Berita Terkini

KPU Kota Palu Dorong Pemilih Pemula Melek Politik pada Sosialisasi Pendidikan Politik DPD Partai Golkar

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula yang di lakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Palu dengan Tema Sosialisasi Pendidikan Politik untuk pemilih Pemula, Peran Partai Golkar dan Tanggung jawab dalam membangun partisapasi Pemilih untuk memberikan  Hak Suaranya yang di ikuti oleh siswa-siswi SMA/SMK berusia 17 tahun, mahasiswa/mahasiswi, serta pengurus PK Partai Golkar dari delapan kecamatan. bertempat di Ballroom Palu Golden Hotel, Sabtu (29/11/2025). Anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah tampil sebagai narasumber dan menyampaikan materinya yakni Pemutakhiran Data Partai Politik sebagai Pondasi Partisipasi Pemilih yang Berkualitas. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa data kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang valid adalah fondasi utama untuk memastikan proses kepemiluan berjalan akurat dan dapat dipercaya. “Pemutakhiran data parpol bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kualitas demokrasi. Semakin baik datanya, semakin kuat pula partisipasi pemilih yang dihasilkan,” ujar Iskandar. Ia juga menjelaskan peran penting LO partai politik dalam menyiapkan dokumen dan keabsahan data, termasuk kendala verifikasi faktual di lapangan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara parpol dan penyelenggara pemilu akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik, terutama pemilih pemula. Pada sesi diskusi, suasana semakin hidup ketika moderator mendorong para peserta untuk aktif menyampaikan gagasan. Ia mengingatkan bahwa generasi muda merupakan kelompok strategis yang memiliki potensi besar dalam membentuk arah politik ke depan. “Harapan demokrasi itu bukan hanya berada di tangan partai politik, tetapi juga di pundak adik-adik mahasiswa. Pikiran kalian masih jernih, belum terkontaminasi, dan itu sangat berharga untuk masa depan politik kita,” ucapnya. Antusiasme peserta terlihat ketika Fadli, mahasiswa Universitas Alkhairaat (UNISA), mengangkat isu penting terkait praktik politik uang. “Kami sebagai mahasiswa menginginkan politik yang sehat. Masih banyak oknum caleg atau pejabat yang tidak menunjukkan etika politik yang benar. Bagaimana sebenarnya konsep politik yang baik dan sehat itu? Karena kalau dari awal saja kotor, pasti akan disalahgunakan ketika menjabat,” tegasnya. Pertanyaan lain datang dari Nanda, mahasiswa Universitas Tadulako (UNTAD), yang mempertanyakan cara membangun sikap kritis menghadapi politik uang. “Kami ingin tahu bagaimana cara membentuk daya kritis agar tidak mudah terpengaruh praktik money politics, terutama ketika berada di tengah masyarakat,” ujarnya. Menutup kegiatan, Iskandar Lembah kembali menegaskan bahwa keberanian pemilih muda untuk kritis dan menolak politik uang adalah modal besar menuju pemilu yang lebih berintegritas. “Pemilih pemula harus menjadi contoh. Kritik kalian, keberanian kalian menolak politik uang, dan kesadaran untuk memilih dengan rasional adalah energi besar yang akan menjaga kualitas Pemilu,” tutupnya. Acara diakhiri dengan foto bersama para narasumber dan peserta. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]

Silaturahim Politik DPD PAN Kota Palu Pasca Musda Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  KPU Kota Palu menerima kunjungan silaturahim dari Tim Formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palu, Rombongan diterima langsung oleh Ketua Idrus dan seluruh Anggota KPU Kota Palu terdiri Haris Lawisi, Musbah dan Alfaqih Muqaddam bertempat di Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan, Kamis, (20/11/2025) Kunjungan ini merupakan silaturahim politik perdana PAN Kota Palu setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2025. Hadir dalam rombongan, anggota DPRD Kota Palu Ratna Mayasari Agan dan Rini Haris, bersama sembilan calon pengurus DPD yang akan mengisi struktur PAN Kota Palu untuk periode mendatang.   Dalam suasana penuh keakraban, PAN Kota Palu menyampaikan permohonan dukungan KPU terkait penyediaan data hasil perolehan Pemilu 2024 baik dari PAN maupun partai politik lainnya. Data tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan strategis partai di era kepengutusan yang baru kedepan.  Pertemuan ini juga menjadi ruang dialog kedua pihak untuk memperkuat sinergi serta menegaskan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan keterbukaan, baik sebagai penyelenggara maupun peserta Pemilu.  Dalam pembicaraan tersebut PAN dan KPU Palu bersepakat untuk bekerja profesional dan juga tetap terbuka dalam rangka kemajuan kedua lembaga yang sebenarnya adalah pihak penyelenggara pemilu dan partai PAN sebagai peserta pemilu.  DPD PAN Kota Palu turut menginformasikan bahwa mereka akan kembali melakukan kunjungan resmi setelah struktur pengurus telah rampung ditandai dengan menerima Surat Keputusan dari DPP PAN, dan  juga menjalani pelantikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.

