Berita Terkini

Penarikan Mahasiswa PPL Fakultas Hukum Universitas Tadulako di Kantor KPU Kota Palu

Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Abdullah Iskandar, S.H., M.H. menyambangi gedung KPU Kota Palu dalam rangka penarikan mahasiswa PPL Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Kamis (27/6/2024).

"Maksud dan tujuan kami ke KPU Kota Palu dalam rangka penarikan anak-anak magang," ujarnya.

Hadir dalam kesempatan itu PLH Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Kordiv SDM, SOSDIKLIH, dan PARMAS, Alfagih Muqaddam Al-Habsyi, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, dan para mahasiswa magang.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Abdullah ikut menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Palu yang telah menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum untuk menimba ilmu dan pengalaman.

"Semoga KPU Kota Palu dapat menerima kembali anak magang dari Fakultas Hukum dan fakultas lainya di Universitas Tadulako," tambahnya.

PLH Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa magang jika ada yang tidak berkenan selama empat bulan di KPU.

"DR.Abdullah ada juga guru saya. Kami juga memohon maaf jika ada kesalahan kepada para mahasiswa," ujar Iskandar. 

"Sebenarnya para mahasiswa tidak perlu magang di kantor KPU Kota Palu, cukup belajar kepada DR. Abdullah, karena beliau adalah Tenaga Ahli Bawaslu RI," tambahnya.

Terkait mahasiswa magang, Alfagih Muqaddam menyampaikan bahwa KPU Kota Palu sangat terbuka terhadap kampus-kampus yang ingin memagangkan mahasiswa mereka.

"Sejauh ini, KPU Kota Palu telah menerima anak magang dari Untad, UIN, SMK, dan saat ini kami menerima anak magang dari STIMIK," ujarnya.

"Beberapa anak magang juga sudah bergabung menjadi tenaga AdHoc dari mulai Pantarlih, PPS, dan PPK," tutupnya.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Alfagih]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali