Berita Terkini

Darmiati ; Mitigasi Pelanggaran Dengan Bertindak Profesional Terhadap Semua Tahapan Pemilihan.

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Darmiati, SH, CLMA, C. Med selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Tengah menjadi narasumber di kegiatan bimtek mitigasi potensi pelanggaran yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palu. Peserta kegiatan sebanyak 178 badan adhoc sekota palu. Sabtu, 27 Juli 2024 Diawali dengan menceritakan pengalaman mendampingi semua sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi pemilu 2024, dimana lokus kabupaten donggala, sigi, buol, parigi, poso, morowali, bangkep, dan kota palu. "Dari semua sengketa hasil di MK yang dikabulkan adalah  kabupaten bangkep pemungutan suara ulang pada satu TPS, serta kabupaten Donggala dengan lakukan rekapitulasi dan penetapan ulang dengan mengikuti hasil hitung surat suara di MK". Ucapnya.  Dalam pemaparannya Darmiati mengangkat judul mitigasi penyelesaian sengketa pemilihan serentak 2024, bahwa jenis sengketa terdiri dua sengketa proses dan sengketa hasil.  "Sengketa proses adalah sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilihan, serta sengketa antara peserta dengan peserta, sengketa penyelesaian di Bawaslu dan PTTUN". Ucapnya.  Pada bagian lain bahwa terdapat sengketa hasil yang penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi. Darmiati lebih lanjut menjelaskan sengketa proses dan sengketa hasil memiliki lokus penyelesaian yang berbeda yaitu Bawaslu, PTTUN dan MK. " Sengketa proses diselesaikan oleh bawaslu melalui putusan bawaslu dengan menerima atau menolak, bisa di pengadilan tinggi tata usaha negara apabila putusan bawaslu sudah di tindaklanjuti oleh kpu, tetapi masih dianggap merugikan para pihak, pemilihan atau pilkada langsung ke makassar PTTUN". Jelasnya.  Sengketa hasil dapat juga berasal dari pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara antara lain rekomendasi bawaslu yang tidak di tindaklanjut, pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan di Daftar calin tetap.  Pada bagian akhir pemaparan Darmiati memesankan kepada semua peserta dari PPK dan PPS se Kota Palu, bahwa perlunya mitigasi sengeketa dengan bertindak profesional, menjaga integritas diri dan lembaga, berkoordinasi secara berjenjang, berkoordinasi dengan stakeholders sesuai tingkatan. "Bekerja lah profesional dalam pelaksanaa semua tahapan pemilihan, pedomani undang-undang dan peraturan yang berlaku, ingat tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing". Tutupnya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

Operasi Mantap Praja Tinombala Polresta Palu di Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Romy S Gafur selaku Kabag Ops Polresta Palu memaparkan materi dalam kegiatan bimbingan teknis mitigasi potensi pelanggaran pilkada. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palu. Bertempat disalah satu hotel sabtu, 27 Juli 2024. Dalam pemaparannya kabag ops menyampaikan tentang sasaran operasi terdiri atas potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pada pilkada 2024. "Potensi gangguan penyusunan DPT, pendaftaran dan verifikasi pasangan calon Wali kota dan wakilnya", ucapnya.  Lebih lanjut menurut romy bahwa potensi gangguan lain seperti berita hoak, warga yang tidak terdaftar, lokasi TPS yang jauh dari pemukiman. " Beberapa potensi gangguan yang krusial seperti keterlambatan , kekurangan serta tertukarnya logistik, netralitas penyelenggara pilkada", ucapnya tegas.  Dalam penyelenggaran pilkada juga terdapat ambang gangguan seperti distribusi logistik, kampanye diluar jadwal, pemungutan, rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada, money politik, unjuk rasa, pelantikan. "ambang gangguan yang potensi gesekan dan gugatan kecurangan dalam penghitungan suara, gugatan pelaksanaan maupun hasil pilkada" Ucapnya.  Lebih lanjut terkait gangguan nyata, romy mengatakan terjadi pada potensi penggelembungan daftar pemilih tambahan, sabotase, intimidasi kepada penyelenggara, kampanye terselubung dan pelibatan anak anak, politik uang, kampanye hitam, serangan fajar, isu sara. "Jika ada penyelenggara khususnya kpu palu beserta jajaran mendapat intimidasi dari pihak tertentu segera kontak saya di nomor telpon yang sudah kami bagikan" Tutupnya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cm/ed Idrus]

