Berita Terkini

KPU Palu Jalin Koordinasi Awal Penataan Dapil

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai memanaskan mesin persiapan Pemilu mendatang dengan melakukan kajian teknis penataan daerah pemilihan (Dapil). Langkah pertama dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Kota Palu, Selasa, 14 Oktober 2025.

Pertemuan dipimpin Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Lembah, yang menegaskan bahwa seluruh usulan Dapil dan alokasi kursi harus berangkat dari data yang akurat.

“Kajian teknis harus berbasis fakta, bukan asumsi. Karena itu, koordinasi lintas instansi ini menjadi kunci agar usulan KPU sesuai aturan dan mencerminkan kondisi riil Kota Palu,” tegas Iskandar.

Koordinasi di lakukan focus pada Data Penduduk dan Kewilayahan, ada dua hal utama yang digali KPU Palu dari pertemuan tersebut, dari Dukcapil yakni perkembangan jumlah penduduk dan proyeksi pertumbuhan hingga 2027–2028.

Sementara itu dari TAPEM tentang kepastian terkait isu pemekaran kecamatan atau kelurahan di Kota Palu.

Dari hasil koordinasi, TAPEM yang diwakili Bachtiar, S.STP memastikan bahwa hingga hari ini belum ada usulan atau proses pemekaran wilayah baru di Kota Palu.

Sementara itu, Kepala Dukcapil Kota Palu, Walawati, S.E., menyampaikan bahwa pertumbuhan penduduk terus terjadi setiap tahun. Data yang disampaikan antara lain, pada tahun 2024 Jumlah Penduduk Kota Palu sebanyak 389.960 jiwa, sementara Proyeksi pada tahun 2025 sebanyak 397.500 jiwa, Laju pertumbuhan Data Penduduk sekitar 1,27% per tahun " peningkatan mobilitas penduduk yang terlihat dari lonjakan penumpang pesawat dan kapal laut sejak pertengahan 2025 " Jelas Walawati Kepala Dukcapil

KPU Kota Palu selanjutnya akan menyusun kajian teknis lanjutan sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft lutfi/ed rudy]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali