Berita Terkini

KPU Kota Palu melakukan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon dan Pemeriksaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Palu

Senin (8/5/23) pukul 10.00 Wita, KPU Kota Palu melakukan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon dan Pemeriksaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Palu, yang diajukan oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Palu. Dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon yang diserahkan dalam bentuk fisik yaitu surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, dan daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu tingkat pusat. Selanjutnya KPU Kota Palu memeriksa dokumen persyaratan untuk memastikan:  1. kelengkapan dokumen persyaratan Bakal Calon; 2. daftar Bakal Calon telah memenuhi persyaratan pengajuan Bakal Calon; dan 3. kebenaran dokumen fisik surat pengajuan dan daftar Bakal Calon.  Setelah dokumen diterima, KPU Kota Palu melakukan pemeriksaan dengan menggunakan matriks indikator dan Hasil Pemeriksaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kota Palu Terima Arus Balik Logistik Pilkada dari Kecamatan Palu Barat

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menerima arus balik logistik Pilkada dari Kecamatan Palu Barat, yang diserahkan pada hari ini, pukul 17:41 WITA. Penyerahan logistik tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Kota Palu, yang terletak di Jalan Balaik Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu. Minggu, 1 November 2024 Kecamatan Palu Barat telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kemudian mengembalikan logistik Pilkada kepada KPU Kota Palu. Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Barat dan diterima langsung oleh Idrus, Ketua KPU Kota Palu, didampingi oleh Haris Lawisi, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan. Acara ini juga dihadiri oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sekretariat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, yang turut mendampingi proses penyerahan. Acara tersebut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Palu Barat untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut. Logistik Pilkada yang dikembalikan ke KPU Kota Palu meliputi: 124 kotak suara 248 bilik suara 5 box container besar (4 terisi, 1 kosong) 2 box container kecil   Proses arus balik logistik Pilkada ini diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai tanda berakhirnya proses pengembalian logistik dari Kecamatan Palu Barat ke KPU Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft syafaruddin/ed Iz]