Berita Terkini

KPU Kota Palu hadiri  Konsolidasi Nasional  Dalan Rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024.

Konsolidasi Nasional KPU  yang dilakukan di Kawasan Ancol Jakarta Utara 1 Desember 2022 mengangkat  Tema Konsolidasi KPU untuk Peningkatan layanan Pemilu 2024  Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU dalam sambutan pembukaan  menyampaikan  bahwa tema ini dimaksudkan KPU adalah lembaga layanan, sasaran pelayanannya kepada pemilih, sehingga pemilih menggunakan hakpilihnya, semua tahapan-tahapan dilaksanakan secara maksimal. KPU berserta jajaran melayani peserta pemilu terdiri atas partai politik, calon DPD, pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dalam rangka peningkatan pelayanan maka perlu mengelola waktu didukung sumber daya yang baik, agar SDM kita baik maka kita perlu sehat, menjaga dan memeriksakan kesehatan adalah utama. KPU secara berjenjang telah melakukan MCU (medical check up) kepada semua jajaran Se Indonesia. Agar kita mengantisipasi dan mengikuti saran-saran medik dari MCU. Selanjutnya pelayanan KPU harus sesuai aturan, menemukan dan mengenali pemahaman yang sama , untuk mendukung pencapaian itu maka jangan pernah ragu konsultasi secara berjenjang termasuk kepada KPU pusat.  Kegiatan Konsolidasi ini dimana 514 kabupaten kota dan 34 Provinsi berkumpul jika kita hitung kurang lebih 5500 komisioner menyatu di kawasan Ancol.  Konsolidasi dengan banyaknya peserta pasca pendemo tentu dimanfaatkan dalam rangka sambung rasa, satu pikiran dan satu rasa mencapai suksesnya pemilu 2024. Ketua KPU menyampaikan bahwa konsolidasi di hari kedua (2/12/2022), dipastikan  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo datang di arena Konsolnas KPU. Presiden akan memberikan arahan tentang  penyelenggara pemilu 2024. Selanjutnya di Hari ketiga (3/12/2922) secara simbolis kita semua yang hadir disini akan laksanakan  jalan santai dimulai dari monumen nasional (Monas), maksud jalan santai memberikan  pesan kepada masyarakat bahwa penyelenggara pemilu semua sehat dan siap untuk sukseskan pemilu 2024. Jalan santai sebagai simbol inilah kami penyelenggara KPU secara berjenjang dari 34 Provinsi dan 514 kab/kota se Indonesia menyempaikan pesan kami hadir disini untuk melayani peserta pemilu, dan pemilih. Diakhir arahannya Hasyim Asy'ari menekankan  setelah acara ini selesai 3 hari , semua KPU provinsi dan kab/kota kembali ke daerah laksanakan tugas dengan bahagia, bahagianya harus bersama sama, jika ada yang sedih maka yang lain memotivasi untuk kembali bahagia. Semua kita maju bersama dalam satu barisan penyelenggara. Integritas 24 jam, bersama KPU kita bahagia.

Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Calon Peserta Pemilu 2024 di Kota Palu dimulakan

Hari Minggu 27 November 2022 tim Verifikator memulai faktual lapangan dimasa verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai politik calon peserta pemilu 2024. Pengarahan awal sebelum tim Verifikator turun lapangan dilakukan bertempat di kantor KPU Kota Palu di pimpinan oleh komisioner dan ketua tim helpdesk yang juga sekretaris KPU Kota Palu , Aslam Adigama, Dalam arahan pertama Aslam menyampaikan hal utama bagi tim Verifikator adalah bekerja selamat dan berhati-hati menjaga diri, khsusunya perilaku ketika bertemu dengan anggota partai yang diverifikasi. Bahwa perilaku hati hati dan memiliki kesantunan menjadi penting sebab tim yang turn adalah perwakilan lembaga KPU Kota Palu. Kesiapan fisik dan mental menjadi utama untuk kesuksesan kegiatan ini, kualitas kerja dari verifikator yang netral dan profesional adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Selanjutnya komisioner pengampun divisi teknis Iskandar menekankan hasil kerja harian langsung dilengkapi dan diserahkan ke bagian operator setelah diteliti kembali. Harapan juga kepada komisioner , sekretaris dan kasubag yang melakukan monitoring untuk mensupport dan memberikan spirit motivasi kepada verifikator dampingannya agar target yang diberikan tercapai sehingga di akhir waktu, KPU palu dapat segera mengirimkan hasilnya kepada KPU pusat melalui KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

KPU Palu Sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilih DPRD Kota Palu untuk Pemilu 2024.

