Penerapan Etika Penyelenggara Pemilu, Anggota DKPP berikan Penguatan Kelembagaan KPU
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka upaya memperkuat kualitas penyelenggara di masa non-tahapan pemilu. mengangkat tema “Menjadi Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas” bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu
Jl Balai Kota Selatan Rabu (19/11/2025)
Kegiatan turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama, para Kasubbag, Pelaksana, PPPK, serta mahasiswa/mahasiswi magang yang tengah menjalani program pembelajaran di lingkungan KPU Kota Palu.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ratna Dewi Petalolo, SH., MH., Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, sebagai narasumber. Ketua KPU Kota Palu Idrus membuka kegiatan sekaligus memandu jalannya diskusi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran narasumber yang dinilai memberikan kehormatan bagi seluruh jajaran KPU Kota Palu.
“Terima kasih telah berkenan hadir. Ini sebuah kehormatan bagi kami, dan kami siap mendengarkan serta belajar,” ujar Idrus.
Dalam paparannya, Dr. Ratna Dewi memberikan apresiasi kepada KPU Kota Palu karena menyelenggarakan forum penguatan etika kelembagaan pada masa non-tahapan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen moral dan kesungguhan KPU Kota Palu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) merupakan pedoman moral bagi seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Pemilu, katanya, bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga ujian integritas lembaga.
“DKPP tidak hanya memeriksa dan memutus perkara, tetapi juga berperan mencegah agar etika penyelenggara tetap terjaga,” jelasnya.
Lebih jauh, Ratna Dewi menguraikan indikator utama integritas penyelenggara pemilu, mulai dari kemandirian, kejujuran, keadilan, hingga akuntabilitas. Menurutnya, seluruh proses pemilu harus benar secara prosedural sekaligus benar secara moral.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang disusun secara partisipatif dan berpijak pada nilai-nilai etik, karena hukum dan etika berjalan berdampingan sebagai dasar kelembagaan.
“Integritas bukan hanya urusan individu, tetapi komitmen moral yang harus dibangun bersama sebagai suasana di dalam lembaga,” tambahnya.
Sebagai barometer penyelenggaraan pemilu di Sulawesi Tengah, KPU Kota Palu diharapkan terus memperkuat kapasitas dan menjaga standar etik untuk memastikan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berkualitas.
Setelah sesi materi kelembagaan, kegiatan dilanjutkan dengan rekaman Podcast KPU Kota Palu bertajuk “Kenal Lebih Dekat”. Dalam kesempatan ini, Dr. Ratna Dewi menjadi narasumber dan berbincang mengenai peran DKPP serta pentingnya etik penyelenggara pemilu. Podcast dipandu oleh Komisioner KPU Kota Palu, Muham Musbah dan Alfagih Mugaddam Alhabsyi.
[Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]