Berita Terkini

KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah sukses melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Lapangan Telkom, Jalan Tamrin, Kecamatan Palu Timur, ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palu, PPK, PPS, dan sekretariat se-Kota Palu. Kamis, 23 November 2024

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang menyampaikan pentingnya simulasi ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan lima hari lagi. Idrus menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini telah mewakili Kecamatan Mantikulore dan tingkat Kota Palu, dan akan dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lainnya mulai besok.

“Simulasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. Kegiatan ini juga menyiapkan segala aspek teknis dan logistik, termasuk pendistribusian C-Pemberitahuan kepada pemilih yang harus dilakukan tepat waktu,” ujar Idrus.

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa distribusi C-Pemberitahuan akan dilakukan oleh PPS ke KPPS dan diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Dalam peraturan KPU, disebutkan bahwa tiga hari sebelum pemungutan suara, C-Pemberitahuan harus sudah diterima oleh pemilih. Ia juga menekankan bahwa pemberitahuan harus dicetak otomatis melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dan tidak boleh ditulis tangan, kecuali pada bagian tertentu seperti jam dan nomor urut.

Selain itu, Idrus menjelaskan mengenai prosedur teknis pelaksanaan Pilkada, termasuk ukuran TPS yang harus memenuhi standar minimal 8 x 10 meter, meskipun dapat disesuaikan dengan kondisi lokasi. Ia juga menekankan pentingnya akses yang memadai bagi pemilih, seperti pengaturan pintu masuk dan keluar TPS yang harus mengelilingi tempat duduk saksi, pengawas TPS, dan pemantau.

“Tugas kita adalah memastikan pelayanan yang tepat dan sesuai prosedur. Kami juga mengingatkan petugas ketertiban TPS untuk memeriksa jari tangan pemilih guna menghindari kecurangan, dan jika diperlukan, aparat seperti Babinkamtipnas dan Babinsa dapat membantu,” jelas Idrus.

Simulasi ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak yang terlibat, termasuk KPPS, PPS, saksi pasangan calon, pengawas TPS, dan pemantau. Idrus juga mengingatkan bahwa TPS tidak boleh dibangun di rumah ibadah dan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, seperti kursi standar dan fasilitas untuk pemilih disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan simulasi pemungutan serta perhitungan suara. Simulasi ini melibatkan seluruh petugas KPPS dari Kecamatan Mantikulore, dimulai dari pengambilan sumpah janji petugas KPPS, proses perhitungan surat suara yang disaksikan oleh saksi, pemantau, dan pengawas TPS, hingga memastikan bahwa setiap pemilih telah menggunakan hak pilihnya dengan benar. Semua proses ini dilakukan dengan penuh keterbukaan dan transparansi.

KPU Kota Palu berharap simulasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan memastikan kesiapan semua pihak dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024 yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali