Berita Terkini

KPU Kota Palu Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB untuk Meningkatkan Akuntabilitas Badan Adhoc

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Untuk memastikan pengelolaan dana pertanggungjawaban anggaran badan adhoc berjalan dengan transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan ini diadakan di kantor KPU Palu pada Jumat, 15 September 2023. Moh. Acil, yang bertindak selaku admin SITAB Kota Palu, bersama Merlina Bonde, memimpin kegiatan tersebut sebagai fasilitator. Mereka memandu tim operator yang terdiri dari koordinator wilayah (korwil) dari berbagai kecamatan di Kota Palu, yaitu  Susi, Riny, Fida, Ika, dan Harmin, dalam simulasi penggunaan SITAB. Simulasi ini mencakup pelatihan pada tugas-tugas esensial operator, seperti penginputan data ketua dan sekretaris PPK serta PPS se-Kota Palu. Selain itu, para peserta juga dilatih dalam prosedur upload Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) badan adhoc, mencakup dokumen seperti tanda terima honor serta rincian penggunaan dana operasional setiap badan adhoc dari Januari hingga Agustus 2023. Merlina Bonde menjelaskan, "Simulasi ini tidak hanya fokus pada penginputan data tetapi juga pada pelaksanaan tata cara yang benar dalam mengunggah laporan pertanggungjawaban, memastikan bahwa setiap item pelaporan dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas." Pelaksanaan tugas korwil akan segera diperkuat melalui Surat Keputusan dari KPU Kota Palu, sebuah langkah strategis yang ditujukan untuk menjamin bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang telah ditetapkan. Moh. Acil menambahkan, "Kami berharap bahwa dengan bimbingan teknis ini, seluruh operator akan lebih terampil dan efisien dalam menjalankan tugas mereka, sehingga memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi." Kegiatan bimtek ini menandai langkah penting dalam usaha KPU Palu untuk memodernisasi dan memperbarui sistem pelaporan mereka, menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran badan adhoc di masa yang akan datang. [Humas KPU Kota Palu cml/foto apri/ed Iz]

KPU Kota Palu Lakukan Monitoring DPTb, Berupaya Optimalisasi Layanan Pemilih

Palu, kota-palu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melanjutkan rangkaian kegiatan monitoring Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di beberapa kecamatan, yakni Ulujadi, Palu Timur, Palu Utara, dan Tatanga, pada hari Selasa, 12 September 2023. Para petinggi dan staf dari KPU Kota Palu hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Ketua KPU Idrus, anggota KPU Musbah, Iskandar Lembah, Alfaqih Mugaddam, Haris, serta Sekretaris KPU Aslam Adigama. Mereka ditemani oleh Kasubbag Faisal, Yuliani, Bardin Loulembah, Merlina Bonde, bersama dengan tim PPK dan PPS yang terlibat dalam proses ini. Acara ini merupakan kelanjutan dari serangkaian monitoring yang telah dilaksanakan pada hari Senin. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk meninjau sejauh mana proses pelayanan DPTb yang telah dilakukan oleh PPK dan PPS di kecamatan atau kelurahan, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengambil waktu untuk menjelaskan konsep dasar DPTb atau proses pindah memilih. "Ini diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT namun tidak dapat memilih di TPS asal sesuai dengan DPT karena beberapa alasan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku," terangnya. Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa PPK dan PPS memiliki peran penting dalam mendirikan Helpdesk Pindah Memilih, sebuah layanan yang bertujuan untuk membantu pemilih dalam proses pindah memilih sehingga hak konstitusi setiap warga dapat terjamin. Inisiatif ini mencerminkan komitmen KPU Kota Palu dalam memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan lancar dalam proses pemilihan, dengan menciptakan sistem yang mendukung hak konstitusional warga untuk memilih. Diharapkan, melalui kegiatan monitoring ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dioptimalkan, mengatasi kendala yang ada, dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan, menjunjung tinggi integritas pemilihan umum. [Humas KPU Kota Palu cml/foto ppk/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Monitoring DPTb di Empat Kecamatan

Palu, kota-palu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan monitoring Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di empat kecamatan. Kegiatan ini melibatkan Kecamatan Mantikulore, Palu Selatan, Palu Barat, dan Taweli. Senin, 11 September 2023 Pelaksanaan monitoring ini berlandaskan PKPU No. 7 Tahun 2023 yang berisi tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih serta PKPU No. 27 Tahun 2023 mengenai pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri. Sejumlah pejabat KPU Kota Palu hadir dalam monitoring tersebut, di antaranya adalah Komisioner KPU Kota Palu Idrus, Musbah, Iskandar Lembah, Alfaqih Mugaddam, Sekretaris Aslam Adigama, Kasubbag Yuliani, Bardin Loulembah, dan Merlina Bonde. Serta terlibat juga staf KPU Kota Palu dan anggota PPK serta PPS di kecamatan-kecamatan yang terlibat. Dalam kegiatan tersebut, Musbah memaparkan tujuan dari monitoring DPTb ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan DPTb yang telah dijalankan oleh PPK dan PPS di tingkat kecamatan atau kelurahan. Selain itu, juga untuk mengecek kendala yang dihadapi serta memberikan solusi terkait pemasalahan yang dihadapi. Sebagai contoh, di Kecamatan Mantikulore, khususnya di daerah Huntap Tondo, terdapat masyarakat yang sebelumnya bermukim di Balaroa dan Petobo, belum sepenuhnya mengubah elemen kependudukan mereka. "Pasca ditetapkan DPT, ada sebagian masyarakat yang baru merubah, dan akan kami tindaklanjuti dengan memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih tambahan," ujar Musbah. Musbah juga menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kelembagaan dan internal bagi badan Adhock, sehingga kegiatan-kegiatan kedepannya dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih terorganisir. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua lapisan masyarakat terakomodir dalam daftar pemilih, sehingga pemilihan umum yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan representatif. Kegiatan monitoring DPTb oleh KPU Kota Palu ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan pemilihan umum yang inklusif dan terorganisir dengan baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan semua kendala yang dihadapi dapat segera diatasi sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar di pemilihan mendatang. [Humas Kota Palu cml/foto rd,epy/ed Iz]

