Berita Terkini

Momentum Kebangsaan KPU Kota Palu Hadiri Upacara Kemerdekaan ke 80 RI di KPU Provinsi

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (17/8). Upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah yang terdekat , KPU Donggala dan Sigi, Kehadiran KPU Kota Palu bersama jajaran KPU lainnya menjadi wujud kebersamaan dalam merayakan momentum kebangsaan serta meneguhkan semangat pengabdian bagi bangsa dan negara. Usai pelaksanaan upacara, KPU Provinsi menyerahkan berbagai hadiah lomba yang sebelumnya telah dipertandingkan. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Palu berhasil meraih prestasi dengan memenangkan turnamen Forfeo Fun Football serta sejumlah lomba lainnya. Selain itu, masih ada beberapa cabang lomba yang digelar khusus pada momen 17 Agustus, antara lain lomba nyanyi solo pria dan wanita, gaple, hingga catur. Seluruh kegiatan berlangsung meriah karena diikuti oleh KPU kabupaten/kota terdekat, seperti KPU Donggala dan KPU Sigi. Kegiatan tahunan ini tidak hanya menjadi ajang peringatan kemerdekaan, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan KPU se-Sulawesi Tengah. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft andika/ed rudy]

Sportif di Sepak Bola, Bersih di Pelayanan KPU Kota Palu Menuju WBK

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu terus menggaungkan semangat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui berbagai kegiatan positif. Salah satunya, dengan turut ambil bagian dalam Fun Football Forfeo Kemerdekaan RI ke-80 yang digelar di Lapangan Mini Soccer Nambaso, Kabupaten Sigi, Jumat (15/8/2025). Dalam turnamen yang diinisiasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah ini, terpampang spanduk berukuran 3x1 meter bertuliskan “KPU Kota Palu Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” lengkap dengan slogan Tora Belo — singkatan dari Transparan, Objektif, Responsif, Akuntabel, Baik, Efisien, Luwes, dan Organisatoris. Nilai-nilai Tora Belo ini tidak hanya dipegang oleh jajaran KPU Kota Palu, tetapi juga menjadi komitmen bersama KPU Provinsi, KPU Kabupaten Donggala, dan KPU Kabupaten Sigi. Seluruh pimpinan KPU Kota Palu ikut turun ke lapangan, di antaranya Ketua Idrus, Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfagih Mugaddam Alhabsyi. Mereka bermain penuh semangat, menunjukkan sportivitas sekaligus keakraban antarinstansi. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perayaan kemerdekaan, melainkan juga sarana menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. “Melalui kegiatan positif seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa KPU Kota Palu siap mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Idrus. Hasil pertandingan, KPU Kota Palu berhasil menumbangkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah melalui adu penalti dramatis dengan skor akhir 4–2. Sementara di laga lainnya, KPU Sigi unggul 5–2 atas KPU Donggala. Partai final Forfeo Kemerdekaan RI ke-80 dijadwalkan berlangsung di Lapangan Mini Soccer Palu Barat pada Sabtu (16/8/2025) untuk menentukan juara. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudi/ed reza]

Pamdal KPU Kota Palu Sigap Amankan ODGJ

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bertindak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama FA yang mencoba mengambil kendaraan di lingkungan kantor KPU Kota Palu, Rabu (13/8) sekitar pukul 11.00 WITA. Rabu, 13 Agustus 2025 Peristiwa bermula ketika FA terlihat berusaha membawa mobil milik pegawai yang terparkir di halaman depan kantor, serta motor milik salah satu staf BKKBN Kota Palu yang diparkir di area samping halaman depan KPU Kota Palu.  Pamdal yang bertugas saat itu, Fadel dan Safar, segera melakukan tindakan pengamanan. Menurut Syafruddin, rekan kerjanya, Abd. Kadir Alhabsyi langsung memborgol tangan FA setelah melihat gerak-gerik mencurigakan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Palu. "Saya lihat dia (FA) langsung mencoba naik mobil dengan memegang kunci yang ada di parkiran. Kebetulan kuncinya masih di dalam mobil. Setelah saya tegur, dia pindah ke parkiran BKKBN dan mengutak-atik motor yang terparkir di sana. Makanya langsung saya borgol," ujar Abd. Kadir Saat diamankan, FA sempat mengatakan bahwa dirinya sedang stres. “Kemarin saya tabrak mobil, saya tidak sengaja,” ucapnya kepada petugas. Tak lama setelah laporan diterima, anggota Polres Kota Palu tiba di lokasi untuk mengamankan FA. Polisi kemudian menanyakan identitas dan maksud aksinya, sebelum membawanya ke Polres Kota Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

