Berita Terkini

KPU Kota Palu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Informasi Publik

KPU Kota Palu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Informasi Publik

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Informasi Publik (SPIP) bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan Nomor 6, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Palu Idrus, dan diikuti oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, jajaran sekretariat, serta berbagai pemangku kepentingan dan pengguna layanan publik. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Ombudsman Sulawesi Tengah, Disdukcapil Kota Palu, Kesbangpol, Bawaslu Kota Palu, Kodim 1306 Palu, akademisi Universitas Tadulako, media, serta organisasi penyandang disabilitas (HWDI).

Dalam sambutannya, Idrus menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggara Pemilu kepada masyarakat. “KPU harus mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Data dan Informasi, memaparkan rancangan standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek, seperti produk layanan, persyaratan, prosedur, biaya, sarana prasarana, jaminan keamanan, hingga mekanisme pengaduan.

Forum ini juga menjadi ruang dialog antara KPU dan publik untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap rancangan standar pelayanan tersebut. Dari hasil diskusi, peserta menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan layanan, di antaranya:

Peningkatan profesionalisme SDM melalui pelatihan pelayanan publik, termasuk etika pelayanan bagi penyandang disabilitas;

Penyediaan papan informasi alur prosedur pelayanan dan daftar data yang dikecualikan;

Penambahan informasi pada laman resmi KPU Kota Palu;

Peningkatan sarana dan prasarana ramah disabilitas di lingkungan kantor KPU.

Menutup kegiatan, KPU Kota Palu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut pada semester pertama tahun 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan nilai transparansi di lingkungan KPU Kota Palu.

Melalui forum ini, KPU Kota Palu berharap agar pelayanan informasi publik ke depan semakin mudah diakses, inklusif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

#KpuKotaPalu #KpuPalu #Palu #KotaPalu #Sulteng #SulawesiTengah #InfoPalu #Palu #PPIDKPU #SPIP

[Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 794 kali