PPK Palu Selatan dan Tatanga Bersama PPS Ikuti Sosialisasi Produk Humum KPU Kota Palu
Palu, kota-palu.kpu.go.id - KPU Kota Palu lakukan sosialisasi produk hukum tahapan dan pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih pilkada kepada PPK bersama PPS dalam wilayah kecamatan Palu Selatan dan Tatanga. Minggu, 30 Juni 2024
Narasumber Haris Lawisi dan Iskandar Lembah, di pandu moderator Muhammad Arga Budiman. Haris Lawisi menyampaikan materi produk hukum Surat Keputusan nomor 293 tahun 2024 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih, bahwa dalam merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi tahapan sosialisasi mengacu kepada SK yang dimaksud, dalam SK tersebut tergambar bahwa tujuan akhir disusunnya pedoman teknis dikarena target partisipasi yang tinggi menjadi penting, semakin tinggi partisipasi maka semakin kuat pengakuan calon terpilih dimata masyarakat.
Selanjutnya Iskandar Lembah memaparkan tentang tahapan dan jadwal pilkada yang dituangkan dalam produk hukum Surat Keputusan nomor 205 tahun 2024, bahwa tahapan perencanaan termasuk anggaran, rekrutmen badan adhoc dan pemutakhiran data pemilih. Tahapan pelaksanaan termasuk teknis pencalonan, pungut hitung 27 November 2024 dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024, penetapan calon terpilih. Diakhir tahapan evaluasi semua tahapan pilkada.
Dalam sosialisasi tersebut yang menjadi diskusi juga adalah topik pemutakhiran data pemilih khususnya permintaan solusi kendala-kendala teknis. Atas dinamika yang berkembang direspon Muhammad Musbah selaku ketua Divisi Rendatin dengan menjelaskan solusi teknis.
Nampak hadir ketua dan semua anggota KPU Kota Palu, kasubag rendatin, kasubag KUL, kasubag hukum, pengawasan dan SDM serta staf sekretariat yang tergabung dalam kepanitiaan.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus]