Berita Terkini

Perkuat Komunikasi, KPU Palu Sambut Kepengurusan Baru Partai NasDem

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Palu Periode 2025–2029. Dalam pertemuan ini hadir jajaran Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta dua pengurus lainnya. Selasa, 19 Agustus 2025. Rombongan dipimpin oleh Nancy Fisher selaku Ketua, didampingi Purna Djaya sebagai Sekretaris, Ferdi sebagai Bendahara, serta dua kader perempuan NasDem. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama komisioner Iskandar Lembah, Haris Lawisi, dan Musbah. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling berbagi pengalaman terkait Pemilu dan Pilkada 2024. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu, menekankan pentingnya komunikasi antara pengurus NasDem dan KPU Palu melalui penugasan petugas penghubung (LO) ke depannya. “Petugas penghubung (LO) partai NasDem adalah mereka yang cepat memahami irama kerja serta tahapan, cekatan dalam berkomunikasi, mampu mempertemukan kebutuhan KPU dan partai, serta energik dalam bekerja,” ujarnya. Hal senada disampaikan Nancy Fisher selaku Ketua NasDem Kota Palu yang baru. Ia mengungkapkan bahwa dalam kepengurusannya saat ini, banyak pembelajaran dari periode sebelumnya yang dijadikan bahan evaluasi dan konsolidasi internal. Menurutnya, posisi LO sangat krusial agar arahan KPU dapat dijabarkan dengan baik ke dalam bentuk sosialisasi di internal partai. “Keliru menangkap arahan KPU akan menimbulkan ketidakpastian. Karena itu, motivasi saya adalah menjadikan periode kepengurusan NasDem ini semakin solid ke depannya. Kami akan fokus pada konsolidasi internal dan penguatan SDM kader guna keberhasilan di Pemilu dan Pilkada mendatang,” ujar Nancy penuh semangat. Di akhir pertemuan, dilakukan seremonial penyerahan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tentang Kepengurusan DPD Partai NasDem Kota Palu Periode 2025–2029. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Idrus]

KPU Palu Fun Football FC, Dari Ide Meramaikan, Catat Sejarah Juara 1

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Berawal dari undangan untuk mengikuti Fourfeo KPU Sulteng Fun football Cup dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, semangat itu pun menyebar di internal KPU Kota Palu. Pesan undangan diteruskan ke pegawai dan komisioner, lalu lahirlah beragam ide dan masukan. Mulai dari penyusunan susunan pemain, penunjukan manajer, kapten, hingga line up utama dan cadangan. Bahkan pembuatan kostum dan pencarian sponsor pun digagas, melibatkan BSI dan BTN. Seolah sesuai pepatah “jadi, maka jadilah”, akhirnya jadwal latihan disusun pada Selasa–Rabu, 12–13 Agustus. Di sesi latihan, motivasi tim semakin terbentuk. Semula hanya ingin meramaikan, kini muncul target menang. Hingga sehari sebelum pertandingan perdana yang jatuh pada 15 Agustus 2025, KPU Palu FC benar-benar siap tempur. Laga perdana mempertemukan KPU Kota Palu melawan KPU Sulawesi Tengah di Nambaso Minisoccer. Dengan skuad Oche, Rudi RB, Musbah Sybil, Arga, Epi, Kandoka, Habsyi, HR, Acilonk, Lutfi, Zul, Unggul, Tasrip, dan Fadel. Tim KPU Palu sukses membalikkan prediksi dengan menaklukkan KPU Sulteng 4–2 melalui adu penalti. Barisan pertahanan tampil solid, serangan balik efektif, dan eksekusi penalti dituntaskan dengan mental juara. Momentum puncak terjadi di partai final saat KPU Palu FC berhadapan dengan KPU Sigi FC. Pertandingan berlangsung ketat. Waktu normal berakhir dengan skor 2–2, memaksa laga dilanjutkan ke adu penalti. Dalam drama menegangkan itu, KPU Palu FC unggul tipis 4–3, sehingga skor akhir menjadi 6–5. Kemenangan ini memastikan KPU Palu FC keluar sebagai juara pertama sekaligus pencatat sejarah dengan mengangkat piala bergilir KPU Sulteng Cup I tahun 2025. Trofi diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Sulteng bersama Ketua Panitia kepada Kapten Acilonk, didampingi Ketua KPU Kota Palu. Dari awalnya sekadar tim untuk meramaikan Hari Kemerdekaan, KPU Palu FC berhasil menorehkan sejarah sebagai satker pertama yang menjadi juara Fun football KPU Sulteng Cup. Sebuah kebanggaan dan pencapaian yang layak dikenang. Selamat, KPU Palu FC! [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed rudi]

Momentum Kebangsaan KPU Kota Palu Hadiri Upacara Kemerdekaan ke 80 RI di KPU Provinsi

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (17/8). Upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah yang terdekat , KPU Donggala dan Sigi, Kehadiran KPU Kota Palu bersama jajaran KPU lainnya menjadi wujud kebersamaan dalam merayakan momentum kebangsaan serta meneguhkan semangat pengabdian bagi bangsa dan negara. Usai pelaksanaan upacara, KPU Provinsi menyerahkan berbagai hadiah lomba yang sebelumnya telah dipertandingkan. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Palu berhasil meraih prestasi dengan memenangkan turnamen Forfeo Fun Football serta sejumlah lomba lainnya. Selain itu, masih ada beberapa cabang lomba yang digelar khusus pada momen 17 Agustus, antara lain lomba nyanyi solo pria dan wanita, gaple, hingga catur. Seluruh kegiatan berlangsung meriah karena diikuti oleh KPU kabupaten/kota terdekat, seperti KPU Donggala dan KPU Sigi. Kegiatan tahunan ini tidak hanya menjadi ajang peringatan kemerdekaan, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan KPU se-Sulawesi Tengah. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft andika/ed rudy]

Sportif di Sepak Bola, Bersih di Pelayanan KPU Kota Palu Menuju WBK

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu terus menggaungkan semangat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui berbagai kegiatan positif. Salah satunya, dengan turut ambil bagian dalam Fun Football Forfeo Kemerdekaan RI ke-80 yang digelar di Lapangan Mini Soccer Nambaso, Kabupaten Sigi, Jumat (15/8/2025). Dalam turnamen yang diinisiasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah ini, terpampang spanduk berukuran 3x1 meter bertuliskan “KPU Kota Palu Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” lengkap dengan slogan Tora Belo — singkatan dari Transparan, Objektif, Responsif, Akuntabel, Baik, Efisien, Luwes, dan Organisatoris. Nilai-nilai Tora Belo ini tidak hanya dipegang oleh jajaran KPU Kota Palu, tetapi juga menjadi komitmen bersama KPU Provinsi, KPU Kabupaten Donggala, dan KPU Kabupaten Sigi. Seluruh pimpinan KPU Kota Palu ikut turun ke lapangan, di antaranya Ketua Idrus, Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfagih Mugaddam Alhabsyi. Mereka bermain penuh semangat, menunjukkan sportivitas sekaligus keakraban antarinstansi. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perayaan kemerdekaan, melainkan juga sarana menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. “Melalui kegiatan positif seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa KPU Kota Palu siap mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Idrus. Hasil pertandingan, KPU Kota Palu berhasil menumbangkan KPU Provinsi Sulawesi Tengah melalui adu penalti dramatis dengan skor akhir 4–2. Sementara di laga lainnya, KPU Sigi unggul 5–2 atas KPU Donggala. Partai final Forfeo Kemerdekaan RI ke-80 dijadwalkan berlangsung di Lapangan Mini Soccer Palu Barat pada Sabtu (16/8/2025) untuk menentukan juara. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudi/ed reza]

Pamdal KPU Kota Palu Sigap Amankan ODGJ

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bertindak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama FA yang mencoba mengambil kendaraan di lingkungan kantor KPU Kota Palu, Rabu (13/8) sekitar pukul 11.00 WITA. Rabu, 13 Agustus 2025 Peristiwa bermula ketika FA terlihat berusaha membawa mobil milik pegawai yang terparkir di halaman depan kantor, serta motor milik salah satu staf BKKBN Kota Palu yang diparkir di area samping halaman depan KPU Kota Palu.  Pamdal yang bertugas saat itu, Fadel dan Safar, segera melakukan tindakan pengamanan. Menurut Syafruddin, rekan kerjanya, Abd. Kadir Alhabsyi langsung memborgol tangan FA setelah melihat gerak-gerik mencurigakan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Palu. "Saya lihat dia (FA) langsung mencoba naik mobil dengan memegang kunci yang ada di parkiran. Kebetulan kuncinya masih di dalam mobil. Setelah saya tegur, dia pindah ke parkiran BKKBN dan mengutak-atik motor yang terparkir di sana. Makanya langsung saya borgol," ujar Abd. Kadir Saat diamankan, FA sempat mengatakan bahwa dirinya sedang stres. “Kemarin saya tabrak mobil, saya tidak sengaja,” ucapnya kepada petugas. Tak lama setelah laporan diterima, anggota Polres Kota Palu tiba di lokasi untuk mengamankan FA. Polisi kemudian menanyakan identitas dan maksud aksinya, sebelum membawanya ke Polres Kota Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

