPU Kota Palu dari tahun 2003 hingga 2023. Kegiatan berlanjut ke lantai tiga kantor KPU, di mana para siswa mengisi daftar hadir dan meninjau sejumlah fasilitas edukatif, seperti Ruang Baca Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Ruang Podcast, dan Ruang Pintar Pemilu. Mereka juga menyaksikan video edukatif tentang tahapan Pilkada Tahun 2024. Menariknya, para siswa turut menyaksikan secara langsung pembukaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kota Palu. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kunjungan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kedatangan siswa-siswi SMA Al-Azhar. Ini merupakan momentum penting dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai sistem demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan Pilkada,” ujarnya. Kegiatan semakin menarik dengan sesi podcast yang dipandu oleh Fitra Hadayani dan melibatkan dua siswa SMA Al-Azhar sebagai narasumber. Beberapa siswi lainnya juga melakukan wawancara langsung bersama Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Muh. Arga Budiman, membahas pentingnya pendidikan pemilih bagi generasi muda. Kunjungan edukatif ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan Kantor KPU Kota Palu sebagai bentuk dokumentasi dan kenangan atas pengalaman berharga yang didapatkan para siswa. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi, Sosialisasi dan Kunjungan Pendidikan

Palu, kota-palu.kpu go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Pleno rutin pada Kamis (19/6), bertempat di ruang kerja Ketua KPU Kota Palu, lantai dua Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan No. 6. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta sejumlah staf terkait yang mewakili kasubag. Kamis, 19 Juni 2025 Pleno kali ini membahas tiga agenda utama, yaitu evaluasi rapat pleno minggu sebelumnya, program kerja Divisi-divisi, serta persiapan kunjungan edukatif dari SMA Al Azhar Mandiri Palu. Dalam sesi evaluasi, sejumlah poin penting dibahas; Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB): Direncanakan kunjungan bertahap ke Bawaslu, Disdukcapil, Lapas, dan Rutan sesuai perkembangan dan kondisi data. Laporan Tahapan Pemilu dan Pilkada : Progres laporan menunjukkan bahwa template telah dibagikan ke masing-masing divisi. Dari 12 kegiatan yang dilaporkan, Divisi Teknis memerlukan data pendukung yang dapat diperoleh dari PKPU. Penyusunan Anggaran Hibah Non-Pemilihan: Akan dirancang pada bulan depan, seiring dengan fokus saat ini yang masih tertuju pada tahapan Pemilu dan Pilkada. Pencetakan Akrilit: Sudah rampung dan siap digunakan. Podcast dan RPP: Direncanakan peluncuran podcast bertema pendidikan pemilih berbasis keluarga. Rumah Pintar Pemilu (RPP) juga akan menayangkan film bertema Pemilu dan Pilkada. Studi Banding dan Persiapan Hukum: Studi banding ke Pengadilan Tinggi Agama telah terlaksana. Di sisi hukum, jadwal sengketa di Mahkamah Konstitusi telah diperoleh, dengan penyusunan dokumen yang telah mencapai 80%. Divisi Sosialisasi menyampaikan tindak lanjut dari kegiatan studi banding sebelumnya. Saat ini sedang disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang rencananya akan dibahas bulan depan. Selain itu, KPU Kota Palu juga memperkenalkan slogan baru untuk sosialisasi, yaitu TORABELO, akronim dari: Transparan, Objektif, Responsif, Akuntabel, Baik, Efisien, Luwes, dan Organisatoris. Rapat juga membahas kesiapan KPU Kota Palu dalam menyambut kunjungan edukatif dari siswa-siswi SMA Al Azhar Mandiri Palu yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2025. Ruangan kunjungan akan dibersihkan dan ditata untuk menciptakan suasana yang edukatif dan nyaman bagi para pelajar. Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu dalam memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas kerja. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus]

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Bersama Komisi II DPR dan KPU RI

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan di Sutan Raja Hotel & Convention Palu, Jl. Abdul Rahman Saleh No.45, Palu Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi II DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Rabu, 18 Juni 2025 Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus. Dalam sambutannya, Idrus menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada peserta yang hadir, khususnya kepada Anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., yang juga dikenal sebagai tokoh senior dan mantan Gubernur Sulawesi Tengah, serta Prof. Adam Malik, mantan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan kini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Tadulako. “Ini merupakan kehormatan bagi kami di KPU Kota Palu. Kegiatan ini adalah kali kedua dilaksanakan bersama Bapak Longki Djanggola. Sebelumnya, beliau juga sempat melakukan reses di kantor kami untuk menyerap aspirasi terkait aspek hukum dan teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ujar Idrus. Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sosialisasi berfokus pada penyampaian informasi, sementara pendidikan pemilih lebih mendalam dengan tujuan membentuk pemahaman jangka panjang, perubahan pola pikir, serta perilaku masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bijak. Berbagai segmen masyarakat atau basis pemilih turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya pemilih perempuan, pemilih pemula, pemilih muda, penyandang disabilitas, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan, komunitas media, dan organisasi kepemudaan. Idrus juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam pemilu dan pilkada yang berkelanjutan. Menurutnya, seluruh kelompok masyarakat harus mendapat perlakuan yang setara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan terpencil. Dalam paparannya, Idrus juga menyinggung dinamika perilaku pemilih di Kota Palu. Ia mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 mencapai angka 77–78 persen, namun cenderung menurun pada saat pilkada. "Hal ini menunjukkan bahwa figur-figur dalam pemilu lebih menarik perhatian pemilih dibandingkan pada pilkada," jelasnya. Ia menyebutkan ada tiga pola perilaku utama pemilih yang datang ke TPS: karena ajakan tokoh yang dihormati, karena kedekatan personal dengan figur calon, dan karena motivasi material atau politik uang. “Yang terakhir ini tentu menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama oleh KPU dan Bawaslu,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu berharap dapat memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, komunitas, dan dunia usaha, guna mendorong pelaksanaan pendidikan pemilih yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan ke depannya. Nampak hadir bersama Ketua antara lain Anggota KPU Palu Alfaqih Muqaddam, Muhammad Musbah, Sekretaris Aslam Adigama, staf Moh.Acil, Fitra Handayani, Ika Pratiwi, Muh. Kuhaefi dan Tamara Alfa Purnama serta Tasrip. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

