Berita Terkini

Ketua KPU Hadiri Apel Akbar Petugas Ketertiban TPS dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, hadir dalam apel akbar petugas ketertiban TPS yang diselenggarakan pada Sabtu pagi di Lapangan Polresta Palu. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024. Sabtu, 16 November 2024 Apel akbar ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, OPD, serta jajaran Babinkamtibmas, Babinsa, dan Petugas Ketertiban Pintu TPS (PK TPS). Idrus dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari apel akbar ini adalah untuk memastikan para petugas ketertiban TPS dapat berkomunikasi dengan baik dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan aparat keamanan lainnya. Ia mengingatkan pentingnya saling mengenal antara petugas ketertiban, pengawas TPS, saksi, dan aparat yang akan bertugas di setiap TPS. "Melalui apel akbar ini, kita ingin membangun sinergi antara petugas ketertiban, KPPS, dan aparat keamanan. Saling mengenal dan berkomunikasi dengan baik adalah langkah penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan pilkada serentak," ujar Idrus. Ia juga menambahkan bahwa apel ini merupakan inisiasi dari Polresta Palu, dengan KPU Palu memberikan sambutan kepada peserta apel, khususnya kepada PK TPS yang telah ditetapkan melalui SK oleh badan adhoc, yakni PPS (Panitia Pemungutan Suara). Idrus berharap bahwa dalam 10 hari menjelang pemungutan suara, para petugas ketertiban di TPS dapat meningkatkan intensitas kerjasama dengan KPPS dan aparat keamanan agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan aman. "Harapan kami, apel ini bisa meningkatkan koordinasi dan kerjasama di lapangan, sehingga pada hari pemungutan suara nanti, segala sesuatunya berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang ada," tambah Idrus. Apel akbar ini diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Palu 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft burhan/ed Idrus]

KPU Kota Palu Gelar Apel Akbar Badan Adhoc Untuk Sukseskan Pemilihan Serentak 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Apel Akbar Badan Adhoc yang melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Palu, bertempat di Lapangan Telkom, Jl. MH Thamrin, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, pada hari ini, Selasa (12/11). Acara ini bertujuan untuk memantapkan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Selasa, 12 November 2024 Acara dibuka oleh Idrus, Ketua KPU Kota Palu, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa lebih dari 3.800 orang terlibat dalam proses pemilihan ini. Sebanyak 3.889 orang terdiri dari PPK, PPS, serta seluruh anggota KPPS akan bekerja keras untuk mensukseskan proses pemilu yang demokratis dan transparan. “Sebagai penyelenggara, kita harus memegang teguh prinsip mandiri, jujur, adil, berkeadilan, dan akuntabel. Kita harus memastikan semua tahap pemilu berjalan dengan lancar, mulai dari persiapan hingga rekapitulasi suara,” ujar Idrus. Tahapan Pilkada Kota Palu 2024 Idrus menjelaskan bahwa tahapan Pilkada Kota Palu 2024 terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan yang telah berhasil diselesaikan antara lain pembentukan PPK, PPS, Pantarlih, serta KPPS untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. KPU Palu juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah 274.293 pemilih yang tersebar di 507 TPS, termasuk TPS di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Selain itu, tahapan penyelenggaraan yang sudah berlangsung termasuk pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu, kampanye terbuka, serta pelaksanaan debat publik yang dapat disaksikan melalui saluran TVRI Sulteng, Radio Republik Indonesia, dan kanal YouTube KPU Kota Palu. Kampanye melalui media massa cetak dan elektronik juga telah dilaksanakan dengan baik. Tantangan dan Tanggung Jawab Penyebaran Logistik Pemilu Lebih lanjut, Idrus mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi logistik pemilu, termasuk kotak suara dan perlengkapan lainnya yang harus sampai ke TPS tepat waktu pada 26 November 2024. KPU Palu bersama PPK, PPS, dan Sekretariat terus mengoptimalkan pelatihan teknis bagi seluruh petugas KPPS agar dapat melayani pemilih dengan baik, termasuk dalam penghitungan suara yang akurat menggunakan aplikasi Sirekap. “KPPS harus siap berkoordinasi dengan pengawas TPS untuk memastikan semua pemilih yang terdaftar dapat menyalurkan hak pilihnya dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kita akan memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Idrus. Komitmen KPU Palu: Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik Idrus juga mengajak seluruh anggota badan adhoc dan sekretariat untuk menjaga integritas dan etika dalam bekerja serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. “Kita semua berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Idrus. Apel Akbar ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palu, organisasi perangkat daerah, Bawaslu Kota Palu, serta para camat, kapolsek, dan danramil. Di penghujung acara, Idrus mengajak peserta untuk berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dengan jujur dan adil demi suksesnya Pilkada 2024. Semangat Apel Akbar: Persiapan Awal untuk Kesuksesan Pilkada Dalam kesempatan tersebut, Ibu Nisbah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Tengah, juga memberikan pesan penting kepada seluruh badan adhoc. Ia mengajak agar seluruh jajaran penyelenggara bekerja dengan maksimal dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pilkada Serentak 2024. “Apel Akbar ini adalah awal dari semangat kita untuk bekerja sama dan sukseskan Pilkada dengan penuh integritas. Kami berharap seluruh badan adhoc di Kota Palu dapat menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Nisbah. Tagline