Sucipto Calon Terpilih PKS Serahkan Bukti Tanda Terima LHKPN Ke KPU Kota Palu
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Jumat, 5 Juli 2024, bertempat di kantor KPU Kota Palu, Plh Ketua KPU Kota Palu Iskandar Lembah di dampingi Azlina staf teknis KPU Kota Palu menerima petugas penghubung partai keadilan sejahtera dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu daerah pemilihan kota palu 3 meliputi kecamatan Palu selatan dan kecamatan Tatanga atas nama Sucipto.
Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[Humas KPU Kota Palu,cmk/ft cml/ed Idrus]