Hari Sabtu 26 November 2022 bertempat di Kantor DPRD Kota Palu,  KPU Kota Palu menghadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat Membahas Rancangan Penataan Daerah Pemilih   Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 Ketua KPU Palu di dampingi semua Komisioner , Sekretaris dan Kasubag yang membidangi mensosialisasikan rancangan daerah pemilihan sebagai berikut : Diawal pemaparan Iskandar selaku komisioner yang mengampuh Divisi Teknis menyampaikan bahwa alokasi kursi secara keseluruhan tidak mengalami perubahan yaitu 35 kursi berdasarkan jumlah penduduk semester 1 Tahun 2022 ( Data penduduk bulan Juni 2022). Data ini diserahkan pemerintah melalui kementerian dalam negeri kepada KPU pusat kemudian diturunkan secara berjenjang. Rancangan pendataan daerah pemilihan (dapil) ini memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat kepada KPU Palu. Rancangan pertama  Daerah pemilihan yang sama dengan pemilu tahun 2019 terdiri atas Dapil Kota Palu 1. Kec. Mantikulore dan Palu Timur alokasi kursi 11. Dapil Kota Palu 2, Kec Palu Utara - Tawaeli Alokasi kursi 4. Dapil Kota Palu 3, Kec Palu Selatan - Tatanga, Alokasi kursi 12. Dapil Kota Palu 4, Kec Ulujadi- Palu barat, alokasi kursi 8. Selanjutnya  Rancangan kedua. Terdiri atas 3 dapil yaitu  Dapil Kota Palu 1 : Kec.Palu Utara, Mantikulore, Tawaeli Alokasi 11 Kursi Dapil Kota Palu 2 : Kec. Palu Selatan - Tatanga.(12). Dapil Kota Palu 3 : Kec. Palu timur, Palu Barat, Ulujadi alokasi kursi 12. Diakhir pak Iskandar menyampaikan rancangan berikutnya  Rancangan ketiga Terdiri 6 dapil.   Dapil Kota Palu 1 : Kec Mantikulore alokasi kursi 7. Dapil Kota Palu 2 : Kec Palu Utara- Tawaeli Alokasi kursi 4. Dapil Kota Palu 3 : Kec.  Palu Selatan alokasi kursi 7. Dapil Kota Palu 4 : Kec Tatanga Alokasi kursi 5. Dapil Kota Palu 5 : Kec. Palu Barat - Ulujadi alokasi kursi 8.  Dapil Kota Palu 6 : Kec Palu timur Alokasi kursi 4. Berbagai masukan dan tanggapan dari anggota DPRD Kota Palu yang hadir di catat dan didokumentasikan oleh KPU Kota Palu untuk menjadi badan pertimbangan, selanjutnya setelah kegiatan ini dan dimasa pengumuman KPU Palu akan lagi melakukan Uji Publik bersama stakeholders. Berita Acara Pemungutan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kota Palu pemilu 2024 dapat di unduh di Laman Berikut ini

KPU Palu Jemput bola pendataan pemilih di Huntap Tondo

Dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Palu akhirnya dapat turun melayani perekaman KTP elektronik bagi warga korban bencana di hunian tetap Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore. Perekaman ini adalah tindak lanjut dari beberapa kali kegiatan rakor lintas stakeholders yang menghasilkan produk hukum dimana terbitnya Peraturan Wali Kota Palu nomor : 600/1842/Prokopim/2022 tanggal 22 November 2022 tentang Penetapan Status Ruas Jalan di Kawasan Hunian Tetap di Kota Palu.  Kegiatan perekaman KTP elektronik dilakukan mulai 26 November sampai 3 Desember 2022 bertempat di Aula Hunian Tetap satu Kelurahan Tondo.  Pada waktu dan tempat  yang sama Komisi Pemilihan Umum Kota Palu juga Jemput Bola melakukan pendataan bagi warga yang selesai mencetak Kartu Keluarga dan KTP elektroniknya kemudian di data untuk masukkan dalam Data Pemilih untuk persiapan panataan Pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Hasil pendataan di hari kedua sebagian besar data yang di peroleh adalah status ubah data  yakni perubahan alamat dari alamat lama sebelum bencana menjadi alamat baru di Hunian tetap dengan jalan sesuai Perwali Kota Palu  dan juga penambahan alamat blok sesuai data masukan rukun tetangga (RT) tentang pembagian RT dan blok rumah. Menurut Idrus anggota KPU Kota Palu "Pendataan jemput bola ini bertujuan memudahkan KPU Palu dalam memperbaiki data warga korban bencana, memudahkan penataan pemilih dan TPS untuk pelaksanaan Coklit di tahun depan untuk penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Komisi pemilihan umum Kota Palu menugaskan staf dalam melayani pendataan pemilih tersebut dimulai tanggal 26 November sampai dengan 3 Desember 2022. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih (Sidalih) pada bagian lampiran program dan jadwal tahapannya terdiri atas : 1). Tahapan penyusunan daftar pemilih 14 Oktober 2022 sampai 7 Maret 2023.   2).Penyusunan Daftar Pemilih Sementara 8 Maret - 5 April 2023. 3) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan 1 Mei - 18 Juni 2023. 4). Penyusunan Daftar Pemilih Tetap 19 Juni - 21 Juni 2023. 5). Rekapitulasi dan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap 22 Juni 2023 - 14 Februari 2024. Jika terjadi pemilihan presiden dua putaran maka pemutakhiran daftar pemilih tetap akan dilakukan lagi kurang lebih selama sebulan yakni bulan Maret dan April tahun 2024.

