Berita Terkini

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Bersama Komisi II DPR dan KPU RI

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan di Sutan Raja Hotel & Convention Palu, Jl. Abdul Rahman Saleh No.45, Palu Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi II DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Rabu, 18 Juni 2025 Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus. Dalam sambutannya, Idrus menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada peserta yang hadir, khususnya kepada Anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., yang juga dikenal sebagai tokoh senior dan mantan Gubernur Sulawesi Tengah, serta Prof. Adam Malik, mantan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan kini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Tadulako. “Ini merupakan kehormatan bagi kami di KPU Kota Palu. Kegiatan ini adalah kali kedua dilaksanakan bersama Bapak Longki Djanggola. Sebelumnya, beliau juga sempat melakukan reses di kantor kami untuk menyerap aspirasi terkait aspek hukum dan teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ujar Idrus. Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sosialisasi berfokus pada penyampaian informasi, sementara pendidikan pemilih lebih mendalam dengan tujuan membentuk pemahaman jangka panjang, perubahan pola pikir, serta perilaku masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bijak. Berbagai segmen masyarakat atau basis pemilih turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya pemilih perempuan, pemilih pemula, pemilih muda, penyandang disabilitas, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan, komunitas media, dan organisasi kepemudaan. Idrus juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam pemilu dan pilkada yang berkelanjutan. Menurutnya, seluruh kelompok masyarakat harus mendapat perlakuan yang setara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan terpencil. Dalam paparannya, Idrus juga menyinggung dinamika perilaku pemilih di Kota Palu. Ia mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 mencapai angka 77–78 persen, namun cenderung menurun pada saat pilkada. "Hal ini menunjukkan bahwa figur-figur dalam pemilu lebih menarik perhatian pemilih dibandingkan pada pilkada," jelasnya. Ia menyebutkan ada tiga pola perilaku utama pemilih yang datang ke TPS: karena ajakan tokoh yang dihormati, karena kedekatan personal dengan figur calon, dan karena motivasi material atau politik uang. “Yang terakhir ini tentu menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama oleh KPU dan Bawaslu,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu berharap dapat memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, komunitas, dan dunia usaha, guna mendorong pelaksanaan pendidikan pemilih yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan ke depannya. Nampak hadir bersama Ketua antara lain Anggota KPU Palu Alfaqih Muqaddam, Muhammad Musbah, Sekretaris Aslam Adigama, staf Moh.Acil, Fitra Handayani, Ika Pratiwi, Muh. Kuhaefi dan Tamara Alfa Purnama serta Tasrip. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

KPU Kota Palu Lakukan Kunjungan ke Bawaslu Kota Palu Bahas Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu dalam rangka tindak lanjut kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Palu, Jl. Veteran No. 52, Kelurahan Tatanodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Selasa, 17 Juni 2025 Rombongan KPU Kota Palu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan didampingi oleh seluruh anggota, yaitu Iskandar Lembah (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Musbah (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Alfagih Mugaddam Al-Habsyi (Divisi Parmas dan SDM), serta Haris Lawisi (Divisi Hukum dan Pengawasan). Turut hadir Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf teknis terkait. Kedatangan KPU Kota Palu disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Palu menjelaskan bahwa kegiatan PDPB merupakan langkah strategis untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Data yang dimutakhirkan bersumber dari hasil penyandingan antara data terakhir KPU dengan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mencakup pemilih meninggal dunia, pemilih pindah masuk dan pindah keluar.  “Kami akan melakukan uji petik terbatas terhadap data tersebut berdasarkan pendekatan yuridis dan faktual, dengan metode sampling yang terukur,” jelas agussalim. Bagian lain menurut ketua KPU Kota Palu, Idrus,  bahwa proses PDPB ini dilaksanakan melalui koordinasi aktif dengan berbagai instansi terkait, Hasil pemutakhiran data ini nantinya akan dituangkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar setiap tiga bulan sekali, di minggu pertama bulan berjalan.  Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPU Palu dan Bawaslu Palu dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis. Sebagai penutup, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan data PDPB secara simbolis dari KPU Kota Palu kepada Bawaslu Kota Palu, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui kunjungan ini, KPU Kota Palu berharap kolaborasi dengan Bawaslu Kota Palu terus terjalin erat guna mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, akurat, dan partisipati [Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]

