Berita Terkini

KPU Kota Palu Terima Kunjungan Monitoring SPIP dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, palu.kota@kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan SPIP, di mana KPU Kota Palu menjadi salah satu satuan kerja yang masuk dalam kategori penilaian SPIP oleh KPU RI. Rabu, 11 Juni 2025 Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait implementasi SPIP di lingkungan KPU Kota Palu, termasuk sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan mendorong tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan. Turut hadir dalam kunjungan, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati; Sekretaris KPU Provinsi, Taufiq; Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Cherly Trisna Ilyas; serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Suhriati, bersama sejumlah staf terkait. Dari pihak KPU Kota Palu, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi; Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Musbah; serta Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan KPU Kota Palu dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan SPIP serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Perencanaan Hibah Tahun 2026

Palu, palu.kota@kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat pleno rutin pada Rabu (4/6/2025), bertempat di ruang rapat kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6. Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan dihadiri oleh para Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta staf terkait. Rapat pleno kali ini mengusung sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi pleno rutin, pembahasan dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) laporan Keputusan 366 Tahun 2024, serta paparan dari Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa hasil evaluasi pleno tanggal 15 Mei 2025 menjadi dasar tindak lanjut perencanaan anggaran hibah. KPU Kota Palu berencana mengajukan usulan anggaran hibah untuk Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kota Palu pada akhir bulan ini. Meskipun rencana usulan anggaran hibah non-tahapan belum tersusun secara rinci, pembahasannya akan dimulai tahun ini dengan dukungan positif dari DPRD Kota Palu. Idrus menyampaikan bahwa penyusunan anggaran non-tahapan akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing divisi. Sementara itu, pleno pemutakhiran data berkelanjutan (PDB) dijadwalkan pada 3 Juli 2025, didahului dengan koordinasi ke instansi terkait seperti Dinas Dukcapil dan Lapas. Hasil koordinasi ini akan dipresentasikan ke seluruh divisi sebelum pleno dilaksanakan. Zona Integritas dan Disiplin Pegawai Rapat juga menyinggung evaluasi pencanangan zona integritas. KPU Kota Palu sebelumnya mendapatkan nilai 76,86 dan menargetkan peningkatan dengan langkah-langkah kedisiplinan pegawai, penyediaan fasilitas pendukung seperti toilet ramah anak, lemari kaca untuk penyimpanan piagam, serta pengadaan kendaraan operasional yang telah dipenuhi. Pemutakhiran Data dan Penyusunan Anggaran Non-Pemilihan Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Rendatin, menyampaikan bahwa Rakor Pemutakhiran Data Berkelanjutan akan melibatkan instansi terkait, termasuk undangan kepada stakeholder. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran hibah non-pemilihan akan difokuskan pada Rabu, 11 Juni 2025, dengan merujuk pada Keputusan 522 Tahun 2024. Program KP3 (Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan) juga menjadi perhatian khusus, terutama bagi wilayah dengan tingkat partisipasi rendah seperti di Kecamatan Palu Timur dan Palu Selatan. Selain itu, finalisasi penyusunan materi data dab infromasi pada media akrilit memuat informasi seperti DPT, partisipasi masyarakat, perolehan suara sah tahun 2020 dan 2024, serta data verifikasi partai politik dan kebutuhan logistik serta produk hukum.  Penguatan Sosialisasi dan Edukasi Hukum Sementara itu, Alfagih Mugaddam Al-Habsyi Anggota KPU Kota Palu Divisi Parmas dan SDM menyampaikan rencana produksi podcast edukatif berdurasi pendek (5–10 menit) yang akan melibatkan mahasiswa sebagai narasumber. Tema-tema podcast akan disesuaikan dengan isu-isu aktual, dengan target distribusi aktif melalui kanal media sosial. Ia juga menambahkan bahwa laporan Keputusan 336 Tahun 2025 tentang penyusunan laporan Pemilu dan Penilihan 2024. Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi menyampaikan agenda studi banding ke Pengadilan Tinggi Agama yang dijadwalkan pada Selasa, 10 Juni 2025 sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Rapat pleno berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas KPU Kota Palu ke depan, termasuk persiapan anggaran dan pemutakhiran data berkelanjutan yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan partisipatif. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ ed Idrus]

