Berita Terkini

Pendaftaran Hari Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Pada hari pertama pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Selasa (27/08/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu belum menerima pendaftaran dari pasangan calon. Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif lokal yang memenuhi syarat calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Iskandar Lembah, S.Sos, menyatakan bahwa meskipun tidak ada calon yang mendaftar di hari pertama, Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon telah mengonfirmasi jadwal pendaftaran mereka. 

Menurut Iskandar Lembah, pada hari kedua pendaftaran, yakni Rabu (28/08/2024), satu pasangan calon direncanakan akan mendaftar. Pasangan calon tersebut adalah Dr. Hidayat, M.Si dan H. Andi Nur B. Lakamarate yang dijadwalkan akan mendaftar pada pukul 10:00 WITA. 

Kemudian, pada hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/08/2024), akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar. Pasangan calon pertama, H. Hadianto Rasyid, S.E dan Imelda Liliana Muhidin, S.E, dijadwalkan mendaftar pada pukul 11:05 WITA. Sedangkan pasangan calon kedua, H. Muhammad J. Wartabone, S.M dan Dr. Rizal S.Pd.I., M.Pd, akan mendaftar pada pukul 15:30 WITA.

Pendaftaran untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2024 dan akan ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WITA. 

KPU Kota Palu mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar proses PILKADA berjalan lancar dan transparan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali