Berita Terkini

Apel Perdana Tahun 2026 KPU Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  Mengawali aktivitas di tahun 2026, KPU Kota Palu melaksanakan apel perdana yang dipimpin Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dihadiri Anggota KPU Kota Palu Haris Lawisi dan Alfagih Mugaddam, Sekretaris Aslam Adigama, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Palu di halaman kantor KPU Kota Palu. Senin (05/01/2026)  Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Palu mengajak seluruh jajaran untuk memulai tahun baru dengan semangat pelayanan, terus bertumbuh dalam memperbaiki kualitas layanan, serta mempersiapkan agenda-agenda kerja ke depan secara profesional dan berintegritas.   [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Alfagih]

KPU Kota Palu Awali Tahun 2026 dengan Penguatan Kelembagaan dan Mental Juara

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  KPU Kota Palu mengawali kerja-kerja kepemiluan di tahun 2026 dengan melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan bertema “Mengoptimalkan Potensi Diri sebagai Penyelenggara Pemilu: Strategi Meningkatkan Mental Juara”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula RPP Kantor KPU Kota Palu, Senin (05/01/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Palu. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu Idrus memperkenalkan unsur pimpinan satu per satu serta menyampaikan latar belakang pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi titik awal (starting point) pelaksanaan program-program kepemiluan KPU Kota Palu di tahun 2026. Idrus mengungkapkan bahwa judul kegiatan dipilih dari beberapa alternatif yang menggambarkan semangat membangun mentalitas aparatur yang kuat, berani bermimpi besar, serta mampu menjadi pemenang dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, sebagai aparatur penyelenggara Pemilu, setiap langkah ke depan membutuhkan saling penguatan dan komitmen untuk terus menaikkan potensi yang dimiliki. “Langkah demi langkah kita tinggal saling memperkuat, menaikkan potensi-potensi yang kita miliki. Itulah harapan KPU Kota Palu di tahun 2026,” ujar Idrus. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hendrijete N. Nuda, S.Psi., M.M., Psikolog, yang memaparkan materi tentang pentingnya mengoptimalkan potensi diri dan kaitannya dengan membangun mental juara bagi penyelenggara Pemilu. Ia menegaskan bahwa KPU merupakan ujung tombak demokrasi, sehingga diperlukan mental yang kuat, tangguh, dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Di akhir kegiatan, Ketua KPU Kota Palu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber serta seluruh peserta. Ia menutup dengan pesan reflektif bahwa sesuatu yang dianggap biasa, jika disertai niat dan tekad yang kuat serta proses bertumbuh yang konsisten, dapat menjadi sesuatu yang luar biasa.   [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Alfagih]

ASN KPU Kota Palu Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU se-Sulawesi Tengah mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Sabtu (20/12/2025). Pelaksanaan ujian ini difasilitasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan berlangsung di Kantor UPT BKN Palu. Dari KPU Kota Palu, ASN yang mengikuti ujian yakni Ajerni dan Tamara Alfa Purnama. Ujian Dinas dan UPKP dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) sebagai standar pengukuran kompetensi ASN sesuai dengan ketentuan kepegawaian, guna mendukung profesionalisme dan peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan KPU. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Alfagih]

Iskandar Lembah Paparkan Prinsip Penataan Dapil Menuju Pemilu 2029

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisioner KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Lembah, menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan (dapil) harus berpedoman pada prinsip-prinsip penataan dapil demi menjaga kualitas demokrasi. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan peserta dalam kegiatan Konsolidasi dan Pendidikan Politik DPD PAN Kota Palu, yang di ikuti kader-kader PAN Kota Pal, bertempat di Aula Santika Hotel Jl Moh Hatta Palu Timur, Sabtu (20/12/2025) Iskandar menjelaskan, penataan dapil dilakukan dengan memperhatikan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas jumlah penduduk, kesinambungan wilayah, kohesivitas wilayah, serta pertimbangan geografis dan sosial budaya. “Prinsip-prinsip ini menjadi rambu agar penataan dapil tidak merugikan pemilih dan tetap menjamin keterwakilan yang adil,” tegasnya. Ia menambahkan, berdasarkan data Dukcapil Semester I Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Palu mencapai 400.055 jiwa dan masih berpotensi terus bertambah. “Dinamika kependudukan ini harus direspons dengan penataan dapil yang berbasis data, akurat, dan transparan,” ujarnya. Selain penataan dapil, Iskandar juga memaparkan isu strategis sistem pemilu menuju 2029, mulai dari penguatan tata kelola partai politik, transparansi pendanaan, digitalisasi pemilu, hingga pentingnya akurasi dan validasi data pemilih. “Pemilu yang berintegritas harus ditopang oleh sistem yang adil dan data pemilih yang akurat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si, dalam materinya menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula. Ia menegaskan perlunya sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dan partai politik, termasuk PAN Kota Palu, dalam meningkatkan partisipasi politik yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menjadi ruang dialog konstruktif antara penyelenggara pemilu dan peserta dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berintegritas di Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft Rudi/ed Alfagih]

KPU Kota Palu Gelar Apel Pagi, Tegaskan Penguatan Pengarsipan sebagai Arahan KPU RI

Palu, kota-palu.kpu.go.id – KPU Kota Palu melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, serta dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu Idrus, Anggota KPU Kota Palu Haris Lawisi dan Alfagih Mugaddam Alhabsyi, bersama seluruh jajaran sekretariat. Dalam amanatnya, Aslam Adigama menegaskan bahwa penataan dan pengelolaan arsip di masing-masing subbagian merupakan arahan pimpinan pusat KPU RI yang harus segera ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan. Pengarsipan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta menunjang profesionalitas kinerja di lingkungan KPU Kota Palu. Lebih lanjut, Aslam Adigama mengingatkan agar setiap subbagian mulai melaksanakan pengarsipan secara tertib dan sistematis. Ia juga mendorong terbangunnya koordinasi yang aktif antarbagian apabila ditemukan kendala, sehingga dapat diselesaikan melalui kerja sama yang solid dan berkesinambungan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Dinas Kearsipan Kota Palu, melalui Kepala Dinas, menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada KPU Kota Palu dalam upaya penataan dan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menutup amanatnya, Aslam Adigama menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat atas kedisiplinan serta konsistensi dalam menjaga komitmen sebagai ASN BerAKHLAK demi mendukung peningkatan kinerja dan kualitas tata kelola kelembagaan KPU Kota Palu.

Gandeng Kesbangpol, KPU Kota Palu Koordinasikan Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  Setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Palu, KPU Kota Palu melanjutkan kunjungan kerja ke Badan Kesbangpol Kota Palu untuk membahas rencana pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2029. Koordinasi ini menjadi langkah penting mengingat jumlah penduduk Kota Palu saat ini telah mencapai lebih dari 400 ribu jiwa, sehingga berpotensi mempengaruhi struktur dapil yang ada saat ini. Pemetaan dapil perlu dilakukan untuk menyesuaikan kesetaraan nilai suara, perubahan demografi, serta dinamika kewilayahan di seluruh 46 kelurahan dan 8 kecamatan. Penataan ini juga memastikan setiap kursi DPRD mewakili jumlah penduduk yang proporsional dan adil, sebagaimana prinsip one person, one vote. Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas pula dukungan anggaran kegiatan pemetaan yang pada tahap ini melekat pada Badan Kesbangpol Kota Palu sebagai pihak yang memfasilitasi koordinasi lintas instansi. Penataan dapil menjadi krusial untuk menjaga kualitas representasi politik, mencegah ketimpangan antarwilayah, dan menjamin proses pemilu berjalan lebih akuntabel serta sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.