Penerapan Etika Penyelenggara Pemilu, Anggota DKPP berikan Penguatan Kelembagaan KPU

Palu, kota-palu.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka upaya memperkuat kualitas penyelenggara di masa non-tahapan pemilu. mengangkat tema “Menjadi Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas” bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu Jl Balai Kota Selatan Rabu (19/11/2025) Kegiatan turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama, para Kasubbag, Pelaksana, PPPK, serta mahasiswa/mahasiswi magang yang tengah menjalani program pembelajaran di lingkungan KPU Kota Palu. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ratna Dewi Petalolo, SH., MH., Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, sebagai narasumber. Ketua KPU Kota Palu Idrus membuka kegiatan sekaligus memandu jalannya diskusi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran narasumber yang dinilai memberikan kehormatan bagi seluruh jajaran KPU Kota Palu. “Terima kasih telah berkenan hadir. Ini sebuah kehormatan bagi kami, dan kami siap mendengarkan serta belajar,” ujar Idrus. Dalam paparannya, Dr. Ratna Dewi memberikan apresiasi kepada KPU Kota Palu karena menyelenggarakan forum penguatan etika kelembagaan pada masa non-tahapan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen moral dan kesungguhan KPU Kota Palu dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menjelaskan bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) merupakan pedoman moral bagi seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Pemilu, katanya, bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga ujian integritas lembaga. “DKPP tidak hanya memeriksa dan memutus perkara, tetapi juga berperan mencegah agar etika penyelenggara tetap terjaga,” jelasnya. Lebih jauh, Ratna Dewi menguraikan indikator utama integritas penyelenggara pemilu, mulai dari kemandirian, kejujuran, keadilan, hingga akuntabilitas. Menurutnya, seluruh proses pemilu harus benar secara prosedural sekaligus benar secara moral. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang disusun secara partisipatif dan berpijak pada nilai-nilai etik, karena hukum dan etika berjalan berdampingan sebagai dasar kelembagaan. “Integritas bukan hanya urusan individu, tetapi komitmen moral yang harus dibangun bersama sebagai suasana di dalam lembaga,” tambahnya. Sebagai barometer penyelenggaraan pemilu di Sulawesi Tengah, KPU Kota Palu diharapkan terus memperkuat kapasitas dan menjaga standar etik untuk memastikan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berkualitas. Setelah sesi materi kelembagaan, kegiatan dilanjutkan dengan rekaman Podcast KPU Kota Palu bertajuk “Kenal Lebih Dekat”. Dalam kesempatan ini, Dr. Ratna Dewi menjadi narasumber dan berbincang mengenai peran DKPP serta pentingnya etik penyelenggara pemilu. Podcast dipandu oleh Komisioner KPU Kota Palu, Muham Musbah dan Alfagih Mugaddam Alhabsyi. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]

KPU Kota Palu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Informasi Publik

KPU Kota Palu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Informasi Publik #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Informasi Publik (SPIP) bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan Nomor 6, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Palu Idrus, dan diikuti oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, jajaran sekretariat, serta berbagai pemangku kepentingan dan pengguna layanan publik. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Ombudsman Sulawesi Tengah, Disdukcapil Kota Palu, Kesbangpol, Bawaslu Kota Palu, Kodim 1306 Palu, akademisi Universitas Tadulako, media, serta organisasi penyandang disabilitas (HWDI). Dalam sambutannya, Idrus menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggara Pemilu kepada masyarakat. “KPU harus mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Sementara itu, Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Data dan Informasi, memaparkan rancangan standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek, seperti produk layanan, persyaratan, prosedur, biaya, sarana prasarana, jaminan keamanan, hingga mekanisme pengaduan. Forum ini juga menjadi ruang dialog antara KPU dan publik untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap rancangan standar pelayanan tersebut. Dari hasil diskusi, peserta menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan layanan, di antaranya: Peningkatan profesionalisme SDM melalui pelatihan pelayanan publik, termasuk etika pelayanan bagi penyandang disabilitas; Penyediaan papan informasi alur prosedur pelayanan dan daftar data yang dikecualikan; Penambahan informasi pada laman resmi KPU Kota Palu; Peningkatan sarana dan prasarana ramah disabilitas di lingkungan kantor KPU. Menutup kegiatan, KPU Kota Palu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut pada semester pertama tahun 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan nilai transparansi di lingkungan KPU Kota Palu. Melalui forum ini, KPU Kota Palu berharap agar pelayanan informasi publik ke depan semakin mudah diakses, inklusif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. #KpuKotaPalu #KpuPalu #Palu #KotaPalu #Sulteng #SulawesiTengah #InfoPalu #Palu #PPIDKPU #SPIP [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]

KPU Kota Palu Sapa Komunitas pecinta alam di Puncak Buluntongo Poboya.