KPU Kota Palu Studi Banding ke Pengadilan Tinggi Agama Palu dalam Rangka Persiapan Menuju Zona Integritas WBK

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan studi banding ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu yang terletak di Jl. Prof Moh. Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Palu dalam mempersiapkan diri menuju pencanangan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Senin, 16 Juni 2025 Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Tinggi Agama Palu. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk belajar langsung dari lembaga yang telah lebih dahulu meraih predikat WBK sejak tahun 2020. “Pengadilan Tinggi Agama Palu kami pilih sebagai tempat studi banding karena telah terbukti sukses membangun zona integritas. Kami ingin mempelajari tips, trik, budaya kerja, serta perubahan mindset yang diterapkan dalam mencapai predikat tersebut,” ujar Idrus. Lebih lanjut, Idrus mengungkapkan bahwa KPU Kota Palu merupakan salah satu dari 16 satuan kerja (Satker) se-Indonesia dari sekitar 500 Satker yang dipersiapkan oleh KPU RI untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi. “Dalam proses menuju Wilayah Bebas Korupsi, kami menyadari pentingnya dua aspek utama: pertama, perubahan mindset dari level pimpinan hingga staf; kedua, penciptaan budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi,” tambahnya. Rombongan KPU Kota Palu dalam kunjungan ini terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta staf dari berbagai bagian, seperti petugas keamanan, kebersihan, layanan hukum, dan bidang teknis lainnya. Mereka berinteraksi langsung dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, tim pengelola WBK, serta agen perubahan di lingkungan PTA Palu. Kegiatan berlangsung dari selama dua jam lebih, diawali dengan penyambutan, penelusuran ke berbagai ruang kerja PTA, hingga sesi tanya jawab di aula kantor. Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Palu dan Pengadilan Tinggi Agama Palu sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam bentuk pertukaran pengetahuan melalui media podcast masing-masing lembaga. Kolaborasi ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman, ide, dan praktik baik dalam membangun zona integritas. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kota Palu Idrus, Anggota Divisi Parmas dan SDM Alfagih Mugaddam Al-Habsyi, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Haris Lawisi, Anggota Divisi Rendatin Muhammad Musbah, Sekretaris KPU Palu Aslam Adigama, serta jajaran staf sekretariat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu berharap dapat menyerap praktik terbaik dari lembaga yang telah lebih dahulu berhasil membangun zona integritas, serta memperkuat komitmen internal dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Idrus]

KPU Kota Palu Terima Kunjungan Monitoring SPIP dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, palu.kota@kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan SPIP, di mana KPU Kota Palu menjadi salah satu satuan kerja yang masuk dalam kategori penilaian SPIP oleh KPU RI. Rabu, 11 Juni 2025 Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait implementasi SPIP di lingkungan KPU Kota Palu, termasuk sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan mendorong tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan. Turut hadir dalam kunjungan, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati; Sekretaris KPU Provinsi, Taufiq; Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Cherly Trisna Ilyas; serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Suhriati, bersama sejumlah staf terkait. Dari pihak KPU Kota Palu, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi; Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Musbah; serta Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan KPU Kota Palu dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan SPIP serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Perencanaan Hibah Tahun 2026

