KPU Kota Palu Fasilitasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Dalam rangka pembinaan karir bagi pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretariat KPU Kota Palu memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (PKP) Ahli Pertama Tahun 2025, pada Jumat (31/10/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) sebagai bentuk modernisasi sistem penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1700 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama, yang menugaskan sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengikutsertakan pejabat fungsional sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dari Sekretariat KPU Kota Palu, peserta yang mengikuti uji kompetensi yakni Syahrul, S.H., Fitra Handayani, S.H., Azlina, S.E., dan Susilawati Lapalanti, S.Sos.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pejabat fungsional dapat meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif dan berintegritas.
KPU Kota Palu berkomitmen mendukung penuh pembinaan karir dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mewujudkan aparatur yang profesional dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.
[Humas KPU Kota Palu, Fitra/ft rudi/ed Idrus]