KPU Kota Palu Gelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) secara berkelanjutan untuk Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai Tiga Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan No. 06 Palu, dengan dihadiri oleh perwakilan partai politik tingkat Kota Palu dan Bawaslu Kota Palu. Selasa, 6 Agustus 2025 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya sinergi antara KPU dan partai politik dalam menjaga akurasi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemutakhiran data partai politik. Dalam sambutannya, Idrus memperkenalkan CPNS baru KPU Kota Palu, Lutfizar atau Lutfi, yang merupakan lulusan Ilmu Kenotariatan dan saat ini ditempatkan di Sub Bagian Hukum. Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa kegiatan ini semestinya dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Namun, penyesuaian dilakukan untuk mematangkan teknis pelaksanaan seiring dengan belum adanya regulasi teknis yang mengatur secara rinci proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55, serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang telah diperbarui menjadi PKPU Nomor 11 Tahun 2022. “Kami masih menunggu panduan teknis dari KPU RI, terutama untuk partai politik yang akses SIPOL-nya sudah ditutup. Bagaimana cara mereka memperbarui data? Ini menjadi penting karena SIPOL adalah alat yang mampu menjaga akuntabilitas dan keadilan,” ujar Idrus. Ia menambahkan bahwa dalam proses verifikasi faktual Pemilu sebelumnya, SIPOL sangat membantu KPU dalam memastikan keabsahan dukungan keanggotaan partai politik, termasuk mengidentifikasi data ganda berdasarkan NIK. “SIPOL bukan hanya alat administrasi, tapi juga instrumen keadilan bagi pemilih, penyelenggara, dan partai politik. Kasus pencatutan nama misalnya, bisa menimbulkan dampak sosial, seperti peserta seleksi PPPK yang terganjal karena tidak tahu namanya tercantum di SIPOL. Maka itu, pembaruan data secara tepat dan berkelanjutan penting,” tegasnya. Idrus berharap, melalui rapat ini, partai politik dapat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara profesional agar ke depannya tidak lagi terjadi kegaduhan seperti pada tahapan Pemilu sebelumnya. “Kalau datanya sudah klir sejak awal, maka proses pendaftaran untuk Pemilu 2029 akan lebih mulus,” tambahnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah, yang didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Mohammad Ridha Zulham. Dalam paparannya, Iskandar menekankan urgensi pemutakhiran data sejak dini guna menghindari persoalan di masa mendatang, khususnya menjelang tahapan Pemilu 2027–2028. Iskandar menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga integritas dan keterbukaan pemilu. Menurutnya, banyak persoalan yang muncul pada Pemilu sebelumnya karena partai politik hanya fokus memenuhi syarat administratif tanpa validasi keanggotaan yang benar, bahkan hingga terjadi kasus satu orang tercatat dalam tiga partai sekaligus. “Verifikasi awal harus dilakukan dengan tertib. KTP dan KTA harus sesuai. Ada kasus KTP menyebut laki-laki, tapi di KTA tertulis perempuan. Ada juga yang memanipulasi data untuk mengejar jumlah minimal anggota. Ini semua harus kita benahi,” ujar Iskandar. Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan minimal 30% dalam struktur kepengurusan, serta kejelasan domisili dan keberadaan fisik sekretariat partai sebagai syarat mutlak. Iskandar mengungkapkan bahwa hanya tujuh partai yang melakukan login ulang SIPOL di Semester I, sementara lainnya tidak, sehingga perlu ditindaklanjuti agar partai politik dapat mempertahankan statusnya dalam Pemilu mendatang. Lebih lanjut, Iskandar menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara KPU dan partai politik, termasuk melalui pengelolaan grup komunikasi LO, yang harus diisi oleh anggota partai politik yang sah. Ia juga meminta agar surat pengangkatan LO segera diperbarui dan disampaikan kepada KPU. “Kita ingin memfasilitasi partai politik agar tidak kesulitan saat pendaftaran, terutama dalam verifikasi faktual. Jangan sampai karena SK kepengurusan tidak ada, partai tidak bisa lolos. Pastikan juga jumlah anggota memenuhi keterwakilan perempuan,” tutup Iskandar. Rapat kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Bawaslu Kota Palu, Ketua dan Sekretaris partai politik tingkat Kota Palu, serta para staf terkait. [Humas KPU Kota Palu, cml/foto rudy/ed Iz]