Palu, palu-kota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Kegiatan ini disiarkan secara langsung di Yotube KPU Kota Palu, laman Facebook KPU Kota Palu dan digelar di aula kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan Nomor 6, Tanamodindi pada hari Sabtu, 21 September 2024.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, DPRD Kota Palu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palu, Kepala Pengadilan Tinggi Kota Palu, Kapolresta Kota Palu, Kodim 1306 Kota Palu, Kepala Dukcapil Kota Palu, Kesbangpol Kota Palu, kepala Rutan Kelas II A Kota Palu, Kepala LPKA Kelas 2 Kota Palu, Lo Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Tengah, serta PPK se-Kota Palu.
Idrus, selaku Ketua KPU Kota Palu memberikan sambutan, dalam hal ini Ia menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka yang tengah dilangsungkan merupakan salah satu tugas KPU yang tertera dalam PKPU Nomor 7 tahun 2024 terkait tugas KPU dalam penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari beberapa tahapan pertama penyusunan daftar pemilih, kedua penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), ketiga penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang tengah berlangsung, dan kemudian rekapitulasi daftar pemilih pindahan.
Terakhir, dalam sambutannya ia menegaskan bahwa pelaksanaan penyusunan daftar pemilih tidak boleh lepas dari prinsip komprehensif, inklusif, akurat, Mutakhir, dan responsif.
Kemudian, agenda selanjutnya adalah pembacaan berita acara (BA) rekapitulasi dari tingkat Kecamatan yang dibacakan oleh perwakilan PPK dari masing-masing kecamatan.
Kemudian, Idrus selaku KPU Kota Palu, kemudian membacakan BA dengan nomor No.360/PL.02.1-BA/7271/2024 yang menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Tingkat Kota Palu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Berikut adalah rincian hasil rekapitulasi:
- Kecamatan Tawaeli : 33 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 16. 709 (8.209 perempuan, 8.500 laki-laki).
- Kecamatan Palu Utara : 35 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 17.862 (8.713 laki-laki, 9.149 perempuan).
- Kecamatan Mantikulore : 107 TPS di 8 Kelurahan, total pemilih 58.178 (28.349 laki-laki, 29. 829 perempuan).
- Kecamatan Palu Timur : 57 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 31. 894 (15.337 laki-laki, 16.557 perempuan).
- Kecamatan Palu Selatan : 92 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 52.139 (25.350 laki-laki, 26.89 perempuan).
- Kecamatan Tatanga : 70 TPS di 6 Kelurahan, total pemilih 38.709 (18.897 laki-laki, 19.812 perempuan).
- Kecamatan Palu Barat : 62 TPS di 6 Kelurahan, total pemilih 33.265 (16.352 laki-laki, 16. 913 perempuan).
- Kecamatan Ulujadi : 49 TPS di 6 Kelurahan, total pemilih 25.537 (12.591 laki-laki, 12.946 perempuan).
Total DPT Kota Palu mencapai 274.293 pemilih dengan rincian 134.089 pemilih laki-laki dan 140.204 pemilih perempuan. Jumlah ini mencakup 507 TPS.
Rapat pleno diakhiri dengan imbauan dari Idrus agar masyarakat memastikan nama mereka telah terdata sebagai pemilih di website dptonline.kpu.go.id, kemudian rapat pleno ini diakhiri dengan sesi foto bersama.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft joshua/ed Azizah]