Pilkada Kota Palu 2024: "PILKADA SARANA NOSIMPOTOVE KPU Kota Palu berharap dengan semangat dan kerja keras seluruh pihak terkait, Pemilihan Kepala Daerah Kota Palu 2024 akan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sukses dan berintegritas. Sebagai penutup, Idrus kembali mengingatkan bahwa integritas dan komitmen penyelenggara Pilkada akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Debat Publik Kedua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menggelar debat publik kedua bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu 2024. Acara ini diselenggarakan di Best Western Coco Plus Palu, yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No. 127, Palu Selatan, pada malam hari. Kamis, 07 November 2024 Debat yang mengangkat tema "Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Kota Palu" ini dibuka dengan sambutan dari Idrus, Ketua KPU Kota Palu. Dalam sambutannya, Idrus menjelaskan bahwa debat ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperkenalkan dan meyakinkan publik mengenai visi, misi, serta program kerja mereka. Selain itu, debat juga menjadi sarana bagi pasangan calon untuk menyampaikan gagasan dan strategi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Kota Palu. “Debat malam ini sangat penting untuk disaksikan oleh masyarakat. Ini adalah tantangan bagi pasangan calon untuk merebut kepercayaan dan partisipasi publik,” kata Idrus. Ia juga menekankan bahwa dalam menyampaikan gagasan dan strategi, pasangan calon wajib memperhatikan peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye. Pasal 16 dalam peraturan tersebut mengatur bahwa materi kampanye harus memenuhi dua prinsip penting: pertama, informasi yang disampaikan harus benar, seimbang, dan bertanggung jawab; kedua, materi kampanye harus menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat. Idrus menambahkan, dalam konteks debat ini, kepercayaan publik dalam pelayanan publik menjadi salah satu dimensi utama yang perlu diperhatikan. Mengutip literatur mengenai kepercayaan publik dalam pelayanan, Idrus menyebutkan beberapa dimensi yang harus ada dalam visi, misi, dan program kerja pasangan calon. Dimensi tersebut meliputi komitmen yang kuat, kebijakan yang bijaksana, kejujuran dalam pelaksanaan, kompetensi dalam menjalankan program, serta keadilan dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Selanjutnya, Idrus menjelaskan mengenai metode kampanye yang diizinkan, yaitu melalui kampanye rapat umum, pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul, serta penyebaran poster, brosur, dan selebaran oleh masing-masing tim pasangan calon. Kampanye media cetak, televisi, dan radio juga akan dimulai pada 10 hingga 23 November 2024. Debat publik tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pasangan calon. Sebanyak enam sesi tanya jawab berlangsung dengan partisipasi aktif dari calon nomor urut 1, 2, dan 3. Di akhir acara, seluruh pasangan calon, KPU Kota Palu, Bawaslu, panelis debat, serta unsur Forkopimda dan OPD yang hadir berfoto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam demokrasi. Acara debat ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi masyarakat mengenai visi dan misi pasangan calon dalam memimpin Kota Palu ke depan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft humas EO/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainer (ToT) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainer (ToT) untuk badan adhoc dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 8 hingga 9 November 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel, Jl. Abdul Rahman Saleh No. 43, Birobuli Selatan, Palu Selatan, Kota Palu. Hari pertama acara dibuka dengan sambutan dari Idrus, Ketua KPU Kota Palu. Dalam sambutannya, Idrus mengingatkan para peserta bahwa tema kegiatan kali ini berfokus pada pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilakukan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Pemungutan dan perhitungan suara ini biasanya dilakukan pada 27-28 November 2024. Jika belum selesai pada 27 November, regulasi memungkinkan untuk diperpanjang hingga 28 November," jelas Idrus. Ia juga menekankan pentingnya pengalaman dalam pemilu sebelumnya, terutama terkait penghitungan suara pada Pilpres, sebagai gambaran waktu yang diperlukan di TPS. Idrus mengingatkan bahwa dalam pelatihan ToT kali ini, KPU tidak ingin sekadar memberikan materi, tetapi juga merefresh pengalaman peserta, terutama dalam melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Metode yang digunakan adalah bagaimana mengajarkan KPPS agar mudah memahami, tidak terlalu tegang, dan lebih banyak berfokus pada praktik," ujarnya. Selanjutnya, Idrus menjelaskan pentingnya pemahaman materi terkait tungsura (perhitungan suara), terutama dalam hal bagaimana perhitungan suara ini harus dilakukan secara tepat dan akurat di TPS. "Setiap langkah dalam penghitungan suara harus jelas dan transparan, baik di tingkat TPS maupun kecamatan, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berujung pada sengketa," tambahnya. Materi pelatihan dilanjutkan oleh Ibu Nisbah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Ia mengajak para peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pelatihan dengan metode brainstorming, di mana semua peserta diharapkan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menyelenggarakan pemilu. "Pelatihan ini bertujuan untuk membekali teman-teman dengan keterampilan sebagai fasilitator, bukan hanya sebagai pemateri," ungkapnya. Sesi berikutnya dipimpin oleh Agussalim Wahid, Ketua Bawaslu Kota Palu, yang menyampaikan materi tentang tahapan pemungutan dan perhitungan suara, serta bagaimana penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi. Setelah