KPU Kota Palu Gelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) secara berkelanjutan untuk Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai Tiga Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan No. 06 Palu, dengan dihadiri oleh perwakilan partai politik tingkat Kota Palu dan Bawaslu Kota Palu. Selasa, 6 Agustus 2025 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya sinergi antara KPU dan partai politik dalam menjaga akurasi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemutakhiran data partai politik. Dalam sambutannya, Idrus memperkenalkan CPNS baru KPU Kota Palu, Lutfizar atau Lutfi, yang merupakan lulusan Ilmu Kenotariatan dan saat ini ditempatkan di Sub Bagian Hukum. Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa kegiatan ini semestinya dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Namun, penyesuaian dilakukan untuk mematangkan teknis pelaksanaan seiring dengan belum adanya regulasi teknis yang mengatur secara rinci proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55, serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang telah diperbarui menjadi PKPU Nomor 11 Tahun 2022. “Kami masih menunggu panduan teknis dari KPU RI, terutama untuk partai politik yang akses SIPOL-nya sudah ditutup. Bagaimana cara mereka memperbarui data? Ini menjadi penting karena SIPOL adalah alat yang mampu menjaga akuntabilitas dan keadilan,” ujar Idrus. Ia menambahkan bahwa dalam proses verifikasi faktual Pemilu sebelumnya, SIPOL sangat membantu KPU dalam memastikan keabsahan dukungan keanggotaan partai politik, termasuk mengidentifikasi data ganda berdasarkan NIK. “SIPOL bukan hanya alat administrasi, tapi juga instrumen keadilan bagi pemilih, penyelenggara, dan partai politik. Kasus pencatutan nama misalnya, bisa menimbulkan dampak sosial, seperti peserta seleksi PPPK yang terganjal karena tidak tahu namanya tercantum di SIPOL. Maka itu, pembaruan data secara tepat dan berkelanjutan penting,” tegasnya. Idrus berharap, melalui rapat ini, partai politik dapat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara profesional agar ke depannya tidak lagi terjadi kegaduhan seperti pada tahapan Pemilu sebelumnya. “Kalau datanya sudah klir sejak awal, maka proses pendaftaran untuk Pemilu 2029 akan lebih mulus,” tambahnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah, yang didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Mohammad Ridha Zulham. Dalam paparannya, Iskandar menekankan urgensi pemutakhiran data sejak dini guna menghindari persoalan di masa mendatang, khususnya menjelang tahapan Pemilu 2027–2028. Iskandar menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga integritas dan keterbukaan pemilu. Menurutnya, banyak persoalan yang muncul pada Pemilu sebelumnya karena partai politik hanya fokus memenuhi syarat administratif tanpa validasi keanggotaan yang benar, bahkan hingga terjadi kasus satu orang tercatat dalam tiga partai sekaligus. “Verifikasi awal harus dilakukan dengan tertib. KTP dan KTA harus sesuai. Ada kasus KTP menyebut laki-laki, tapi di KTA tertulis perempuan. Ada juga yang memanipulasi data untuk mengejar jumlah minimal anggota. Ini semua harus kita benahi,” ujar Iskandar. Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan minimal 30% dalam struktur kepengurusan, serta kejelasan domisili dan keberadaan fisik sekretariat partai sebagai syarat mutlak. Iskandar mengungkapkan bahwa hanya tujuh partai yang melakukan login ulang SIPOL di Semester I, sementara lainnya tidak, sehingga perlu ditindaklanjuti agar partai politik dapat mempertahankan statusnya dalam Pemilu mendatang. Lebih lanjut, Iskandar menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara KPU dan partai politik, termasuk melalui pengelolaan grup komunikasi LO, yang harus diisi oleh anggota partai politik yang sah. Ia juga meminta agar surat pengangkatan LO segera diperbarui dan disampaikan kepada KPU. “Kita ingin memfasilitasi partai politik agar tidak kesulitan saat pendaftaran, terutama dalam verifikasi faktual. Jangan sampai karena SK kepengurusan tidak ada, partai tidak bisa lolos. Pastikan juga jumlah anggota memenuhi keterwakilan perempuan,” tutup Iskandar. Rapat kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Bawaslu Kota Palu, Ketua dan Sekretaris partai politik tingkat Kota Palu, serta para staf terkait. [Humas KPU Kota Palu, cml/foto rudy/ed Iz]

