Berita Terkini

Bangun Harmoni Kerja, Ketua KPU Palu Tekankan Pentingnya Sudut Pandang dan Komunikasi Efektif

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, mengingatkan seluruh jajaran agar selalu membangun cara pandang positif dan menjaga komunikasi yang efektif dalam menjalankan tugas kelembagaan. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman kantor KPU Kota Palu, Senin (6/10/2025). Di hadapan para komisioner, Sekretaris, para Kasubbag serta seluruh staf sekretariat, Idrus menekankan bahwa cara pandang seseorang sangat memengaruhi cara ia bersikap dan menyelesaikan persoalan di tempat kerja. “Sudut pandang itu sangat menentukan bagaimana kita menilai sesuatu. Jika kita melihat segala sesuatu dengan pikiran positif, maka setiap tantangan justru bisa menjadi peluang untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja,” ujar Idrus di hadapan peserta apel dengan penuh motivasi. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka dan saling menghargai merupakan pondasi utama dalam membangun tim kerja yang solid dan harmonis. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan sikap bijak dan semangat kebersamaan. “Komunikasi yang baik membuat kita saling memahami. Dengan itu, koordinasi berjalan lancar, suasana kerja menjadi nyaman, dan hasil kerja pun lebih maksimal,” tambahnya. Apel pagi yang berlangsung penuh semangat itu menjadi momentum penyegaran semangat kerja bagi seluruh jajaran KPU Kota Palu. Idrus berharap nilai-nilai kebersamaan, keterbukaan, dan komunikasi yang sehat terus ditanamkan dalam budaya kerja lembaga, demi mewujudkan KPU Kota Palu yang solid, berintegritas, dan siap menghadapi setiap agenda kepemiluan mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/foto lutfi/ed rudy]

KPU Kota Palu Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan, Kamis (2/10/2025). Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan total 282.148 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan dan 46 kelurahan, terdiri atas 138.096 laki-laki dan 144.052 perempuan. Berikut rincian pemilih per kecamatan: • Palu Timur – 5 kelurahan: 15.661 laki-laki, 16.853 perempuan • Mantikulore – 8 kelurahan: 29.532 laki-laki, 30.903 perempuan • Palu Utara – 5 kelurahan: 8.970 laki-laki, 9.409 perempuan • Tawaeli – 5 kelurahan: 8.651 laki-laki, 8.371 perempuan • Palu Selatan – 5 kelurahan: 25.972 laki-laki, 27.495 perempuan • Tatanga – 6 kelurahan: 19.611 laki-laki, 20.435 perempuan • Palu Barat – 6 kelurahan: 16.679 laki-laki, 17.194 perempuan • Ulujadi – 6 kelurahan: 13.020 laki-laki, 13.392 perempuan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Palu, Muhamad Musbah, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan setiap tiga bulan. Tujuannya untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu secara komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan DPT pada pemilu atau pemilihan berikutnya. Musbah menjelaskan, selain menggunakan data DP4 Kemendagri, KPU juga mengacu pada data BPS dan BPJS. Namun agar akurasinya terjaga, KPU Kota Palu turut melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS). Dari hasil COKTAS yang dilakukan beberapa hari sebelumnya, masih ditemukan ketidaksesuaian data. Salah satunya, data BPJS mencatat seseorang telah meninggal, tetapi saat diverifikasi yang bersangkutan masih hidup. Sebaliknya, ada pula warga yang tidak dapat ditemui saat pengecekan. Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kota Palu memberikan masukan agar KPU Kota Palu berkoordinasi dengan Kodim 1306 Palu dan Polresta Palu terkait pendataan anggota TNI/Polri yang baru aktif maupun yang akan memasuki masa pensiun. Hasil rekapitulasi Triwulan III dituangkan secara rinci dalam dokumen resmi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari berita acara pleno. Turut hadir dalam dalam acara tersebut BAWASLU Kota Palu, DUKCAPIL Kota Palu, KODIM 1306 Palu, POLRESTA Palu, LPKA Kelas II Palu, LAPAS Palu, dan RUTAN Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed rudy]

KPU Kota Palu Laksanakan COKTAS Data Pemilih TMS

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya kategori meninggal dunia, di delapan kecamatan se-Kota Palu, Kamis (29/9/2025). Sebanyak 88 warga yang masuk dalam data pemilih TMS menjadi objek penelitian dalam kegiatan ini. Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS Kesehatan. Rinciannya, Kecamatan Mantikulore 13 orang, Palu Timur 13 orang, Tawaeli 8 orang, Palu Utara 3 orang, Palu Selatan 21 orang, Tatanga 12 orang, Palu Barat 12 orang, dan Kecamatan Ulujadi 9 orang. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palu, Muhamad Musbah, menjelaskan bahwa COKTAS merupakan bagian dari pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Berdasarkan hasil COKTAS, data pemilih yang tidak memenuhi syarat akan ditindaklanjuti melalui aplikasi Sidalih yang terintegrasi secara nasional. Dengan begitu, pembaruan data tidak hanya berlaku di daerah, tetapi juga tercatat hingga tingkat pusat,” terang Musbah. Musbah menegaskan, pembaruan data ini sangat penting untuk memastikan daftar pemilih lebih akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas. Kegiatan COKTAS juga melibatkan jajaran KPU Kota Palu bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap wilayah. Kehadiran mereka memastikan proses verifikasi dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan pihak keluarga dan perangkat kelurahan setempat. Melalui COKTAS, KPU Kota Palu ingin menjamin bahwa standar dan mekanisme pencocokan data berjalan dengan benar. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu sekaligus memperkuat kualitas daftar pemilih di Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed rudy]

