Berita Terkini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Palu Clossing September 2022.

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Hari Rabu, 28 September 2022 bertempatan empat tahun pasca bencana Gempa, Tsunami dan likuefaksi. Bertempat di Kota Palu dilakukan Rapat Koordinasi DPB bulan September atau Rekapitulasi Triwulan III tahun 2022. Kegiatan ini menghadirkan mitra kerja Bawaslu Kota Palu, Polresta Palu, Kodim 1306 Palu, Lapas Kelas II A, Rutan Kelas II A, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Kesbangpol Palu.  Hasil Rakor ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Palu merekapitulasi jumlah pemilih bulan September sejumlah 247.037 rincian laki-laki 121.260, perempuan 125.777. tersebar pada 46 kelurahan dan 8 kecamatan.  Adapun jumlah pemilih berdasarkan kecamatan sebagai berikut , Kecamatan Palu timur sejumlah 30.765, Mantikulore 46.725, palu Utara 15.731, Tawaeli 15.117, palu Selatan 48.208, Tatanga 33.536, palu barat 34.681, dan kecamatan ulujadi 22.275. rekapitulasi ini ditetapkan melalui berita acara beserta lampiran rekapitulasinya. Hasil rekapitulasi ini selanjutnya dapat di akses diwebsite KPU palu : kota-palu.kpu.go.id. juga akan didistribusikan kepada partai politik yang berkedudukan di kota palu.  Daftar pemilih berkelanjutan ini akan dijadikan baseline data KPU secara berjenjang untuk kemudian di sinkronisasi kan dengan Data penduduk potensial pemilu (DP4) dari kementerian dalam negeri sesuai UU 7 Tahun 2017.  Kegiatan selanjutnya yakni Sinkronisasi yang dimaksud akan dimulai 14 Oktober 2022 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.   Download Berita Acara Klik Disini dan Lampiran Klik Disini

Validasi DPB, Ajang Bersih Bersih Data KPU Kota Palu

Tidak hanya pada saat Pemilu dan Pilkada saja,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan agenda Pemuktahiran Data Pemilih sebutan DPB “Data Pemilih Berkelanjutan”. Seperti yang dilaksanakan KPU Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah yang telah berjalan sejak Februari 2021 hingga September 2022.  Inisiasi tersebut dilaksanakan secara berjenjang mulai dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota melalui Forum Koordinasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pertiga bulan dengan mengundang stakeholder terkait yang hasil akhirnya diumumkan melalui media online, media social dan papan pengumuman di kantor KPU. Menurut Idrus,Komisioner KPU Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang “bersih bersih data” oleh KPU  yang turut melibatkan berbagai stakeholder terkait. Hasilnya data per Agustus 2022, ia ,menyebutkan terdapat 229.017 Data Pemilih Berkelanjutan.Untuk Pemilih Perempuan juga melebihi jumlah Pemilih Laki Laki yakni 116.859 dan 112.158.  Bersih bersih data tersebut juga  memvalidasi 1019 Pemilih secara langsung di lapangan dengan target 4 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 12 September hingga 15 September 2022.  “yang menarik pada bulan September ini, kami sedang melakukan bersih bersih data dengan melibatkan unsur sekretariat, dan seluruh satuan di KPU Kota Palu yakni Validasi Data Pemilih Berkelanjutan sekitar 1019 Pemilih, validasi pada elemen data dimana NIK Aktif namun dimiliki oleh lebih dari satu orang, sehingga perlu dipastikan pemilik asli NIK tersebut” jelas idrus. Selain itu kata Idrus, ada juga temuan lainnya, yaitu pemilih yang “Typo” pada data di KPU Palu. Typo tersebut diyakni adanya kekeliruan saat pengetikan atau penulisan  yang sifatnya tidak disengaja oleh pendahulu,yaitu pantarlih maupun PPK dan PPS. Ketidak sengajaan penulisan NIK dan nama. Kekeliruan tersebut bisa saja terjadi pada siapapun  yang melakukan olah data. “ Misalya pada  16 NIK bisa saja mengetik angka 1, Ketika konsentrasi yang kurang dan waktu yang deadline, sehingga yang ditekan adalah angka 2. “ bebernya. Dari plaksanaan bersih bersih data tersebut diharapkan KPU Palu Memiliki data yang benar-benar valid sehingga data DPB yang prosesnya selesai dibulan September 2022,. Kemudian akan dilanjutkan  penyandingan dengan DP4 di Tahapan Pemutakhiran data pemilu tanggal 14 Oktober 2022 dan seterusnya. Bersih bersih DPB dibulan September untuk persiapan  disandingkan dengan DP4  akan mempermudah kerja kerja penyusunan data pemilih pemilu  kedepannya. 

Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Palu periode Juni berjumlah  251.636.

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Jumat (24/6/2022) bertempat di media center KPU Palu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk rekapitulasi bulan Juni tahun 2022. Rakor diawali dengan sosialisasi aplikasi mobile LINDUNGIHAKMU sebagai sarana memudahkan akses melihat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) secara nasional, provinsi dan kabupaten kota,  mengecek diri,  pengaduan pemilih baru, pemilih ubah data, pemilih tidak memenuhi syarat. Prinsip aplikasi ini adalah 3S dan 1 T SIMPEL digunakan, mudah SHARE, SMART adaptasinya, & bertujuan mencapai TRUST dari publik . Rakor yang dihadiri mitra kerja Bawaslu, Kalapas, Ka Rutan, Polres Palu, Kodim 1306 Palu, Kesbangpol, Dukcapil, perwakilan partai politik tingkat Kota Palu,. Masukan yang diperoleh dalam sesi diskusi antara lain ; Intensitas mendorong pihak terkait untuk tertib perekaman KTP elektronik dan tertib kesesuain alamat KTP el dan tempat tinggal, serta antisipasi pemilih terdata di wilayah lapas dan rutan. masuka. Ini kemudian di inventarisir oleh KPU palu  menjadi perhatian dan dikoordinasikan dengan mitra yang memiliki tupoksi tersebut, sehingga disampaikan kembali saat rakor-rakor di waktu kedepan. Di akhir rakor ditandanganj berita acara hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II (Bulan Juni) Tahun 2022. Dengan rincian  pemilih perempuan 123.426, laki-laki 128.210 sehingga total 251.636 pemilih tersebar pada 699 TPS, 46 Kelurahan dan 8 Kecamatan dalam wilayah Kota Palu. Palu, 26 Juni 2022 Humas  KPU Palu.

RAKOR  & SOSIALISASI APLIKASI PDPB "LINDUNGIHAKMU" KPU KOTA PALU BERSAMA STAKEHOLHERS

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu di hari Rabu 30/3/2022 gelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama Stakeholders sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi PDPB mobile. dihadiri oleh Bawaslu Palu, Kesbangpol, Polres Palu, KODIM 1306 Palu, Disdukcapil dan beberapa perwakilan partai politik tingkat kota palu. Pada rakor tersebut KPU Palu merekapitulasi hasil PDPB bulan Maret 2022 dengan rincian pemilih laki-laki 123.477, perempuan 128.251 dengan total pemilih 251.728. hasil ini terjadi kenaikan dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini adanya ketambahan 85 pemilih baru dari Sekolah MAN 2 Palu , serta terdapat pula pengurangan 36 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).  Pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tatacara penggunaan aplikasi bantuan PDPB Mobile untuk membantu masyarakat dalam memberikan masukan berupa pemilih baru, pemilih TMS, dan Ubah data. Penyampaian tatacara penggunaan aplikasi berisi tentang langkah-langkah sebagai berikut ; (1) Download melalui Playstore dengan mengetik LINDUNGIHAKMU(2) setelah itu silahkan pilih menu rekapitulasi, menu pemilih baru dan  pemilih tms (3) pilihan menu lain cek data pemilih kamu masukkan Kota Palu untuk memilih benar ini saya atau menu ubah data Dalam aplikasi ini masyarakat sangat mudah memeriksa rekapitulasi data nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang dibutuhkan. Tujuan lain hadirnya aplikasi ini adalah memberikan kepastian lebih cepat dan tepat atas perlindungan hakpilih setiap warga Kota Palu.  Juga aplikasi ini adalah bentuk pelaksanaan tugas dari KPU Palu untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkepastian serta mudah dijangkau.  Peserta rakor memberikan apresiasi serta juga masukan kepada KPU Palu untuk dilaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya partai politik meminta diberikan akses username dan parpor agar dapat mengakses by name dan by addres data pemilih secara langsung. Atas masukan ini KPU Palu akan menindaklanjuti sebagai laporan kepada KPU secara berjenjang.  Diakhir acara rakor KPU Palu menandatangi Berita Acara (BA) yang telah disetujui oleh lima komisioner beserta lampiran rekapitulasi dan nama-nama pemilih berdasarkan nomor TPSnya. BA ini diserahkan langsung oleh KPU Palu kepada masing-masing perwakilan Stakeholders yang hadir. Sekali lagi KPU menghimbau kepada peserta yang hadir dapat berpartisipasi untuk menyebarluaskan penggunaan aplikasi ini dengan unduh melalui Playstore dan ketik LINDUNGIHAKMU dan silahkan dipergunakan secara terbuka oleh semua masyarakat Kota Palu pada Khususnya. Palu 31 Maret 2022 Humas KPU Palu Terima Kasih