Asistensi Lanjutan Anggaran Pilkada Kota Palu: Fokus pada Efisiensi dan Efektivitas

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu. Pertemuan ini dilakukan untuk melanjutkan pembahasan anggaran dan item-item kegiatan untuk tahapan Pilkada Tahun 2024. Kamis, 7 September 2023 dimulai pukul 09.00 WITA.  Dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Palu, yakni Iskandar Lembah, Idrus, Muhamad Musbah, dan Haris Lawisi, pertemuan ini juga dihadiri oleh sekretaris Aslam Adigama, Kasubag Keuangan Merlina Bonde, serta operator Khunaefi. Dari pihak TAPD, pertemuan ini disaksikan oleh Asisten 1, Kepala DPPKAD serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu. "Pembahasan ini berfokus pada kesesuaian item kegiatan yang telah disusun oleh KPU Kota Palu," kata Asisten 1. "Kami juga menekankan pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran." Seluruh peserta pertemuan membahas secara cermat dan rinci setiap item anggaran dan kegiatan yang akan dilakukan. "Suasana keterbukaan dan rasionalisasi menjadi bagian penting dari pertemuan ini," tambah Aslam Adigama. Dalam pertemuan ini, beberapa poin telah disepakati, termasuk timeline kegiatan, besaran dana yang dibutuhkan, serta waktu tahapan penandatanganan naskah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Asistensi anggaran ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat," pungkas Asisten 1. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada Kota Palu tahun 2024, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. [Humas KPU Kota Palu cml/foto rudy-epy/ed iz]

Gerakan Cerdas Memilih RRI : KPU Palu Dirikan Posko Layanan Pindah Memilih dalam Acara Jalan Santai

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Jalan santai dalam rangka program Gerakan Cerdas Memilih RRI sukses digelar hari ini dari pukul 06.00 hingga 11.00 WITA. Rute kegiatan ini memulai dari kantor RRI di Jalan Kartini, berkeliling melalui beberapa jalan utama kota Palu, dan berakhir kembali di titik awal. Minggu,3 September 2023 Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah kota Palu, KPU Kota Palu, PPK dari tiga kecamatan di Palu, Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu Kota Palu, BSI, komunitas pecinta radio RRI, dan masyarakat umum. Kepala RRI perwakilan Sulawesi Tengah membuka acara tersebut didampingi oleh tamu undangan. "Selain senam yang membangkitkan semangat, acara ini juga menyediakan berbagai kuis dengan hadiah menarik dari sponsor," kata Kepala RRI. Yang menarik, KPU Kota Palu juga turut serta dalam kegiatan ini dengan mendirikan Posko Layanan Pindah Memilih. Posko ini diinisiasi oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palu dan bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Palu Timur, Palu Selatan, dan Mantikulore. "Tujuan dari posko ini adalah untuk mempermudah proses pindah memilih bagi peserta jalan santai dan masyarakat umum. Ini adalah salah satu cara kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," ungkap perwakilan dari KPU Kota Palu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya berpartisipasi dalam proses pemilihan yang adil dan berintegritas. [Humas KPU Kota Palu CML/foto Rudi/ed iz]

KPU Kota Palu Melaksankan Pelantikan Penggati Antar Waktu (PAW) PPK Kecamatan Tatanga

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, melaksanakan Pelantikan Pengganti antar waktu (PAW), Badan Adhoc pada Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, menyusul di lantiknya Wardianto sebagai Anggota Bawaslu Kota Palu yang di gantikan dengan Moh Arif, S.Ag sebagai Anggota PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) Tatanga, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu Jl.Balai Kota Selatan, Senin 4 September 2023 Ketua KPU Kota Palu Idrus dalam sambutanya berharap Anggota Badan Adhoc yang baru di lantik segera memahami tugas pokok dan fungsi Badan Adhoc, segera mungkin dapat melaksanakan tugasnya. “saya berharap proses PAW ini tidak menghambat tahapan yang sedang berlangsung segera melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu baik PPK, Panwascam dan penyelenggara Badan Adhoc lainya”. Jelas Bapak Idrus Pengambilan Sumpah PAW Badan Adhoc pada Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di hadiri Anggota KPU Kota Palu, PPK Tatanga dan di Saksikan Oleh Anggota Bawaslu Kota Palu Bapak Ferdiansyah berjalan lancar. [Humas KPU Kota Palu CML/foto Rudi/ed rd]