Berita Terkini

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi SK 1090 Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Zona Integritas

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Dalam rangka penguatan pemahaman terhadap regulasi terbaru serta membangun komitmen bersama menuju Zona Integritas (ZI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar kegiatan sosialisasi internal terkait Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1090 Tahun 2025. SK ini merupakan perubahan atas SK Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Senin, 28 Juli 2025 Kegiatan sosialisasi dipandu langsung oleh Kasubbag SDM KPU Kota Palu, Arga Budiman, dan dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat. Hadir pula secara langsung Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, yang memberikan penguatan dalam konteks peningkatan akuntabilitas serta integritas kelembagaan. Dalam pemaparannya, Arga Budiman menyampaikan poin-poin penting perubahan yang tertuang dalam SK 1090 Tahun 2025, termasuk ketentuan teknis yang berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja dan implikasinya terhadap pengelolaan SDM di lingkungan KPU. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, mengingatkan bahwa keberhasilan dalam penilaian ZI tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh komitmen nyata, kedisiplinan, serta budaya kerja yang bersih dan melayani. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Palu dalam membangun sistem kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Rudy]

KPU Kota Palu Gelar Apel Pagi, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6 Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilaksanakan setiap hari senin. Senin, 28 Juli 2025 Apel pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah. Dalam arahannya, Iskandar menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja bersih dan profesional di lingkungan KPU. “Juara bukanlah hal yang menjadi utama, tetapi kesadaran kita sebagai pegawai KPU, menjaga kedisiplinan itu penting,” ujar Iskandar. Apel ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi; Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama; Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muh. Agra Budiman; Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Yuliani; serta para staf sekretariat KPU Kota Palu. [Humas KPU Kota palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Serahkan Laporan Tahapan Pilkada 2024 Kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

Palu, kota-pqlu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyerahkan Laporan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024 kepada Wali Kota Palu, Jumat (25/7). Bertempat di Kantor Wali Kota Palu, penyerahan laporan diterima langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., dan Imelda Liliana Muhidin. Ketua KPU Kota Palu menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas lembaganya kepada stakeholder dan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses demokrasi yang telah berjalan dapat diketahui, dievaluasi, dan menjadi pembelajaran bersama. Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus kami jaga,” ujar Idrus. Ditempat yang sama, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara turut menyampaikan beberapa program KPU Kota Palu dalam melaksanakan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi di sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali para Pemilih Pemula dengan pemahaman tentang proses Pemilu.  “Olehnya kami berniat untuk kerja sama dengan dinas terkait melalui Memorandum of Understanding (MoU),” ujar Iskandar Lembah. Wali Kota menyambut baik inisiatif KPU Kota Palu dan menyatakan dukungannya atas rencana MoU tersebut. “Kami mendukung langkah KPU Kota Palu untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Pendidikan pemilih sejak dini merupakan investasi penting bagi demokrasi yang sehat,” tutupnya. Diakhir pertemuan, KPU Kota Palu meminta testimoni dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sebagai penilaian Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian PAN-RB. Testimoni tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Reza]

Santuni Anak Yatim Piatu, KPU Palu Buktikan Solidaritas Sosial

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Santunani Anak Yatim Piatu, KPU Palu buktikan Solidaritas Sosial. Dalam rangka memperingati bulan Muharram yang penuh berkah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan pemberian santunan dan doa bersama anak yatim piatu dari Panti Asuhan Nurul Huda, Kecamatan Mantikulore. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6 Palu. Dan dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner serta staf sekretariat KPU Kota Palu. Jumat, 25 Juli 2025 Santunan ini merupakan bentuk kepedulian KPU Kota Palu terhadap generasi penerus bangsa, sekaligus menjadi wujud nyata dalam mempererat silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama, terutama terhadap anak-anak yang membutuhkan uluran kasih sayang dan perhatian. Dalam sambutannya, Anggota KPU Kota Palu, Haris Lawisi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai seremonial semata, melainkan sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dalam lingkungan kelembagaan. "Anak-anak yatim piatu adalah tanggung jawab bersama kita semua. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan kehangatan dan kebersamaan serta menanamkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat," ujar Haris Lawisi. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, menambahkan bahwa kegiatan santunan ini telah menjadi tradisi tahunan yang diinstruksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI kepada seluruh satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Palu. "Ini adalah bentuk komitmen institusi kami dalam merawat nilai-nilai sosial, sebagaimana diarahkan oleh Sekjen KPU RI. Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat langsung, baik bagi anak-anak yang disantuni maupun seluruh pegawai KPU untuk terus memelihara empati sosial," terang Aslam. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan bingkisan kepada anak-anak panti asuhan. Kehangatan dan keceriaan terpancar dari wajah-wajah para anak yatim yang hadir, menambah nilai spiritual dan moral dari kegiatan ini. Dengan semangat bulan Muharram yang sarat makna, KPU Kota Palu berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bahwa membangun bangsa tidak hanya dilakukan melalui pelaksanaan proses demokrasi yang berkualitas, tetapi juga melalui penanaman nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas, dan kepedulian sosial dalam setiap langkah kelembagaan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Rudy]