Palu, palu.kota@kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat pleno rutin pada Rabu (4/6/2025), bertempat di ruang rapat kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6. Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan dihadiri oleh para Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta staf terkait. Rapat pleno kali ini mengusung sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi pleno rutin, pembahasan dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) laporan Keputusan 366 Tahun 2024, serta paparan dari Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa hasil evaluasi pleno tanggal 15 Mei 2025 menjadi dasar tindak lanjut perencanaan anggaran hibah. KPU Kota Palu berencana mengajukan usulan anggaran hibah untuk Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kota Palu pada akhir bulan ini. Meskipun rencana usulan anggaran hibah non-tahapan belum tersusun secara rinci, pembahasannya akan dimulai tahun ini dengan dukungan positif dari DPRD Kota Palu. Idrus menyampaikan bahwa penyusunan anggaran non-tahapan akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing divisi. Sementara itu, pleno pemutakhiran data berkelanjutan (PDB) dijadwalkan pada 3 Juli 2025, didahului dengan koordinasi ke instansi terkait seperti Dinas Dukcapil dan Lapas. Hasil koordinasi ini akan dipresentasikan ke seluruh divisi sebelum pleno dilaksanakan. Zona Integritas dan Disiplin Pegawai Rapat juga menyinggung evaluasi pencanangan zona integritas. KPU Kota Palu sebelumnya mendapatkan nilai 76,86 dan menargetkan peningkatan dengan langkah-langkah kedisiplinan pegawai, penyediaan fasilitas pendukung seperti toilet ramah anak, lemari kaca untuk penyimpanan piagam, serta pengadaan kendaraan operasional yang telah dipenuhi. Pemutakhiran Data dan Penyusunan Anggaran Non-Pemilihan Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Rendatin, menyampaikan bahwa Rakor Pemutakhiran Data Berkelanjutan akan melibatkan instansi terkait, termasuk undangan kepada stakeholder. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran hibah non-pemilihan akan difokuskan pada Rabu, 11 Juni 2025, dengan merujuk pada Keputusan 522 Tahun 2024. Program KP3 (Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan) juga menjadi perhatian khusus, terutama bagi wilayah dengan tingkat partisipasi rendah seperti di Kecamatan Palu Timur dan Palu Selatan. Selain itu, finalisasi penyusunan materi data dab infromasi pada media akrilit memuat informasi seperti DPT, partisipasi masyarakat, perolehan suara sah tahun 2020 dan 2024, serta data verifikasi partai politik dan kebutuhan logistik serta produk hukum.  Penguatan Sosialisasi dan Edukasi Hukum Sementara itu, Alfagih Mugaddam Al-Habsyi Anggota KPU Kota Palu Divisi Parmas dan SDM menyampaikan rencana produksi podcast edukatif berdurasi pendek (5–10 menit) yang akan melibatkan mahasiswa sebagai narasumber. Tema-tema podcast akan disesuaikan dengan isu-isu aktual, dengan target distribusi aktif melalui kanal media sosial. Ia juga menambahkan bahwa laporan Keputusan 336 Tahun 2025 tentang penyusunan laporan Pemilu dan Penilihan 2024. Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi menyampaikan agenda studi banding ke Pengadilan Tinggi Agama yang dijadwalkan pada Selasa, 10 Juni 2025 sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Rapat pleno berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas KPU Kota Palu ke depan, termasuk persiapan anggaran dan pemutakhiran data berkelanjutan yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan partisipatif. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ ed Idrus]

KPU Kota Palu Laksanakan Pembekalan dan Pelantikan PPPK Tahun 2024 Periode I

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kegiatan Pembekalan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia untuk Periode I Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pintar Pemilu (RPP), lantai tiga Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota No. 06, Palu. Jumat, 23 Mei 2025 Pembekalan dilaksanakan secara daring dan dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Ibu Yuli. Dalam arahannya, beliau menyampaikan komitmen KPU RI untuk mengangkat tenaga PPNPN yang telah lama mengabdi di lingkungan KPU di seluruh Indonesia. “Kami berusaha mengangkat Bapak/Ibu yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Kami berharap, dengan diangkatnya sebagai PPPK, Bapak/Ibu dapat memahami dan menjalankan tugas sesuai aturan sebagai ASN,” tutur Yuli. Pada seleksi PPPK Periode I Tahun 2024, KPU Kota Palu mengikutsertakan delapan orang tenaga PPNPN, yang terdiri atas tiga Pamdal, dua Pramubakti, dua Staf Administrasi, dan satu Supir. Beberapa di antaranya telah mengabdi sejak tahun 2006. Pembekalan dilanjutkan dengan materi mengenai disiplin ASN. Selanjutnya, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Prosesi ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh peserta, baik secara luring maupun daring. Setelah pengucapan sumpah janji, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyematan Pin Korpri secara simbolis. "Dengan diangkatnya Bapak/Ibu menjadi PPPK di lingkungan KPU RI, maka secara resmi telah menjadi bagian dari ASN. Kami berharap Bapak/Ibu dapat berkontribusi nyata dan memegang teguh kedisiplinan serta integritas sebagai abdi negara," ujar Bernad. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM Muh. Arga Budiman, serta Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Yuliani. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan daftar hadir dan sesi foto bersama. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]