KPU Palu Gelar FGD Evaluasi Tahapan Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik serta Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 di Kota Palu”. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai Tiga Kantor KPU Palu dengan menghadirkan Partai Politik, Bawaslu, serta perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP). Rabu, 25 September 2025  Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sambutannya menegaskan komitmen KPU untuk mengakomodasi seluruh pemilih, termasuk penyandang disabilitas. Ia juga menyoroti dinamika sebelas tahapan pemilu, khususnya proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang kerap memunculkan perdebatan antara partai lama dan baru. “Semua partai wajib mendaftar. Proses verifikasi administratif maupun faktual harus adil serta menghormati hak individu,” tegas Idrus. Ia juga meluruskan anggapan keliru di masyarakat terkait syarat memilih. Menurutnya, surat pemberitahuan memilih (C6) bukanlah syarat mutlak. Pemilih cukup membawa KTP elektronik dan terdaftar dalam DPT. Idrus menambahkan, Pilkada Palu juga belum pernah dimenangkan calon independen, serta minimnya pemantau independen dari masyarakat sipil masih menjadi catatan. Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis, Iskandar Lembah, menyebutkan bahwa seluruh masukan dari FGD ini akan diteruskan hingga ke KPU RI sebagai bahan evaluasi perbaikan regulasi. Hadir sebagai narasumber, Naharudin, S.H., M.H., mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya regulasi Pemilu yang stabil dan tidak mudah berubah mengikuti kepentingan politik. Ia juga menegaskan bahwa Partai Politik memiliki dasar Konstitusional yang kuat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 22E ayat (3). Lebih jauh, landasan teknis keberadaan Parpol diatur secara rinci dalam UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, mulai dari pendirian, hak dan kewajiban, kepengurusan, hingga pembubaran. “Evaluasi ini diharapkan melahirkan aturan pemilu yang lebih stabil dan berkeadilan,” ujar Naharudin. Kegiatan FGD ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, lalu diakhiri dengan sesi foto bersama. [Humas KPU Kota palu, cml/ft cml/ed Reza]  

KPU Kota Palu Gelar Apel Pagi Rutin, Sambut Mahasiswa Magang dan Persiapkan Kunjungan Eksternal

Palu, 22 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Senin (22/9/2025). Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, didampingi Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, Alfagih Mugaddam Al-Habsyi, serta Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi. Bertindak sebagai Komandan Apel yaitu Arga Budiman, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM. Dalam arahannya, Idrus menyampaikan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa magang yang baru bergabung di KPU Kota Palu. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta kesiapan ruangan menjelang kunjungan eksternal pada 25 September 2025 mendatang. “Selamat datang kepada mahasiswa magang, selamat datang di KPU Kota Palu. Pada tanggal 25 nanti kita akan kedatangan tamu eksternal dari partai politik dan beberapa lembaga, untuk itu mari kita mempersiapkan baik dari kebersihan maupun kesiapan ruangan yang akan digunakan,” ujar Idrus. Selain itu, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kerja sama, serta membangun kepercayaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Apel pagi rutin ini diikuti oleh seluruh staf KPU Kota Palu dan mahasiswa magang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Iz]

KPU Kota Palu Kampanyekan Wilayah Bebas Korupsi Lewat Jelajah Alam Bersama Pemilih Muda

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu terus berinovasi dalam menyosialisasikan pentingnya integritas dan komitmen melawan korupsi. Salah satu cara kreatif yang dilakukan adalah dengan menggelar Jelajah Alam bersama komunitas pecinta alam dan pemilih muda. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) dengan tujuan pendakian Gunung Buluwo (720 mdpl) di Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi, berjarak sekitar 17 kilometer dari Kantor KPU Palu. Tim KPU Kota Palu dipimpin langsung oleh Surianto dan beranggotakan Ketua KPU Kota Palu Idrus, Anggota KPU Haris Lawisi, serta staf Muhamad Kunaefi, Lutfizar, dan Rudiawan. Perjalanan dimulai pukul 14.30 WITA dengan Doa bersama di Kantor KPU Palu, sebelum menuju Taman Tahura Kapopo untuk registrasi pendakian sekaligus persiapan logistik. Sepanjang jalur pendakian yang terbagi ke dalam tiga pos, tim aktif berinteraksi dengan para pendaki, khususnya pemilih muda dan pemula. Edukasi singkat mengenai layanan KPU serta sosialisasi tagline “Wilayah Bebas dari Korupsi” menjadi pesan utama yang disampaikan. Untuk memperkuat kampanye, tim juga membagikan stiker “Tolak Korupsi” dan “KPU Palu Jelajah Alam.” Perjalanan menuju puncak memakan waktu sekitar 90 menit. Jalur yang menanjak dengan kemiringan 30–45 derajat, turunan terjal, hingga hutan rapat, tidak menyurutkan semangat tim. Setibanya di puncak sekitar pukul 16.00 WITA, rombongan disambut panorama menakjubkan hamparan Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan keindahan matahari terbenam di Teluk Palu. Di puncak Bulu Woo, momentum kebersamaan dengan ratusan pendaki dimanfaatkan untuk mengajak mereka ikut mendukung gerakan antikorupsi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sarana refleksi akan pentingnya menjaga alam, merawat potensi wisata, dan memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa langkah kreatif seperti Jelajah Alam akan terus digencarkan. “Kampanye ini bukan hanya soal KPU, tetapi tentang komitmen bersama membangun integritas. Kami ingin melibatkan pemilih muda dan pemula agar sejak dini mereka terbiasa menolak segala bentuk praktik korupsi,” ujarnya. Dengan semangat itu, KPU Kota Palu menutup kegiatan perdana Jelajah Alam dengan optimisme. Ke depan, agenda serupa akan terus digelar sebagai wujud nyata komitmen KPU dalam membangun demokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. [Humas KPU Kota Palu, cml/foto rudy/ed rudy]