itu, para peserta melakukan simulasi pengisian C Hasil Plano di TPS dan D Hasil di tingkat Kecamatan, yang dipandu oleh Iskandar Lembah, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap dan tungsura yang dipandu oleh Iskandar, yang melibatkan seluruh peserta badan adhoc. Iskandar menekankan pentingnya penguasaan teknologi dan aplikasi terkait, terutama dalam memastikan akurasi dan transparansi data perhitungan suara yang diinput melalui aplikasi Sirekap. Sebagai penutup, Muhamad Musbah, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu, memberikan penekanan tentang pentingnya memahami penggunaan aplikasi Sirekap dengan baik untuk memastikan hasil pemilu yang valid dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk selalu siap menghadapi potensi sengketa dalam proses pemilu, dengan menegaskan pentingnya dokumentasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi nobar film bertajuk "Tepatilah Janji", yang diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh peserta untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi dalam menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024. Kegiatan Bimtek dan ToT ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS, memastikan kelancaran pemungutan dan perhitungan suara, serta memperkuat kemampuan badan adhoc dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft jhosua/ed Iz]

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Segmen Pemilih Disabilitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wali Kota 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus untuk segmen pemilih disabilitas, dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 127, Palu. Acara dibuka dengan pemaparan dari Muhamad Musbah, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Musbah menekankan bahwa pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam memilih, selama mereka terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta berdomisili di Kota Palu. Ia juga menegaskan bahwa KPU Kota Palu berkomitmen untuk terus memaksimalkan layanan bagi pemilih disabilitas, guna memastikan bahwa tidak ada pemilih disabilitas yang kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Musbah juga menyampaikan informasi penting terkait prosedur pindah memilih bagi pemilih disabilitas, yang hanya berlaku untuk kategori pindah memilih yang didasari oleh surat tugas, seperti pemilih yang pindah tempat karena tugas pekerjaan.  Sesi kedua acara dilanjutkan dengan materi dari Iskandar Lembah, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Palu. Iskandar menyampaikan pentingnya bagi semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin daerah. Ia menegaskan bahwa pemilih disabilitas juga memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan daerah, khususnya dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Palu berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya pemilih disabilitas, mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu. Melalui program ini, KPU berupaya menciptakan proses pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua golongan masyarakat, tanpa terkecuali. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi disabilitas, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya, dan mendapat respons positif sebagai upaya memperkuat partisipasi pemilih di Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Serahkan Form A Pindah Memilih di Lapas Kelas II A Palu dan Rutan Kota Palu, Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan penyerahan Form A Pindah Memilih kepada warga binaan di Lapas Kelas II A Palu dan Rutan Kota Palu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan hak pilih mereka dapat terlaksana pada Pilkada Serentak 2024. Acara penyerahan dipimpin oleh Muhammad Musbah, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi oleh Yuliani, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta staf KPU. Selasa, 5 November 2024 Penyerahan Form A Pindah Memilih dilakukan di dua tempat: Lapas Kelas II A Palu dan Rutan Kota Palu, yang diterima oleh pihak pengelola masing-masing, yakni Makmur, Kepala Lapas Kelas II A Palu, dan I Kadek Wahyu, Kepala Rutan Kota Palu. Proses ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu sebagai bentuk pengawasan dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak. Muhammad Musbah dalam sambutannya menekankan bahwa penyerahan Form A Pindah Memilih merupakan langkah penting untuk memastikan warga binaan memiliki akses yang sama dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. “Kami di KPU Kota Palu berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal agar seluruh warga negara, termasuk yang berada di lapas dan rutan, dapat menyalurkan hak pilih mereka. Melalui penyerahan Form A Pindah Memilih ini, kami berharap warga binaan bisa berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024,” ujar Musbah. Sementara itu, I Kadek Wahyu, Kepala Rutan Kota Palu, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan teknis untuk menyukseskan pemungutan suara di Rutan. “Kami telah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Rutan Kota Palu dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 397 orang. Kami berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ungkap Wahyu. Sebagai bagian dari upaya transparansi, penyerahan Form A Pindah Memilih juga disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Palu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk yang melibatkan warga binaan, berlangsung secara adil dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. KPU Kota Palu berharap dengan adanya pelayanan ini, seluruh warga binaan di Lapas Kelas II A Palu dan Rutan Kota Palu dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft salsa/ed Iz]