KPU Kota Palu bersama KPU Bahas Persiapan Evaluasi dan Wawancara Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan tema “Rapat Persiapan Desk Evaluation dan Wawancara Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum”, yang dilaksanakan bersama KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Ketua KPU Kota Palu, lantai dua Kantor KPU Kota Palu. Jumat, 25 Juli 2025 Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 5 Tahun 2024, tentang perubahan atas Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah. KPU Kota Palu menjadi salah satu dari delapan belas satuan kerja di lingkungan KPU yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam pengusulan menuju WBK Tahun 2025, sebagaimana diumumkan di portal Kementerian PANRB. Dalam kegiatan ini dibahas beberapa agenda penting, antara lain: Persiapan Desk Evaluation dan Wawancara KPU Kota Palu menuju WBK, berbagi pengalaman dari KPU Provinsi DI Yogyakarta, KPU NTB, serta Biro Humas, Data, dan Informasi (Hupmas) KPU RI kepada satuan kerja calon penerima predikat Zona Integritas, termasuk KPU Kota Palu. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh elemen di lingkungan KPU Kota Palu demi meraih predikat WBK. “Dalam langkah menuju WBK, dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, staf, kasubag, sekretaris, maupun komisioner. Komitmen yang kuat sangat diperlukan agar kita dapat meraih predikat WBK dari Kementerian PANRB. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Idrus. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak, baik secara daring maupun luring, di antaranya:  • Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Iffa Rosita  • Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Darmiati, didampingi anggota KPU Kota Palu Haris Lawisi.   • Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Cherly Trisna Ilyas  • Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Lia Heryati  • Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama  . Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu, Yuliani  • Staf Subbagian Hukum KPU Kota Palu, Fitra Handayani dan Lutfizar.  Kegiatan ini menunjukkan adanya usaha KPU RI untuk memastikan satker kedepannta lebih banyak lagi lolos menjadi satker WBK dilingkungan KPU secara nasional. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft lutfi/ed Idrus]

KPU Kota Palu Serahkan Laporan Tahapan Pilkada 2024 dan Sampaikan Inovasi Pendidikan Pemilih kepada Ketua DPRD Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi menyerahkan Laporan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kota Palu Rico S. Djanggola. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Kota Palu dalam menjalankan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jumat, 25 Juli 2025 Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, beserta Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Haris Lawisi, Alfagih Mugaddam Alhabsyi Serta Sekretaris Aslam Adigama dan Kasubbag Rendatin Yuliani, menyampaikan sejumlah rencana inovasi strategis dalam bidang pendidikan pemilih pemula, salah satunya dengan menggandeng sekolah-sekolah di Kota Palu untuk melakukan pendampingan pemilihan ketua OSIS. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi politik sejak dini. KPU Kota Palu berharap Pemerintah Kota Palu dapat melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar pelaksanaan program ini dapat berjalan maksimal di lingkungan sekolah. Tak hanya itu, KPU Kota Palu juga meminta testimoni layanan penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada Hadianto Rasyid sebagai salah satu peserta Pemilihan Tahun 2024 sebagai bagian dari proses evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan publik. Menutup kunjungan tersebut, Ketua KPU Kota Palu turut menginformasikan bahwa KPU Kota Palu menjadi salah satu lembaga yang ditunjuk untuk dinilai dalam Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian PANRB. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Kota Palu dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di tubuh institusi penyelenggara pemilu. [humas kpu kota palu, cml/t cml/ed rudy]