KPU Kota Palu Susun Rincian Anggaran Biaya (RAB) Hibah Non Tahapan Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kegiatan Penyusunan Rincian Anggaran Biaya (RAB) Hibah Non Tahapan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (31/7), sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan. (Kamis, 31 Juli 2025) Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Palu,Penyusunan RAB Hibah Non Tahapan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran di luar tahapan Pemilu dan Pilkada dapat digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhamad Musbah, menyampaikan bahwa penyusunan anggaran non tahapan tetap harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. “Meski bukan bagian dari tahapan pemilu, pengelolaan dana hibah ini tetap harus profesional dan transparan, karena menyangkut kepercayaan publik,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu berkomitmen untuk terus memperkuat aspek perencanaan dan pelaporan keuangan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). [Humas KPU Kota Palu, cml/foto fitra/ed Rudy]

KAJARI PALU BERIKAN MASUKAN KEPADA KPU PALU MENUJU WBK

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu Mohammad Rohmadi, SH.,MH. memberikan sejumlah masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam rangka mempersiapkan diri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Rabu, 30 Juli 2025 Dalam pertemuan tersebut, Kajari Palu menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara holistik, yang tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat. "Beberapa poin penting, seperti penyediaan ruang tunggu yang nyaman atau tempat santai bagi pengunjung, agar mereka merasa lebih betah". Ujar Rohmadi "Pengalaman di lingkungan Kejari Palu, di mana terdapat pegawai yang tidak mengenakan kelengkapan standar kantor. Hal tersebut berdampak pada penurunan nilai dalam penilaian WBK, ujarnya. Masukan Kajari tersebut di simak oleh rombongan KPU Kota Palu yang berkunjung terdiri dari Ketua, anggota dan sekretariat KPU Palu yakni Idrus, Iskandar Lembah, Haris Kawisi serta Alfaqih Muqaddam didampingi oleh staf Rudiawan, Syahrul dan Ika Pratiwi Bahwa masukan-masukan tentang pengalaman seperti perilaku disiplin dan citra pelayanan publik, melalui pelayanan, Kajari menekankan pentingnya keramahan petugas, kecepatan layanan, serta pemberian penghargaan kepada pegawai teladan sebagai bentuk motivasi dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, juga Kajari menyampaikan perlunya penyediaan jalur khusus bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, juga menjadi perhatian sebagai bentuk pemenuhan hak atas aksesibilitas. "Selalu ingat, penting penguatan fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar seluruh layanan publik dapat berjalan lebih efisien, terintegrasi, dan transparan" tambahnya Selanjutnya Kajari menekankan pentingnya penyediaan area bermain anak, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengunjung yang membawa anak-anak. Hasil berbagi pengalaman melalui pemberian masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi KPU Kota Palu dalam meningkatkan kualitas layanan serta membangun tata kelola organisasi yang transparan, profesional, dan berintegritas menuju WBK. [Humas KPU Kota Palu. Cml/ft rudy/ed Idrus]