KPU Kota Palu Lakukan Kunjungan ke Bawaslu Kota Palu Bahas Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu dalam rangka tindak lanjut kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Palu, Jl. Veteran No. 52, Kelurahan Tatanodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Selasa, 17 Juni 2025 Rombongan KPU Kota Palu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan didampingi oleh seluruh anggota, yaitu Iskandar Lembah (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Musbah (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Alfagih Mugaddam Al-Habsyi (Divisi Parmas dan SDM), serta Haris Lawisi (Divisi Hukum dan Pengawasan). Turut hadir Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf teknis terkait. Kedatangan KPU Kota Palu disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Palu menjelaskan bahwa kegiatan PDPB merupakan langkah strategis untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Data yang dimutakhirkan bersumber dari hasil penyandingan antara data terakhir KPU dengan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mencakup pemilih meninggal dunia, pemilih pindah masuk dan pindah keluar.  “Kami akan melakukan uji petik terbatas terhadap data tersebut berdasarkan pendekatan yuridis dan faktual, dengan metode sampling yang terukur,” jelas agussalim. Bagian lain menurut ketua KPU Kota Palu, Idrus,  bahwa proses PDPB ini dilaksanakan melalui koordinasi aktif dengan berbagai instansi terkait, Hasil pemutakhiran data ini nantinya akan dituangkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar setiap tiga bulan sekali, di minggu pertama bulan berjalan.  Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPU Palu dan Bawaslu Palu dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis. Sebagai penutup, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan data PDPB secara simbolis dari KPU Kota Palu kepada Bawaslu Kota Palu, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui kunjungan ini, KPU Kota Palu berharap kolaborasi dengan Bawaslu Kota Palu terus terjalin erat guna mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, akurat, dan partisipati [Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]

KPU Kota Palu Studi Banding ke Pengadilan Tinggi Agama Palu dalam Rangka Persiapan Menuju Zona Integritas WBK

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan studi banding ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu yang terletak di Jl. Prof Moh. Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu dalam mempersiapkan diri menuju pencanangan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Senin, 16 Juni 2025 Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Tinggi Agama Palu. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk belajar langsung dari lembaga yang telah lebih dahulu meraih predikat WBK sejak tahun 2020. “Pengadilan Tinggi Agama Palu kami pilih sebagai tempat studi banding karena telah terbukti sukses membangun zona integritas. Kami ingin mempelajari tips, trik, budaya kerja, serta perubahan mindset yang diterapkan dalam mencapai predikat tersebut,” ujar Idrus. Lebih lanjut, Idrus mengungkapkan bahwa KPU Kota Palu merupakan salah satu dari 16 satuan kerja (Satker) se-Indonesia dari sekitar 500 Satker yang dipersiapkan oleh KPU RI untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi. “Dalam proses menuju Wilayah Bebas Korupsi, kami menyadari pentingnya dua aspek utama: pertama, perubahan mindset dari level pimpinan hingga staf; kedua, penciptaan budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi,” tambahnya. Rombongan KPU Kota Palu dalam kunjungan ini terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta staf dari berbagai bagian, seperti petugas keamanan, kebersihan, layanan hukum, dan bidang teknis lainnya. Mereka berinteraksi langsung dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, tim pengelola WBK, serta agen perubahan di lingkungan PTA Palu. Kegiatan berlangsung dari selama dua jam lebih, diawali dengan penyambutan, penelusuran ke berbagai ruang kerja PTA, hingga sesi tanya jawab di aula kantor. Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Palu dan Pengadilan Tinggi Agama Palu sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam bentuk pertukaran pengetahuan melalui media podcast masing-masing lembaga. Kolaborasi ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman, ide, dan praktik baik dalam membangun zona integritas. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kota Palu Idrus, Anggota Divisi Parmas dan SDM Alfagih Mugaddam Al-Habsyi, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Haris Lawisi, Anggota Divisi Rendatin Muhammad Musbah, Sekretaris KPU Palu Aslam Adigama, serta jajaran staf sekretariat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu berharap dapat menyerap praktik terbaik dari lembaga yang telah lebih dahulu berhasil membangun zona integritas, serta memperkuat komitmen internal dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Idrus]