Kejaksaan Negeri Sebagai Narasumber di Bimtek Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.gi.id - KPU Kota Palu menggelar Bimbingan teknis mitigasi potensi pelanggaran penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota palu tahun 2024. Bertempat di Kecamatan Palu selatan hari sabtu, 27 Juli 2024. Peserta kegiatan terdiri dari ketua dan anggota PPK dan PPS se kota palu. Narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Negeri, Polresta Palu, Bawaslu Kota Palu.  Kegiatan yang di moderatori oleh anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah dan Haris Lawisi berlangsung dimulai pagi sampai sore hari.  Narasumber yang berasal dari institusi Kejaksaan Negeri diwakili oleh Inti Astutik sebagai Kasi Pidum.  Dalam paparannya Inti Astutik menyampaikan tentang kerawanan tindak tentang pidana pemilihan antara lain ; politik uang, memberikan suara lebih dari satu kali dan atau mengaku dirinya sebagai orang lain, membaut tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak pasangan calon. "Kerawanan pidana juga terjadi bila menyebabkan suara pemilih tidak bernilai atau suara peserta pilkada bertambah atau berkurang, menyebabkan hilang dan berubahnya berita acara rekapitulasi", ucap astutik.  Dalam materi pemaparan juga terlihat Inti astutik menyajikan bahwa kampanye hitam, kampanye di tempat ibadah, menfitnah, hasut, menghina, kampanye di luar jadwal, pemalsuan dokumen, perusakan alat peraga kampanye, menggangu keamanan dan keterlibatan atau menggagalkan kegiatan pemungutan suara, merusak atau menghilangkan hasil pemungutan suara yang sudah di segel bagian dari kerawanan pidana pemilihan (pilkada). [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

Zet Pakan Stor Langsung Tanda Terima LHKPN Ke KPU Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, anggota KPU Palu Iskandar Lembah, dab Azlina staf Teknis menerima petugas penghubung dan calon terpilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Jumat, 26 Juli 2024 Kedatangan Zet Pakan selaku calon terpilih DPRD Kota Palu bersama LO PDI perjuangan dalam rangka penyerahan bukti tanda bterima LHKPN. calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024, dari daerah pemilihan kota palu 1 meliputi Palu timur dan Mantikulore.  Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.  Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

KPU Palu bersama RRI Kerjasama peliputan Tahapan Pilkada 2024.

Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Palu Azhari Bahariawan Thalib bersama rombongan silaturahim dengan Ketua dan anggota KPU Kota Palu Idrus, Iskandar Lembah, Haris Lawisi. Bertempat di lantai II kantor KPU Palu jalan balaikota selatan kelurahan tanamodindi kecamatan mantikulore kamis, 25 juli 2024. Kedua belah pihak setelah bincang santai selama sejam, kemudian dilanjutkan penandatangan kesepahaman bersama tentang liputan dan publikasi  penyelenggaraan pilkada serentak Gubernur dan wakil gubernur serta wali Kota dan wakil wali kota palu tahun 2024.  Perjanjian tersebut berlaku sampai dangan 31 Desember 2024. Diakhir pembicaraan kedua belah pihak menemukan banyak ide tentang ruang-ruang diskusi interaktif dalam masa tahapan pilkada, salah satu program yang bisa di tindaklanjuti adalah road warkop to warkop untuk dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus]

Lewi Alik Calon Terpilih Partai Solidaritas Indonesia Kota Palu antar langsung LHKPN.

Rabu, 24 Juli 2024, bertempat di kantor KPU Kota Palu, komisioner Iskandar Lembah, Muhammad Musbah, serta Haris Lawisi menerima calon terpilih  partai PSI.  Kedatangan Lewi Alik sebagai calon terpilih  partai PSI  dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024 dari  daerah pemilihan kota palu  3 meliputi kecamatan palu selatan dan tatanga.  Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.  Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.