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali melanjutkan kegiatan Jelajah Alam sebagai bagian dari kampanye Zona Integritas (ZI) kepada komunitas pecinta alam di puncak Buluntongo kelurahan poboya Kota Palu.  Kegiatan dilakukan melalui pendekatan yang inspiratif dan penuh semangat kebersamaan digelar pada Sabtu, 8 November 2025 ini mengambil lokasi di Puncak Buluntongo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, dengan ketinggian mencapai 810 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sejak pukul 14.00 WITA, tim Jelajah Alam KPU Kota Palu berkumpul di Kantor KPU di Jalan Balikota Selatan. Sambil menyiapkan logistik dan perlengkapan pendukung, tim melakukan konsolidasi kesiapan sebelum berangkat. Rombongan yang terdiri dari Surianto, Khunaefi, Lutfizar, dan Idrus didukung relawan Sapna, Eca, dan Maya, berangkat menggunakan kendaraan roda dua menuju Kelurahan Poboya. Medan yang dilalui cukup menantang, dengan jalur tanah dan menyeberangi tujuh anak sungai sebelum tiba di titik parkir sekitar pukul 15.00 WITA. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju puncak. Dipandu oleh Anto, tim menyusuri jalur hutan yang teduh, melewati beberapa aliran sungai kecil yang jernih dan dingin. Jalur pendakian memiliki kemiringan antara 45 hingga 55 derajat, namun alat bantu berupa tali sintetis serta akar dan ranting pohon yang kuat membantu tim menapaki setiap tanjakan. Setelah 90 menit perjalanan, seluruh anggota tim tiba di Puncak Buluntongo. Dari puncak, tampak hamparan savana hijau kekuningan serta panorama bukit di sisi timur, utara, dan selatan. Di arah barat, terlihat Lembah Kota Palu yang indah berhiaskan cahaya lampu saat senja tiba. Di lokasi ini, tim KPU Kota Palu melakukan sosialisasi Zona Integritas kepada komunitas pecinta alam yang sedang beraktivitas. Melalui pembagian stiker bertema “Tolak Korupsi dan Gratifikasi”, KPU Kota Palu ingin menegaskan pesan moral bahwa nilai-nilai integritas, transparansi, dan pelayanan bersih dapat disampaikan di berbagai ruang dan suasana termasuk di tengah keindahan alam. Perjalanan turun dimulai sekitar pukul 18.30 WITA. Dalam gelapnya malam, suara aliran sungai, burung malam, dan serangga menjadi pengiring langkah-langkah tim yang tetap kompak saling menjaga. Bagi tim Jelajah Alam, momen ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga refleksi bahwa Kelurahan Poboya menyimpan kekayaan hayati luar biasa hutan, sungai, dan bukit hijau yang berpotensi besar untuk dikelola secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Sekitar pukul 20.30 WITA, rombongan tiba kembali di Kantor KPU Kota Palu dengan kondisi sehat dan semangat baru. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu terus menegaskan komitmennya bahwa sosialisasi dan edukasi publik tidak terbatas pada ruang formal, melainkan juga bisa dilakukan dengan cara kreatif dan menyatu dengan alam. Laporan : Tim jelajah alam KPU Kota Palu.    [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]

KPU Kota Palu Fasilitasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Dalam rangka pembinaan karir bagi pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretariat KPU Kota Palu memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (PKP) Ahli Pertama Tahun 2025, pada Jumat (31/10/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) sebagai bentuk modernisasi sistem penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1700 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama, yang menugaskan sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengikutsertakan pejabat fungsional sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dari Sekretariat KPU Kota Palu, peserta yang mengikuti uji kompetensi yakni Syahrul, S.H., Fitra Handayani, S.H., Azlina, S.E., dan Susilawati Lapalanti, S.Sos. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pejabat fungsional dapat meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif dan berintegritas. KPU Kota Palu berkomitmen mendukung penuh pembinaan karir dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mewujudkan aparatur yang profesional dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang. [Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]