KPU Kota Palu Laksanakan Pembekalan dan Pelantikan PPPK Tahun 2024 Periode I

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kegiatan Pembekalan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia untuk Periode I Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pintar Pemilu (RPP), lantai tiga Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota No. 06, Palu. Jumat, 23 Mei 2025 Pembekalan dilaksanakan secara daring dan dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Ibu Yuli. Dalam arahannya, beliau menyampaikan komitmen KPU RI untuk mengangkat tenaga PPNPN yang telah lama mengabdi di lingkungan KPU di seluruh Indonesia. “Kami berusaha mengangkat Bapak/Ibu yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Kami berharap, dengan diangkatnya sebagai PPPK, Bapak/Ibu dapat memahami dan menjalankan tugas sesuai aturan sebagai ASN,” tutur Yuli. Pada seleksi PPPK Periode I Tahun 2024, KPU Kota Palu mengikutsertakan delapan orang tenaga PPNPN, yang terdiri atas tiga Pamdal, dua Pramubakti, dua Staf Administrasi, dan satu Supir. Beberapa di antaranya telah mengabdi sejak tahun 2006. Pembekalan dilanjutkan dengan materi mengenai disiplin ASN. Selanjutnya, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Prosesi ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh peserta, baik secara luring maupun daring. Setelah pengucapan sumpah janji, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyematan Pin Korpri secara simbolis. "Dengan diangkatnya Bapak/Ibu menjadi PPPK di lingkungan KPU RI, maka secara resmi telah menjadi bagian dari ASN. Kami berharap Bapak/Ibu dapat berkontribusi nyata dan memegang teguh kedisiplinan serta integritas sebagai abdi negara," ujar Bernad. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM Muh. Arga Budiman, serta Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Yuliani. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan daftar hadir dan sesi foto bersama. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Menyampaikan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada 2024 Kepada DPRD Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah resmi mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah, di hari yang berbeda KPU Kota Palu dengan resmi juga menyampaikan laporan pengembalian sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada kepada Ketua DPRD Kota Palu di ruang kerjanya ( Senin, 19 Mei 2025) Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhamad Musbah, didampingi Anggota KPU Kota Palu, Haris Lawisi, Alfagih Mugaddam Serta Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama di hadapan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola menyampaikan bahwa Jumlah yang dikembalikan tercatat sebesar Rp 23.910.067.258,26, telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan Dalam laporan yang diserahkan, KPU Kota Palu merinci bahwa total dana hibah yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 berjumlah Rp Rp55.025.000.000 "Tahap pertama pada Juli 2024 sebesar Rp10 miliar, dan tahap kedua diserahkan pada, 2 Mei 2025, senilai Rp13.910.067.258,26.  Dengan demikian, sisa dana yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 23.910.067.258,26" jelas Muhamad Musbah Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola menyampaikan apresiasinya terhadap transparansi dan akuntabilitas KPU Kota Palu dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman  "Kami, DPRD Kota Palu dalam Penganggaran Pilkada memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Kota Palu juga berperan dalam pembahasan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RPerda) mengenai anggaran Pilkada yang diajukan oleh Wali Kota Palu, Selain itu kami juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Pilkada, termasuk realisasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Kota Palu, untuk kami ucapkan terimakasih" Jelas Ketua DPRD Kota Palu Pelaporan pengembalian sisa dana hibah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menjadi bukti komitmen KPU Kota Palu dalam menjaga prinsip tata kelola keuangan yang baik transparan, dan bertanggung jawab. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed rudy]

KPU Kota Palu Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Memperingati ke 117 tahun Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti upacara di halaman Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah Jl S.Parman Besusu Tengah Kota Palu ( Selasa, 20 Mei 2025) Upacara Peringatan dilaksanakan berdasarkan surat dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tertanggal 14 Mei 2025 tentang Pedoman Peringatan ke-117 Harkitnas Tahun 2025. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah,Mohammad Taufiq, S.STP. bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital yang mengangkat tema "Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan." Sambutan Menteri Meutya menegaskan, Harkitnas bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan momentum untuk merefleksikan semangat persatuan dan kesadaran kolektif dalam menjawab tantangan zaman. ‎“117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahir sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing; bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan sendiri,” Jelas Mohammad Taufiq saat membacakan sambutan. Mohammad Taufiq, S.STP, Sekretaris KPU Provinsi juga menyampaikan ajakan Menteri Komunikasi dan Digital kepada seluruh elemen bangsa untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional dengan semangat persatuan dan nilai-nilai kemanusiaan. “Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Karena sesungguhnya, kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh perlahan, berakar dalam nilai-nilai kemanusiaan, dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama.” Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), ditutup dengan Doa kepada para Pahlawan, Upacara peringatan di ikuti KPU Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala) “Dirgahayu Hari Kebangkitan Nasional ke-117,” [Humas KPU Kota Palu, cml/ft bayu/ed rudy]