
KPU Kota Palu Laksanakan COKTAS Data Pemilih TMS
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya kategori meninggal dunia, di delapan kecamatan se-Kota Palu, Kamis (29/9/2025).
Sebanyak 88 warga yang masuk dalam data pemilih TMS menjadi objek penelitian dalam kegiatan ini. Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS Kesehatan. Rinciannya, Kecamatan Mantikulore 13 orang, Palu Timur 13 orang, Tawaeli 8 orang, Palu Utara 3 orang, Palu Selatan 21 orang, Tatanga 12 orang, Palu Barat 12 orang, dan Kecamatan Ulujadi 9 orang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palu, Muhamad Musbah, menjelaskan bahwa COKTAS merupakan bagian dari pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Berdasarkan hasil COKTAS, data pemilih yang tidak memenuhi syarat akan ditindaklanjuti melalui aplikasi Sidalih yang terintegrasi secara nasional. Dengan begitu, pembaruan data tidak hanya berlaku di daerah, tetapi juga tercatat hingga tingkat pusat,” terang Musbah.
Musbah menegaskan, pembaruan data ini sangat penting untuk memastikan daftar pemilih lebih akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Kegiatan COKTAS juga melibatkan jajaran KPU Kota Palu bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap wilayah. Kehadiran mereka memastikan proses verifikasi dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan pihak keluarga dan perangkat kelurahan setempat.
Melalui COKTAS, KPU Kota Palu ingin menjamin bahwa standar dan mekanisme pencocokan data berjalan dengan benar. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu sekaligus memperkuat kualitas daftar pemilih di Kota Palu.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed rudy]