Berita Terkini

KPU Palu Dorong Parpol Tertib Data, Siap Dampingi Tata Kepengurusan dan Keanggotaan

Palu, 10 September 2025 – KPU Kota Palu menggelar rapat kerja pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik semester II tahun 2025 melalui Zoom Meeting. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data parpol akurat, transparan, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, hadir sebagai narasumber bersama komisioner lengkap. Rapat turut diikuti Bawaslu Kota Palu serta pengurus partai politik, antara lain PKB, Gerindra, PDIP, NasDem, Golkar, Garuda, Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PSI, PPP, dan Ummat.

Iskandar menegaskan pentingnya pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Aplikasi ini menjadi sarana utama mencatat, memperbarui, dan menyinkronkan data keanggotaan, kepengurusan, serta domisili parpol secara real-time. “Dengan pemutakhiran konsisten, parpol tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kepemiluan. Sipol akan terus dimanfaatkan untuk memitigasi potensi permasalahan di masa depan,” ujarnya.

Raker ini merekomendasikan beberapa hal, yakni memastikan SK kepengurusan terbaru tercatat di Sipol, memperbaiki data anggota yang tidak lagi memenuhi syarat, melakukan pemutakhiran berkala, mencegah pencatutan warga, serta memastikan status kantor parpol dibuktikan dengan dokumen sah.

KPU Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi parpol dalam penataan data kepengurusan dan keanggotaan. Upaya ini bukan sekadar tanggung jawab teknis, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, tertib, dan akuntabel.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft lutfi/ed Rudy]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali