Berita Terkini

KPU Palu Bekali Siswa dan Mahasiswa Magang dengan Ilmu Rendatin

Palu,kota-palu.kpu.go.id – KPU Palu melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) yang dipimpin oleh Muhamad Musbah sebagai komisioner pengampu, kembali melanjutkan pembekalan untuk para siswa dan mahasiswa magang di Kantor KPU Kota Palu. Senin, 18 Septemer 2023. Pembekalan ini diikuti oleh siswa SMKN 2 dan mahasiswa dari Universitas Tadulako. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan mengenai berbagai tugas dalam perencanaan program dan anggaran, serta detail mengenai daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih khusus. Dalam pembekalan ini, para peserta juga diajarkan mengenai berbagai sistem informasi yang digunakan oleh KPU Palu dalam menjalankan rangkaian tahapan pemilu. Beberapa sistem yang diperkenalkan antara lain: - Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) - Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) - Sistem Informasi Pencalonan (SILON) - Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) - Sistem Informasi Logistik (SILOG) - Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) - Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM) - Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) - Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (SINPAW) Muhamad Musbah juga memberikan gambaran mengenai apa yang telah dilaksanakan oleh KPU Palu dan apa yang akan dijalankan dalam tahapan selanjutnya. Sesi ini memberikan pengetahuan yang berharga kepada para peserta mengenai bagaimana proses pemilihan umum diselenggarakan dengan berbagai komponen yang terlibat. Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para siswa dan mahasiswa yang tengah menjalani magang ini mengenai dunia kerja, khususnya dalam bidang pemilihan umum. Dengan pengetahuan yang mereka peroleh, diharapkan para siswa dan mahasiswa ini dapat menjadi bagian dari generasi muda yang lebih terinformasi dan terlibat aktif dalam proses demokrasi di Indonesia. [Humas KPU Kota Palu cml/ft rd/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu di Gereja GPID Manunggal

Palu,kota-palu.kpu.go.id - Menyambut pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan pemilu. Acara ini dilaksanakan di halaman Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Manunggal Palu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 gereja tersebut, serta acara syukuran, pada Sabtu, 16 September 2023. Sosialisasi dihadiri oleh jemaat GPID yang sebelumnya turut serta dalam kegiatan jalan santai, senam sehat, dan aneka kuis. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang turut hadir dan memberikan sambutannya, menekankan pentingnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. “Pemilu bukan hanya sekedar memilih pemimpin, tetapi juga merupakan momentum integrasi bangsa. Sejarah akan mencatat peristiwa besar ini sebagai bukti partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah kebijakan negara di masa yang akan datang,” ucap Idrus. Idrus juga memaparkan jadwal penting dalam rangkaian tahapan pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan DPRD Kota Palu. Selanjutnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota Palu akan diadakan pada 27 November 2024. Acara sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan kehadiran Dewi Trisnawati, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, yang hadir sebagai narasumber. Dewi membagikan wawasan dan informasi penting terkait dengan pelaksanaan pengawasan pemilu yang partisipatif. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu, serta membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses demokrasi di Indonesia. Melalui sosialisasi ini, KPU Palu berharap dapat menggali potensi partisipasi publik yang lebih besar dalam pemilihan mendatang, memastikan pemilu berjalan dengan sukses dan menciptakan pemimpin yang dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik di masa depan. [Humas KPU Kota Palu cml/foto tasrif/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB untuk Meningkatkan Akuntabilitas Badan Adhoc

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Untuk memastikan pengelolaan dana pertanggungjawaban anggaran badan adhoc berjalan dengan transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan ini diadakan di kantor KPU Palu pada Jumat, 15 September 2023. Moh. Acil, yang bertindak selaku admin SITAB Kota Palu, bersama Merlina Bonde, memimpin kegiatan tersebut sebagai fasilitator. Mereka memandu tim operator yang terdiri dari koordinator wilayah (korwil) dari berbagai kecamatan di Kota Palu, yaitu  Susi, Riny, Fida, Ika, dan Harmin, dalam simulasi penggunaan SITAB. Simulasi ini mencakup pelatihan pada tugas-tugas esensial operator, seperti penginputan data ketua dan sekretaris PPK serta PPS se-Kota Palu. Selain itu, para peserta juga dilatih dalam prosedur upload Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) badan adhoc, mencakup dokumen seperti tanda terima honor serta rincian penggunaan dana operasional setiap badan adhoc dari Januari hingga Agustus 2023. Merlina Bonde menjelaskan, "Simulasi ini tidak hanya fokus pada penginputan data tetapi juga pada pelaksanaan tata cara yang benar dalam mengunggah laporan pertanggungjawaban, memastikan bahwa setiap item pelaporan dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas." Pelaksanaan tugas korwil akan segera diperkuat melalui Surat Keputusan dari KPU Kota Palu, sebuah langkah strategis yang ditujukan untuk menjamin bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang telah ditetapkan. Moh. Acil menambahkan, "Kami berharap bahwa dengan bimbingan teknis ini, seluruh operator akan lebih terampil dan efisien dalam menjalankan tugas mereka, sehingga memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi." Kegiatan bimtek ini menandai langkah penting dalam usaha KPU Palu untuk memodernisasi dan memperbarui sistem pelaporan mereka, menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran badan adhoc di masa yang akan datang. [Humas KPU Kota Palu cml/foto apri/ed Iz]

