Berita Terkini

KPU Kota Palu Serahkan Laporan Tahapan Pilkada 2024 Kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

Palu, kota-pqlu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyerahkan Laporan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024 kepada Wali Kota Palu, Jumat (25/7).

Bertempat di Kantor Wali Kota Palu, penyerahan laporan diterima langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., dan Imelda Liliana Muhidin.

Ketua KPU Kota Palu menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas lembaganya kepada stakeholder dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses demokrasi yang telah berjalan dapat diketahui, dievaluasi, dan menjadi pembelajaran bersama. Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus kami jaga,” ujar Idrus.

Ditempat yang sama, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara turut menyampaikan beberapa program KPU Kota Palu dalam melaksanakan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi di sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali para Pemilih Pemula dengan pemahaman tentang proses Pemilu. 

“Olehnya kami berniat untuk kerja sama dengan dinas terkait melalui Memorandum of Understanding (MoU),” ujar Iskandar Lembah.

Wali Kota menyambut baik inisiatif KPU Kota Palu dan menyatakan dukungannya atas rencana MoU tersebut.

“Kami mendukung langkah KPU Kota Palu untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Pendidikan pemilih sejak dini merupakan investasi penting bagi demokrasi yang sehat,” tutupnya.

Diakhir pertemuan, KPU Kota Palu meminta testimoni dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sebagai penilaian Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian PAN-RB. Testimoni tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Reza]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali