Berita Terkini

Rakor KPU Palu bersama Mitra Kerja ; mengemuka Perekaman KTP-El di Hunian Tetap Tondo

Perhatian atas tertib administrasi kependudukan bagi warga hunian tetap Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore mengemuka di kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September 2021. Kegiatan yang dilaksanakan 30/9/2021 di kantor KPU Palu. Mitra Kerja yang hadir antara lain Polres Palu, Bawaslu Palu, DukCapil Palu dan partai-partai politik. Peserta  yang hadir menyampaikan beberapa masukan dan saran termasuk meminta agar sosialisasi tertib Adminduk bagi warga hunian tetap Kelurahan Tondo untuk memperoleh dokumen kependudukan yang sama dengan tempat tinggal mereka sekarang. Usulan ini di respon oleh KPU Palu dan Dukcapil yang akan melaksanakan sosialisasi sekaligus rencana perekaman KTP-El pada tanggal 14 Oktober 2021 di hunian tetap, cacatan lain kegiatan itu wajib taat dan patuh pada prokes Covid19. Rencana ini perlu dimatangkan dengan pertemuan lanjutan untuk membicarakan teknis yang taat pada prokes,  dihindari warga untuk tidak menumpuk, misal masukan untuk membagi waktu berkumpulnya warga berdasarkan RT dan jam sesuai aturan panitia. Olehnya teknis kegiatan akan di atur oleh KPU Palu dan kesiapan Dukcapil selaku institusi pemegang mandat perekaman KTP-El. Diakhir kegiatan rakor KPU Palu mengumunkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai berikut : Kec. Palu Timur 32.409 pemilih,Kec Mantikulore 49.375 pemilih,Kec.Palu Utara 15.797 pemilih *, *Kec.Tawaeli 15.204 pemilih *, *Kec. Palu Selatan 48.072 pemilih, Kec.Tatanga 33.880 pemilih,Kec.Palu Barat 36.617 pemilih,dan Kec. Ulujadi 22.202 pemilih, sehingga Total Daftar Pemilih berkelanjutan sampai bulan September 2021 sejumlah 253.556 pemilih. Data ini dapat diakses beberapa hari kedepan oleh semua pihak di https://kota-palu.kpu.go.id dan juga KPU palu akan mengirimkan Sofcopy ke partai politik dan mitra kerja. KPU Palu menghimbau juga kepada Civil Society yang membutuhkan data ini dapat datang ke KPU Palu dan menyurat secara formal , akan dilayani dijam kerja. PDPB September 2021 - Download

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi "KPU Road Cafe to Cafe" Untuk Pemilih Muda