KPU Kota Palu Lakukan Monitoring DPTb, Berupaya Optimalisasi Layanan Pemilih

Palu, kota-palu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melanjutkan rangkaian kegiatan monitoring Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di beberapa kecamatan, yakni Ulujadi, Palu Timur, Palu Utara, dan Tatanga, pada hari Selasa, 12 September 2023. Para petinggi dan staf dari KPU Kota Palu hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Ketua KPU Idrus, anggota KPU Musbah, Iskandar Lembah, Alfaqih Mugaddam, Haris, serta Sekretaris KPU Aslam Adigama. Mereka ditemani oleh Kasubbag Faisal, Yuliani, Bardin Loulembah, Merlina Bonde, bersama dengan tim PPK dan PPS yang terlibat dalam proses ini. Acara ini merupakan kelanjutan dari serangkaian monitoring yang telah dilaksanakan pada hari Senin. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk meninjau sejauh mana proses pelayanan DPTb yang telah dilakukan oleh PPK dan PPS di kecamatan atau kelurahan, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengambil waktu untuk menjelaskan konsep dasar DPTb atau proses pindah memilih. "Ini diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT namun tidak dapat memilih di TPS asal sesuai dengan DPT karena beberapa alasan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku," terangnya. Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa PPK dan PPS memiliki peran penting dalam mendirikan Helpdesk Pindah Memilih, sebuah layanan yang bertujuan untuk membantu pemilih dalam proses pindah memilih sehingga hak konstitusi setiap warga dapat terjamin. Inisiatif ini mencerminkan komitmen KPU Kota Palu dalam memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan lancar dalam proses pemilihan, dengan menciptakan sistem yang mendukung hak konstitusional warga untuk memilih. Diharapkan, melalui kegiatan monitoring ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dioptimalkan, mengatasi kendala yang ada, dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan, menjunjung tinggi integritas pemilihan umum. [Humas KPU Kota Palu cml/foto ppk/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Monitoring DPTb di Empat Kecamatan

Palu, kota-palu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan monitoring Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di empat kecamatan. Kegiatan ini melibatkan Kecamatan Mantikulore, Palu Selatan, Palu Barat, dan Taweli. Senin, 11 September 2023 Pelaksanaan monitoring ini berlandaskan PKPU No. 7 Tahun 2023 yang berisi tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih serta PKPU No. 27 Tahun 2023 mengenai pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri. Sejumlah pejabat KPU Kota Palu hadir dalam monitoring tersebut, di antaranya adalah Komisioner KPU Kota Palu Idrus, Musbah, Iskandar Lembah, Alfaqih Mugaddam, Sekretaris Aslam Adigama, Kasubbag Yuliani, Bardin Loulembah, dan Merlina Bonde. Serta terlibat juga staf KPU Kota Palu dan anggota PPK serta PPS di kecamatan-kecamatan yang terlibat. Dalam kegiatan tersebut, Musbah memaparkan tujuan dari monitoring DPTb ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan DPTb yang telah dijalankan oleh PPK dan PPS di tingkat kecamatan atau kelurahan. Selain itu, juga untuk mengecek kendala yang dihadapi serta memberikan solusi terkait pemasalahan yang dihadapi. Sebagai contoh, di Kecamatan Mantikulore, khususnya di daerah Huntap Tondo, terdapat masyarakat yang sebelumnya bermukim di Balaroa dan Petobo, belum sepenuhnya mengubah elemen kependudukan mereka. "Pasca ditetapkan DPT, ada sebagian masyarakat yang baru merubah, dan akan kami tindaklanjuti dengan memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih tambahan," ujar Musbah. Musbah juga menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kelembagaan dan internal bagi badan Adhock, sehingga kegiatan-kegiatan kedepannya dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih terorganisir. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua lapisan masyarakat terakomodir dalam daftar pemilih, sehingga pemilihan umum yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan representatif. Kegiatan monitoring DPTb oleh KPU Kota Palu ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan pemilihan umum yang inklusif dan terorganisir dengan baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan semua kendala yang dihadapi dapat segera diatasi sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar di pemilihan mendatang. [Humas Kota Palu cml/foto rd,epy/ed Iz]

Asistensi Lanjutan Anggaran Pilkada Kota Palu: Fokus pada Efisiensi dan Efektivitas

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu. Pertemuan ini dilakukan untuk melanjutkan pembahasan anggaran dan item-item kegiatan untuk tahapan Pilkada Tahun 2024. Kamis, 7 September 2023 dimulai pukul 09.00 WITA.  Dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Palu, yakni Iskandar Lembah, Idrus, Muhamad Musbah, dan Haris Lawisi, pertemuan ini juga dihadiri oleh sekretaris Aslam Adigama, Kasubag Keuangan Merlina Bonde, serta operator Khunaefi. Dari pihak TAPD, pertemuan ini disaksikan oleh Asisten 1, Kepala DPPKAD serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu. "Pembahasan ini berfokus pada kesesuaian item kegiatan yang telah disusun oleh KPU Kota Palu," kata Asisten 1. "Kami juga menekankan pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran." Seluruh peserta pertemuan membahas secara cermat dan rinci setiap item anggaran dan kegiatan yang akan dilakukan. "Suasana keterbukaan dan rasionalisasi menjadi bagian penting dari pertemuan ini," tambah Aslam Adigama. Dalam pertemuan ini, beberapa poin telah disepakati, termasuk timeline kegiatan, besaran dana yang dibutuhkan, serta waktu tahapan penandatanganan naskah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Asistensi anggaran ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat," pungkas Asisten 1. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada Kota Palu tahun 2024, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. [Humas KPU Kota Palu cml/foto rudy-epy/ed iz]