KPU Kota Palu menyampaikan Nama Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Palu

PALU - KPU Kota Palu menyampaikan Surat Jawaban ke Pimpinan DPRD Kota Palu terkait nama Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Palu hasil Pemilu Tahun 2019 pada Selasa, 15 Maret 2022. Penyampaian Surat Jawaban KPU Kota Palu Nomor 60/PY.03/7271/2022  beserta lampiran Berita Acara dan dokumen pendukung lainnya diserahkan langsung oleh Faisal, S.H. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kota Palu yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal, S.Pd.I.,M.Pd didampingi Sekretaris DPRD Kota Palu Moh. Ridwan Karim, S.Sos.,M.Si di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kota Palu. Alur proses Pengganti Antarwaktu dilakukan sejak diterimanya Surat Pimpinan DPRD Kota Palu Nomor 171.4/240/Persidangan pada tanggal 9 Maret 2022 yang berisikan penyampaian nama Anggota DPRD Kota Palu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang diberhentikan antarwaktu karena meninggal dunia Almarhum yth. Mohamad Ikhsan (nama berdasarkan DCT) dan meminta nama calon pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kota Palu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang segera ditindak lanjuti oleh KPU Kota Palu dengan langsung melakukan pemeriksaan dan penelitian dokumen calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Palu. Berdasarkan hasil pemeriksaan pemenuhan syarat calon Pengganti Antarwaktu bahwa Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Gerindra mewakili Daerah Pemilihan Kota Palu 3 (Palu Selatan - Tatanga), peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya adalah nomor 3 (tiga) atas nama Sdr. Ishak Sandy Tandigala, SE (nama berdasarkan DCT) dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kota Palu. "Anggota DPRD Kota Palu yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon Pengganti Antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama," kata Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah. Menurut Iskandar Lembah, Hasil verifikasi ditetapkan dalam Rapat Pleno Anggota KPU Kota Palu yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pemeriksaan dan Penelitian Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Palu,  selanjutnya KPU Kota Palu akan menyampaikan nama Calon Pengganti Antarwaktu hasil verifikasi paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya surat dari Pimpinan DPRD Kota Palu.

Data Pemilih Kota Palu mendapat masukan 24 Pemilih pemula SMA AL AZHAR.

Jumat, 25/2/2022 dilakukan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelajutan bulan februari 2022 oleh Komisi Pemilih Umum Kota Palu bertempat di kantor KPU Palu. Selama bulan februari KPU Palu menerima masukan dari SMA Al Azhar dan MAN II Palu, serta para relawan data berkelanjutan, setelah melalui proses validasi oleh Disdukcapil dan oercematan mandiri oleh KPU Palu, maka pemilih pemilih yang bisa di akomodir untuk bulan ini berasal dari SMA AL AZHAR sejumlah 24 Pemilih , karena 24 pemilih pemula ini telah lengkap elemen datanya yakni NKK,NIK,NAMA,TENPAT LAHIR, TANGGAL LAHIR, ALAMAT RT/RW, KELURAHAN & KECAMATANNYA, sehingga KPU menyelesaikan penempatan TPS yang terdekat. selanjutnya KPU menerima masukan data meninggal dunia sejumlah 43 pemilih bulan berjalan. Adapun hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan bulan Februari 2022 sejumlah 251.679 terdiri 123.451 Laki-laki dan 128.228 Perempuan yang tersebar pada 699 TPS, 46 Kelurahan dan 8 Kecamatan. Bagi warga yang akan mengecek dirinya apakah sudah terdaftar dapat mengakses link https://lindungihakmu.kpu.go.id , jika belum terdaftar segera kirimkan identitas KTP elektronik anda ke nomor wa 082292538096. Palu, 25 Februari 2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Humas.   Download DPB Februari 2022