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih muda pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyelenggarakan sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema unik "KPU Road Cafe to Cafe". Acara ini diadakan di Cafe Orange, Jl. Wanumpu, Kel. Donggala Kodi, Kec. Ulujadi, Kota Palu, dan mengundang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu. Jumat, 8 Desember 2023 Sosialisasi dibuka oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Untad Palu, diikuti oleh sambutan dari Idrus, Ketua KPU Kota Palu. Idrus menyampaikan bahwa konsep "KPU Road Cafe to Cafe" merupakan inovasi sosialisasi yang modern dan efektif untuk mengedukasi pemilih muda, khususnya dari Fakultas Hukum Untad Palu. Dalam sambutannya, Idrus juga menggarisbawahi pentingnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Beliau menekankan bahwa meskipun pilihan politik pada berbagai tingkat pemilihan dapat berbeda, pemilu tetap menjadi ajang demokrasi yang damai dan berkualitas, di mana perbedaan hanyalah sementara. Diskusi ringan dilanjutkan oleh Muhamad Musbah, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, yang menjelaskan cara pindah memilih dan cara menjadi pemilih, serta pentingnya sinkronisasi data pemilih. Haris Lawisi, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, juga menyampaikan tugas dan fungsi hukum dan pengawasan pada pemilu tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mendalam mahasiswa Fakultas Hukum Untad tentang demokrasi dan kepemiluan, serta mengajak mereka untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu. Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Bem Fakultas Hukum Untad Kota Palu, mahasiswa Fakultas Hukum Untad Palu, Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Palu, serta staf terkait. Acara ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih muda dalam demokrasi Indonesia. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft darma/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi peraturan PKPU Nomor 13 dan Nomor 14 Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Palu, palu-kota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 dan peraturan nomor 14 tahun 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi sulawesi tengah serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota palu tahun 2024. Acara ini berlangsung di ballroom Swiss-Belhotel Silae Palu, pada sabtu 12 Oktober 2024. Sosialisasi berlangsung dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk camat, lurah, dan ketua PPK se-Kota Palu. Selain itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan (OKM dan OKB) juga turut serta, antara lain KMHDI, PERGUNU, Forum/Fron Pemuda Kaili, Pemuda Pancasila, Forum Komunitas Umat Beragama (FKUB), Banaat Akhairat, Fatayat NU, Pimpinan Daerah Muhamadiyaj, dan organisasi masyarakat lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, yang terdiri dari Wali Kota Palu, Ketua DPRD, Kapolresta Palu, Dandim 1306, serta perwakilan dari Bawaslu, Satpol PP, Kepala Badan Tata Ruang dan Pertanaman Kota Palu, Kepala Kejari Kota Palu, dan Kepala Pengadilan Tinggi. Serta LO dan Tim Pemenangan Paslon Masing-masing. Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan jingle KPU Kota Palu. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata sambutan oleh Muh Arga Budiman sebagai ketua pantia, dan Idrus selaku Ketua KPU Kota Palu. Dalam sambutannya, Idrus juga menjelaskan mengenai lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan kampanye dengan telah menetapkan beberapa titik strategis di Kota Palu yang aman dan sesuai untuk digunakan sebagai lokasi kampanye. Dalam sosialisasi ini, terdapat dua pemateri yang memberikan materi penting. Pemateri pertama, Bapak Iskandar Lembah sebagai Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu., membawakan tema "Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024," yang memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan dan tata cara kampanye yang harus diikuti oleh para calon. Materi kedua disampaikan oleh Agussal Wahid dengan judul "Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024." Materi ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, agar proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Palu berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pemilihan yang akan datang, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu yang demokratis dan transparan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft joshua/ed joshua]

KPU Kota Palu melakukan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon dan Pemeriksaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Palu

Senin (8/5/23) pukul 10.00 Wita, KPU Kota Palu melakukan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon dan Pemeriksaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Palu, yang diajukan oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Palu. Dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon yang diserahkan dalam bentuk fisik yaitu surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, dan daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu tingkat pusat. Selanjutnya KPU Kota Palu memeriksa dokumen persyaratan untuk memastikan:  1. kelengkapan dokumen persyaratan Bakal Calon; 2. daftar Bakal Calon telah memenuhi persyaratan pengajuan Bakal Calon; dan 3. kebenaran dokumen fisik surat pengajuan dan daftar Bakal Calon.  Setelah dokumen diterima, KPU Kota Palu melakukan pemeriksaan dengan menggunakan matriks indikator dan Hasil Pemeriksaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kota Palu Terima Arus Balik Logistik Pilkada dari Kecamatan Palu Barat

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menerima arus balik logistik Pilkada dari Kecamatan Palu Barat, yang diserahkan pada hari ini, pukul 17:41 WITA. Penyerahan logistik tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Kota Palu, yang terletak di Jalan Balaik Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu. Minggu, 1 November 2024 Kecamatan Palu Barat telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kemudian mengembalikan logistik Pilkada kepada KPU Kota Palu. Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Barat dan diterima langsung oleh Idrus, Ketua KPU Kota Palu, didampingi oleh Haris Lawisi, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan. Acara ini juga dihadiri oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sekretariat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, yang turut mendampingi proses penyerahan. Acara tersebut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Palu Barat untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut. Logistik Pilkada yang dikembalikan ke KPU Kota Palu meliputi: 124 kotak suara 248 bilik suara 5 box container besar (4 terisi, 1 kosong) 2 box container kecil   Proses arus balik logistik Pilkada ini diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai tanda berakhirnya proses pengembalian logistik dari Kecamatan Palu Barat ke KPU Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft syafaruddin/ed Iz]