Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Terima Arus Balik Logistik Pilkada dari Kecamatan Palu Timur

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, resmi menerima arus balik logistik Pilkada dari Kecamatan Palu Timur. Penyerahan logistik tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Kota Palu, yang terletak di Jalan Balai Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu. Minggu, 1 Desember 2024 Proses penyerahan dimulai pukul 15:00 Wita, dengan logistik Pilkada dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Timur yang diserahkan kepada Idrus, Ketua KPU Kota Palu, yang didampingi oleh staf terkait. Dalam penyerahan tersebut, turut hadir juga perwakilan dari PPK Palu Timur, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Selama proses arus balik logistik ini, kegiatan diawasi langsung oleh Bawaslu Kecamatan (Bawascam) Palu Timur untuk memastikan kelancaran dan keamanan. Logistik yang dikembalikan dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai barang, antara lain: 114 kotak suara 228 bilik suara 4 box kontainer besar 1 box kontainer kecil Setelah semua logistik diterima dengan baik, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda dokumentasi akhir dari proses pengembalian logistik Pilkada ini.   Dengan selesainya arus balik logistik Pilkada dari Kecamatan Palu Timur, KPU Kota Palu terus memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft deva/ed Iz]

KPU Kota Palu Laksanakan Ceremoni Distribusi Logistik Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi melaksanakan ceremoni pendistribusian logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Acara berlangsung di halaman kantor KPU Kota Palu, yang berlokasi di Jl. Balai Kota Palu No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu. Selasa, 26 November 2024 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan pendistribusian logistik ini merupakan bagian yang sangat penting dalam tahapan Pilkada 2024. Idrus menekankan bahwa distribusi logistik kali ini dilakukan dengan menggandeng PT. Pos Sulawesi Tengah. “Kami pastikan tidak ada pendistribusian logistik pada malam hari oleh petugas. Semua dilakukan sesuai prosedur dan transparan untuk menjaga integritas proses ini,” ujar Idrus. KPU Kota Palu juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait guna memastikan pendistribusian logistik berjalan dengan lancar dan aman. “Dengan dukungan dari semua pihak, kami berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan sukses,” tambahnya. Turut hadir dalam acara tersebut, anggota Bawaslu Kota Palu, Kapolresta Palu, Dandim 1306 Palu, Kepala Kesbangpol Kota Palu, serta Camat dan Lurah se-Kota Palu. Selain itu, perwakilan dari PT. Pos Sulawesi Tengah, PPK dan PPS se-Kota Palu, serta rekan-rekan media juga hadir untuk meliput jalannya acara. Ceremoni pendistribusian logistik diakhiri dengan pelepasan secara simbolis oleh Ketua KPU Kota Palu bersama Forkopimda dan Bawaslu Kota Palu, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Dengan langkah ini, KPU Kota Palu memastikan kesiapan untuk pelaksanaan Pilkada yang aman dan lancar pada waktu yang telah ditentukan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilihan 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini menggelar kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Palu yang terletak di Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu, Selasa, 26 November 2024. Acara dimulai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama perwakilan dari Polresta Kota Palu, dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu dan Perwakilan Kodim 1306 Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel. Jumlah kelebihan surat suara yang dimusnahkan dalam acara tersebut adalah sebanyak 503 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta 1.208 lembar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Setelah proses pemusnahan selesai, acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut. Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu dalam menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada 2024, memastikan bahwa tidak ada surat suara yang disalahgunakan atau beredar di luar mekanisme yang sah. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah sukses melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Lapangan Telkom, Jalan Tamrin, Kecamatan Palu Timur, ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palu, PPK, PPS, dan sekretariat se-Kota Palu. Kamis, 23 November 2024 Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang menyampaikan pentingnya simulasi ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan lima hari lagi. Idrus menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini telah mewakili Kecamatan Mantikulore dan tingkat Kota Palu, dan akan dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lainnya mulai besok. “Simulasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. Kegiatan ini juga menyiapkan segala aspek teknis dan logistik, termasuk pendistribusian C-Pemberitahuan kepada pemilih yang harus dilakukan tepat waktu,” ujar Idrus. Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa distribusi C-Pemberitahuan akan dilakukan oleh PPS ke KPPS dan diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Dalam peraturan KPU, disebutkan bahwa tiga hari sebelum pemungutan suara, C-Pemberitahuan harus sudah diterima oleh pemilih. Ia juga menekankan bahwa pemberitahuan harus dicetak otomatis melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dan tidak boleh ditulis tangan, kecuali pada bagian tertentu seperti jam dan nomor urut. Selain itu, Idrus menjelaskan mengenai prosedur teknis pelaksanaan Pilkada, termasuk ukuran TPS yang harus memenuhi standar minimal 8 x 10 meter, meskipun dapat disesuaikan dengan kondisi lokasi. Ia juga menekankan pentingnya akses yang memadai bagi pemilih, seperti pengaturan pintu masuk dan keluar TPS yang harus mengelilingi tempat duduk saksi, pengawas TPS, dan pemantau. “Tugas kita adalah memastikan pelayanan yang tepat dan sesuai prosedur. Kami juga mengingatkan petugas ketertiban TPS untuk memeriksa jari tangan pemilih guna menghindari kecurangan, dan jika diperlukan, aparat seperti Babinkamtipnas dan Babinsa dapat membantu,” jelas Idrus. Simulasi ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak yang terlibat, termasuk KPPS, PPS, saksi pasangan calon, pengawas TPS, dan pemantau. Idrus juga mengingatkan bahwa TPS tidak boleh dibangun di rumah ibadah dan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, seperti kursi standar dan fasilitas untuk pemilih disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan simulasi pemungutan serta perhitungan suara. Simulasi ini melibatkan seluruh petugas KPPS dari Kecamatan Mantikulore, dimulai dari pengambilan sumpah janji petugas KPPS, proses perhitungan surat suara yang disaksikan oleh saksi, pemantau, dan pengawas TPS, hingga memastikan bahwa setiap pemilih telah menggunakan hak pilihnya dengan benar. Semua proses ini dilakukan dengan penuh keterbukaan dan transparansi. KPU Kota Palu berharap simulasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan memastikan kesiapan semua pihak dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024 yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahap Kedua Menjelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu ikut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahap Kedua yang diselenggarakan oleh KPU RI dan Komisi II DPR RI. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat di Sulawesi Tengah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kegiatan ini berlangsung di Sutan Raja & Convention Palu, yang terletak di Jl. Abdul Rahman Saleh No. 45, Palu Selatan, Kota Palu. Jumat, 22 November 2024 Acara dibuka dengan sambutan dari Longki Djanggola, Anggota Komisi II DPR RI. Dalam sambutannya, Longki menyampaikan bahwa ia ditugaskan oleh KPU RI untuk membantu sosialisasi pendidikan pemilih di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota atas kerja sama yang sangat strategis ini. Menurut Longki, kegiatan sosialisasi seperti ini memang terdengar sederhana, namun sebenarnya sangat sulit untuk dilaksanakan. Pasalnya, memberikan pemahaman dan kesadaran politik kepada masyarakat Indonesia yang heterogen dan kompleks membutuhkan pendekatan yang intensif dan berkelanjutan. Longki juga menekankan pentingnya sosialisasi yang tidak hanya mengandalkan media massa, tetapi juga tatap muka dengan masyarakat di lapangan. Ia berharap sosialisasi ini dapat menyukseskan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dan memastikan proses demokrasi di Sulawesi Tengah berjalan lancar dan damai. Ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memilih calon pemimpin, tidak hanya berdasarkan janji-janji, tetapi dengan mempertimbangkan visi, misi, dan rekam jejak calon tersebut. Sesi berikutnya dipimpin oleh Nisbah, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Nisbah membahas berbagai hal terkait pendidikan pemilih, seperti syarat minimal 30% keterwakilan perempuan dalam partai politik, yang diharapkan dapat meningkatkan peran perempuan dalam politik. Ia juga menjelaskan mekanisme pindah memilih, di mana mahasiswa yang berkuliah di Palu dapat mengurus pindah memilih dengan mengisi formulir A5 di KPU setempat. Selanjutnya, Nisbah memaparkan mengenai struktur penyelenggara Pemilu 2024 yang terdiri dari KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai pengawas kode etik. Ia juga membahas pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan, baik melalui hak pilih maupun pengawasan jalannya pemilu. Materi ketiga disampaikan oleh Aminuddin Kasim, seorang pakar hukum dan politik Sulawesi Tengah. Dalam materinya yang bertema Hak Memilih sebagai Hak Asasi Manusia dalam Bidang Politik, Aminuddin menjelaskan tentang landasan yuridis-konstitusional hak pilih, implementasi pemenuhan hak asasi manusia dalam politik, serta tantangan terkait syarat calon dalam pilkada. Ia menekankan bahwa Pilkada adalah kesempatan bagi rakyat untuk menegakkan demokrasi dengan memilih pemimpin yang akan memajukan daerah mereka. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias diikuti oleh peserta. Sebagai penutupan, KPU Provinsi Sulawesi Tengah memberikan souvenir secara simbolis kepada peserta dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.  Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Sulawesi Tengah mengenai hak pilih mereka serta mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024. Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan proses demokrasi di Sulawesi Tengah berjalan sukses, damai, dan mencerminkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Hadiri Apel Siaga Bawaslu dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Palu, kota-pau.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut hadir dalam kegiatan Apel Siaga Bawaslu yang digelar di Lapangan Pogombo, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Sabtu, 23 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.  Dari pihak KPU Kota Palu, hadir Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Dalam kegiatan tersebut, beberapa hal penting yang disampaikan adalah kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi masa tenang, komitmen untuk melaksanakan pengawasan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas, serta pembacaan deklarasi pengawas Pemilihan oleh kecamatan. Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu. Sebagai penutupan, acara ditandai dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada 2024. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft ali/ed IZ]