Palu, kota-palu.kpu.go.id - Romy S Gafur selaku Kabag Ops Polresta Palu memaparkan materi dalam kegiatan bimbingan teknis mitigasi potensi pelanggaran pilkada. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palu. Bertempat disalah satu hotel sabtu, 27 Juli 2024. Dalam pemaparannya kabag ops menyampaikan tentang sasaran operasi terdiri atas potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pada pilkada 2024. "Potensi gangguan penyusunan DPT, pendaftaran dan verifikasi pasangan calon Wali kota dan wakilnya", ucapnya. Lebih lanjut menurut romy bahwa potensi gangguan lain seperti berita hoak, warga yang tidak terdaftar, lokasi TPS yang jauh dari pemukiman. " Beberapa potensi gangguan yang krusial seperti keterlambatan , kekurangan serta tertukarnya logistik, netralitas penyelenggara pilkada", ucapnya tegas. Dalam penyelenggaran pilkada juga terdapat ambang gangguan seperti distribusi logistik, kampanye diluar jadwal, pemungutan, rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada, money politik, unjuk rasa, pelantikan. "ambang gangguan yang potensi gesekan dan gugatan kecurangan dalam penghitungan suara, gugatan pelaksanaan maupun hasil pilkada" Ucapnya. Lebih lanjut terkait gangguan nyata, romy mengatakan terjadi pada potensi penggelembungan daftar pemilih tambahan, sabotase, intimidasi kepada penyelenggara, kampanye terselubung dan pelibatan anak anak, politik uang, kampanye hitam, serangan fajar, isu sara. "Jika ada penyelenggara khususnya kpu palu beserta jajaran mendapat intimidasi dari pihak tertentu segera kontak saya di nomor telpon yang sudah kami bagikan" Tutupnya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cm/ed Idrus]