Meriah, KPU Sulteng & KPU Palu Luncurkan SIAKBA penerimaan PPK.

Bertempat di area car free day jalur dua depan lapangan Vatulemo kantor Walikota Palu dilaksanakan peluncuran SIAKBA sebagai sistem informasi penerimaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Hari Minggu, 20 November 2022. Acara kolaborasi antara komisi pemilihan umum provinsi Sulawesi Tenga dan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu di awali dengan musik ukuistik , senam zumba. Lalu puncaknya di tandai dengan pelepasan balon ke udara yang membawa simbol fliyer bertuliskan SIAKBA oleh KPU Sulteng dan KPU Palu yang juga disaksikan ribuan pasang mata masyarakat kota palu yang turut hadir memeriahkan acara. Sementara itu penerimaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tahun ini mengalami inovasi dengan menggunakan sistem informasi anggota KPU dan badan ADHOC (SIAKBA). Olehnya baik KPU Sulteng dan KPU Kota Palu mengajak putra dan putri terbaik Kota palu untuk mendaftar menjadi PPK di delapan kecamatan se Kota Palu dengan cara mendownload pengumuman dan tata cara di bawah ini ; https://kota-palu.kpu.go.id/berita/baca/7826/pengumuman-seleksi-calon-anggota-panitia-pemilihan-kecamatan-ppk-untuk-pemilu-tahun-2024  

Penyusunan Daftar Pemilih yang partisipatif berbasis Rukun Tetangga (RT) Direspon Positif

Terdapat formulasi baru dan perkembangan yang termuat dalam PKPU No 7 Tahun 2022. Misalnya pemilih kedepan yang di daftarkan berdasarkan alamat KTP L nya (de jure) bukan melihat di mana dia tinggal (de facto), sehingga kedepan di tahapan Pemutakhiran yaitu Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan mencatat berdasarkan alamat yang tertera pada KTP L saja. Terkecuali ia tidak dapat menunjukkan KTP L nya maka bisa dengan Kartu Keluarga.  PKPU yang terdiri dari tiga belas bab tersebut di jelaskan oleh Idrus komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palu saat Sosialisasi Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dilaksanakan Selasa 15 November 2022 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Ia juga menyampaikan pada tahapan penyusunan daftar pemilih akan dimulai dengan penyusunan bahan daftar pemilih, kemudian penyusunan daftar pemilih sementara, penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, penyusunan daftar pemilih tetap , penyusunan daftar pemilih tambahan dan penyusunan daftar pemilih khusus. " Pada penyusunan bahan daftar pemilih yang akan di lakukan sebelum pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh pantarlih, KPU palu akan melaksanakan penataan pemilih dan TPS yang partisipatif berbasis Rukun Tetangga " Hal tersebut dilakukan dengan KPU Palu dibantu Badan ADHOC yang akan memperoleh data awal batas batas wilayah setiap RT dan peta jalan untuk partarlih saat bertugas lanjutnya. Mendengar gagasan tersebut secara umum disambut baik dan mendapat dukungan oleh Camt, Lurah serta stakeholders yang hadir. Salah satunya Lurah Kelurahan Baru yang memberikan usulan agar KPU Palu beserta Jajaran merekrut ketua RT yang memenuhi syarat untuk menjadi Pantarlih dan KPPS kedepan. Sementara itu proyeksi jumlah Tempat Pemungutan suara yang akan dilakukan Coklit sejumlah 1180 TPS. Termasuk TPS Khusus yang akan di bangun di Lembaga pemasyarakatan kelas II A (3 TPS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A sejumlah 1 TPS, kemudian 2 TPS di Rumah Tahanan kelas II A Palu. Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu Ketut Simon menyampaikan informasi, terkait dokumen kependudukan warga di Hunian Tetap Kelurahan Tondo , pihaknya akan segera melakukan perekaman sesuai PKPU, setelah SK Walikota tentang nama jalan telah diterbitkan. Sehingga potensi dan usaha mendekatkan TPS bagi warga Hunian Tetap korban bencana menjadi valid sesuai perintah PKPU tersebut." karena masih ada delapan RT dan ribuan 1500 rumah warga di hunian tetap belum memiliki KTP El sesuai tempat tinggalnya, kita tunggu saja SK dari Walikota agar di terbitkan " pungkasnya